NAMA :DEDY FIRMANSYAH
KELAS : 2 EA14
NPM : 13209510
TULISAN TENTANG BANGSA DAN NEGARA
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/02/tulisan-tentang-bangsa-dan-negara/
Bangsa adalah orang–orang yang memiliki kesamaan asal
keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan
sendiri. Atau bisa diartikan sebagai kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu dimuka bumi.
Jadi Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang
mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya
sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah
Nusantara/Indonesia.
Proses bangsa yang menegara memberikan gambaran
tentang bagimana terbentuknya bangsa dimana sekelompok
manusia yang berada didalamnya merasa sebagai bagian dari
bangsa. Bangsa yang berbudaya, artinya bangsa yang mau
melaksanakan hubungan dengan penciptanya (Tuhan) disebut
agama ; bangsa yang mau berusaha untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya disebut ekonomi; bangsa yang mau berhubungan dengan
lingkungan sesama dan alam sekitarnya disebut sosial; bangsa
yang mau berhubungan dengan kekuasaan disebut politik; bangsa
yang mau hidup aman tenteram dan sejahtera dalam negara
disebut pertahanan dan keamanan.
Di Indonesia proses menegara telah dimulai sejak
Proklamasi 17 Agustus 1945, dan terjadinya Negara Indonesia
merupakan suatu proses atau rangkaian tahap–tahapnya yang
berkesinambungan. Secara ringkas, proses tersebut adalah
sebagai berikut :
a. Perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia.
b. Proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan.
c. Keadaan bernegara yang nilai–nilai dasarnya ialah merdeka,
bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Bangsa Indonesia menerjemahkan secara terperinci
perkembangan teori kenegaraan tentang terjadinya Negara
Kesatuan Republik Indonesia sebagai berikut :
a. Perjuangan kemerdekaan.
b. Proklamasi
c. Adanya pemerintahan, wilayah dan bangsa
d. Pembangunan Negara Indonesia
e. Negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Proses bangsa yang menegara di Indonesia diawali adanya
pengakuan yang sama atas kebenaran hakiki kesejarahan.
Kebenaran hakiki dan kesejarahan yang dimaksud adalah :
a. Kebenaran yang berasal dari Tuhan pencipta alam semesta
yakni; Ke-Esa-an Tuhan; Manusia harus beradab; Manusia
harus bersatu; Manusia harus memiliki hubungan sosial dengan
lainnya serta mempunyai nilai keadilan; Kekuasaan didunia
adalah kekuasaan manusia.
b. Kesejarahan. Sejarah adalah salah satu dasar yang tidak dapat
ditinggalkan karena merupakan bukti otentik sehingga kita akan
mengetahui dan memahami proses terbentuknya Negara
Kesatuan Republik Indonesia sebagai hasil perjuangan bangsa
Pengertian Negara
Pengertian negara menurut aristoteles
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
Pengertian negara menurut R kranenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
Pengertian negara menurut george jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
Pengertian negara menurut hegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
Pengertian negara menurut roger F. soltau
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
Pengertian negara menurut profesor R djokosoetono
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Pengertian negara menurut profesor Mr soenarko
Negara adalah suatu organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu di mana kekuasaan Negara berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan.
2 Tugas Utama Negara
Sekretaris Jenderal Organisasi Konsultasi Hukum Asia-Afrika (AALCO) Rahmat Mohammad memaparkan enam tugas yang harus diperhatikan negara anggota AALCO.
Mohammad menyebutkan enam tugas tersebut dalam Regional Training on Treaty Law and Practice di Ruang Nusantara, Kantor Kementerian Luar Negeri Indonesia di Jakarta hari ini.
Menurut pria asal Malaysia ini, anggota AALCO menghadapi masalah beragam, seperti keuangan, laju perkembangan, transportasi, kejahatan terorisme, kesehatan, dan lainnya.
Tantangan seperti ini, kata Rahmat, harus dihadapi oleh negara AALCO yang sebagian besar merupakan dunia ketiga atau negara berkembang. Tugas yang harus dilakukan juga tidak mudah bagi negara-negara berkembang ini.
Mereka harus menjamin bahwa kedaulatan ekonomi, sosial, dan politik tidak boleh hilang jika mengadopsi sebuah perjanjian internasional.
Untuk itu, diperlukan keahlian aspek substantif dan prosedur dari Hukum Internasional, agar dapat memahami dimensi dari dinamisme perlindungan terhadap negara dunia ke-tiga. Guna mencapai itu, diperlukan enam tugas utama, yaitu:
Pertama, mempersiapkan aparatur negara untuk berpartisipasi dalam konferensi yang sifatnya dapat menghasilkan sebuah perjanjian internasional.
Kedua, berhati-hati memeriksa dan memilah isi dari perjanjian internasional.
Ketiga, seusai mengadopsi perjanjian internasional pastikan jika prosedural yang berkaitan dengan masalah ratifikasi, dapat dikompilasi dengan akurat.
Keempat, jika sebuah pemerintah merasa ada sesuatu hal penting yang dimasukan dalam perjanjian internasional tersebut maka sudah sepatutnya untuk mengusukan masalah tersebut.
Kelima, ikuti aturan konstitusi sesuai dengan praktek yang sudah dilakukan dengan negara yang juga terliba konflik.Terakhir, mempersiapkan instrumen ratifikasi dan reservasi.
Sifat-Sifat Negara
- Sifat memaksa agar peratura perundang-undangan di taati dan dengan demikian penertiban dalam masyarakat tercapi serta timbulnya anarki dicegah. Maka negara memiliki sifat memaksa dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara lega.
- Sifat Monopoli : Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Dalam rangka ini negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran ke percayaan atau aliran politik tertentu di kurangi hidup dan disebarluaskan oleh karena dianggap bertentang dengan tujuan masyarkat.
- Sifat mencakup semua (all encompassing, all embracing). Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali
2 Bentuk Negara
1. Bentuk Negara
a. Negara kesatuan : Suatu negara yang mereka dan berdaulat, yang berkuasa satu pemerintah pusat yang menatur seluruh daerah secara totalitas. Bentuk negara ini tidak terdiri atas beberapa negara, yang menggabungkan diri sedemikian rupa hingga menjadi satu negara yang negara-negara itu mempunya status bagian-bagian. Negara Kesatuan dapat berbentuk :
- Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi, dimana segala sesuatu dalam negara itu langsung diatur dan diurs oleh pemeintah pusat dan daerah-daerah tinggal melaksanakannya.
- Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi, dimana kepala daerah diberikan kesempatan dan kekuasaan untuk mengurus rumah tangganya sendiri (otonomi daerah) yang dinamakan daerah swatantra.
2. Negara Serikat (Federasi) : Suatu negara yang merupakan gabungan dari beberapa negara yang menjadi negara-negara bagian dari negara serikat itu. Negara-negara bagian itu asala mulanya adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat serta berdiri sendiri. Dengan menggabungkan diri dengan negara serikat, berarti ia telah melepaskan sebagian kekuasaanna dengan menyerahkan kepada negara serikat itu. Kekuasaan yang diserahkan itu disebutkan satu demi satu (limiatif) yang merupakan delegated powers (kekuasaan yang didelegasikan).
Kekuasaan Asli ada pada negara bagian karena berhbungan langsung dengan rakyatnya. Penyerahan kekuasaannya kepada negara serikat adlah hal-hal yang berhubungan dengan hubungan luar negeri. Pertahanan Negara, Keuangan, dan urusan Pos. Dapat juga diartikan bahwa bidang kegiatan pemerintah federasi adalah urusan-urusan selebihnya dari pemerintah negara-negara bagian (residuary powers).
Unsur unsur Negara
1. Rakyat : Orang yang diam dan berkumpul disuatu negara
2. Wilayah : Bagian/tempat yang merupakan bagian tak terpisahkan dari negara darat, udara, laut, wilayah ekstra teritorial
3. Pemerintah yang berdaulat :
Arti sempit : Lembaga eksekutif (Pres dan kabinet)
Arti luas : Semua badan yang berwenang mengelola negara, terdiri:
- Legislatif : DPR
- Eksekutif : Presiden
- Yudikatif : MA
- Eksaminatif(kontrol): BPK
- Konstitutif : MPR
4. Pengakuan negara lain
a. De facto (fakta/fisik)
Kenyataan berdirinya suatu negara.
Bersifat :lemah, mudah berubah
b. De jure (hukum)
Pengakuan secara tertulis dan resmi.
Bersifat: kuat, permanen
Pengertian Tentang Pemerintah
Pemerintah atau goverment secara etimologis berasal dari kata yunani kubeernan atau nahkoda kapal,,,,,,artinya menatap kedepan, nenentukan berbagai kebijakan yang diselenggaakan untuk mencapai tujuan masyarakat negara, memperkirakan arah perkembangan masyarakat pada masa yang akan datang,,, dan mempersiapkan langkah-langkah kebijakan untuk menyongsong perkembanan masyarakat, serta mengelola dan mengarahkan masyarakat ketujuan yang ditetapkan . sementara, yang dimaksud dengan pemerintahan adalah menyangkut tugas dan kewenangan, sedangkan pemerintah adalah aparat
Pengertian Warganegara
Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
2 Kriteria Menjadi Warganegara
1. WNA yang berjasa membawa keharuman nama bangsa dan Negara bisa menjadi WNI tanpa melalui proses naturalisasi. Misalnya Hendrawan, Lim Swee King, Ivana Lie dan lain-lain. Naturalisasi artnya tinggal di Indonesia 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak beturut-turut.
2. WNI yang bertempat tinggal di luar negari dan selama 5 tahun berturut-turut tidak melaporkan diri sehingga status WNI tanggal, kemudian menjadi WNA, boleh menjadi WNI lagi kalau mereka berkeinginan untuk itu. Waktu yang diberikan untuk menimbang-nimbang adalah 3 tahun terhitung sejak UU tersebut diundangkan.
Orang-orang Yang Berada Dalam Satu Wilayah Negara
Orang-orang yang tinggal di wilayah negara diklasifikasikan :
– Penduduk ialah yang memiliki domisili atau tempat tinggal tetap di
wilayah negara itu yang dapat dibedakan kewarganegaraannya dengan
waga negara asing
– Bukan Penduduk, yaitu orang-orang asing yang tinggal dalam negara
bersifat sementara sesuai dengan visa yang diberikan oleh negara.
Rabu, 16 Februari 2011
Selasa, 15 Februari 2011
TUGAS PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
NAMA :DEDY FIRMANSYAH
KELAS : 2 EA14
NPM : 13209510
TUGAS PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
1} 1. Tentang kewarganegaraan
• Kompetensi apa yang diharapkan dengan adanya pendidikan kewargaanegaraan ?
Hakekat Pendidikan
Pendidikan Kewarganegaraan adalah upaya sadar yang ditempuh secara sistematis untuk mengenalkan, menanamkan wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila demi tetap utuh dan tegaknya NKRI.
Kompetensi yang Diharapkan seperangkan tindakan cerdas dan bertanggung jawab yang harus dimiliki oleh seseorang agar ia mampu melaksanakan tugas tugas dalam bidang pekerjaan tertentu.
Sifat cerdas: tampak pada kemahiran, ketepatan dan keberhasilan bersikap dan bertindak. Sifat tanggungjawab tampak pada kebenaran tindakan ditilik dari nilai ilmu pengetahuan dan teknologi, etika maupun kepatutan ajaran agama dan nilai budaya.
Indikator yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggungjawab dari peserta didik, yang ditandai dengan perilaku yang:
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME
2. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
3. Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajibannya selaku WNI
4. Bersifat profesional, yang dijiwai oleh kesadaran bela negara
5. Aktif memanfaatkan llmu pengetahuan dan teknologi serta seni untuk kemaslahatan kemanusiaan, bangsa dan negara.
Masyarakat dan pemerintah suatu negara berupaya untuk
menjamin kelangsungan hidup serta kehidupan generasi
penerusnya secara berguna (berkaitan dengan kemampuan
spiritual) dan bermakna (berkaitan dengan kemampuan kognotif
dan psikomotorik). Generasi penerus melalui pendidikan
kewarganegaraan diharapkan akan mampu mengantisipasi hari
depan yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks
dinamika budaya, bangsa, negara, dan hubungan internasional
serta memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara
dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak
yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila. Semua itu
diperlakukan demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
• Pendidikan kewarganegaraan akan menghasilkan sikap mental yang cerdas serta penuh rasa tanggung jawab. Sikap tersebut di atas akan disertai prilaku positif; sebutkan sikap-sikap tersebut
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta
menghayati nilai–nilai falsafah bangsa
2. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
3. Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai
warga negara.
4. Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
5. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk
kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
2}. Bangsa dan Negara
• Jelaskan pengertian Bangsa dan Negara
Bangsa adalah orang–orang yang memiliki kesamaan asal
keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri
Atau bisa diartikan sebagai kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu dimuka bumi.
Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau
beberapa kelompok manusia yang sama–sama mendiami satu
wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang
mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
Pengertian negara menurut aristoteles
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
Pengertian negara menurut R kranenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
Pengertian negara menurut george jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
• Jelaskan mengenai teori terbentuknya negara
1. Teori terbentuknya negara
a. Teori Hukum Alam (Plato dan Aristoteles).
Kondisi Alam => Berkembang Manusia => Tumbuh Negara.
b. Teori Ketuhanan
Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya
negara.
c. Teori Perjanjian (Thomas Hobbes)
Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan,
manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara–caranya.
Manusia pun bersatu (membentuk negara) untuk mengatasi
tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal
untuk kebutuhan bersama.
Di dalam prakteknya, terbentuknya negara dapat pula
disebabkan karena :
a. Penaklukan.
b. Peleburan.
c. Pemisahan diri
d. Pendudukan atas negara/wilayah yang belum ada
pemerintahannya.
2. Unsur Negara
a. Konstitutif.
Negara meliputi wilayah udara, darat, dan perairan (unsur
perairan tidak mutlak), rakyat atau masyarakat, dan
pemerintahan yang berdaulat
b. Deklaratif.
Negara mempunyai tujuan, undang–undang dasar,
pengakuan dari negara lain baik secara de jure dan de facto
dan ikut dalam perhimpunan bangsa–bangsa, misalnya PBB.
3. Bentuk Negara
a. Negara kesatuan
1. Negara Kesatuan dengan sistem sentralisasi
2. Negara Kesatuan dengan sistem desentralisasi
b. Negara serikat, di dalam negara ada negara yaitu negara
bagian.
1. Bentuk Negara
a. Negara kesatuan : Suatu negara yang mereka dan berdaulat, yang berkuasa satu pemerintah pusat yang menatur seluruh daerah secara totalitas. Bentuk negara ini tidak terdiri atas beberapa negara, yang menggabungkan diri sedemikian rupa hingga menjadi satu negara yang negara-negara itu mempunya status bagian-bagian. Negara Kesatuan dapat berbentuk :
- Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi, dimana segala sesuatu dalam negara itu langsung diatur dan diurs oleh pemeintah pusat dan daerah-daerah tinggal melaksanakannya.
- Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi, dimana kepala daerah diberikan kesempatan dan kekuasaan untuk mengurus rumah tangganya sendiri (otonomi daerah) yang dinamakan daerah swatantra.
2. Negara Serikat (Federasi) : Suatu negara yang merupakan gabungan dari beberapa negara yang menjadi negara-negara bagian dari negara serikat itu. Negara-negara bagian itu asala mulanya adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat serta berdiri sendiri. Dengan menggabungkan diri dengan negara serikat, berarti ia telah melepaskan sebagian kekuasaanna dengan menyerahkan kepada negara serikat itu. Kekuasaan yang diserahkan itu disebutkan satu demi satu (limiatif) yang merupakan delegated powers (kekuasaan yang didelegasikan).
Kekuasaan Asli ada pada negara bagian karena berhbungan langsung dengan rakyatnya. Penyerahan kekuasaannya kepada negara serikat adlah hal-hal yang berhubungan dengan hubungan luar negeri. Pertahanan Negara, Keuangan, dan urusan Pos. Dapat juga diartikan bahwa bidang kegiatan pemerintah federasi adalah urusan-urusan selebihnya dari pemerintah negara-negara bagian (residuary powers).
• Sebutkan serta jelaskan unsur-unsur negara
Unsur unsur Negara
1. Rakyat : Orang yang diam dan berkumpul disuatu negara
2. Wilayah : Bagian/tempat yang merupakan bagian tak terpisahkan dari negara darat, udara, laut, wilayah ekstra teritorial
3. Pemerintah yang berdaulat :
Arti sempit : Lembaga eksekutif (Pres dan kabinet)
Arti luas : Semua badan yang berwenang mengelola negara, terdiri:
- Legislatif : DPR
- Eksekutif : Presiden
- Yudikatif : MA
- Eksaminatif(kontrol): BPK
- Konstitutif : MPR
4. Pengakuan negara lain
a. De facto (fakta/fisik)
Kenyataan berdirinya suatu negara.
Bersifat :lemah, mudah berubah
b. De jure (hukum)
Pengakuan secara tertulis dan resmi.
Bersifat: kuat, permanen
KELAS : 2 EA14
NPM : 13209510
TUGAS PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
1} 1. Tentang kewarganegaraan
• Kompetensi apa yang diharapkan dengan adanya pendidikan kewargaanegaraan ?
Hakekat Pendidikan
Pendidikan Kewarganegaraan adalah upaya sadar yang ditempuh secara sistematis untuk mengenalkan, menanamkan wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila demi tetap utuh dan tegaknya NKRI.
Kompetensi yang Diharapkan seperangkan tindakan cerdas dan bertanggung jawab yang harus dimiliki oleh seseorang agar ia mampu melaksanakan tugas tugas dalam bidang pekerjaan tertentu.
Sifat cerdas: tampak pada kemahiran, ketepatan dan keberhasilan bersikap dan bertindak. Sifat tanggungjawab tampak pada kebenaran tindakan ditilik dari nilai ilmu pengetahuan dan teknologi, etika maupun kepatutan ajaran agama dan nilai budaya.
Indikator yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggungjawab dari peserta didik, yang ditandai dengan perilaku yang:
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME
2. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
3. Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajibannya selaku WNI
4. Bersifat profesional, yang dijiwai oleh kesadaran bela negara
5. Aktif memanfaatkan llmu pengetahuan dan teknologi serta seni untuk kemaslahatan kemanusiaan, bangsa dan negara.
Masyarakat dan pemerintah suatu negara berupaya untuk
menjamin kelangsungan hidup serta kehidupan generasi
penerusnya secara berguna (berkaitan dengan kemampuan
spiritual) dan bermakna (berkaitan dengan kemampuan kognotif
dan psikomotorik). Generasi penerus melalui pendidikan
kewarganegaraan diharapkan akan mampu mengantisipasi hari
depan yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks
dinamika budaya, bangsa, negara, dan hubungan internasional
serta memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara
dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak
yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila. Semua itu
diperlakukan demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
• Pendidikan kewarganegaraan akan menghasilkan sikap mental yang cerdas serta penuh rasa tanggung jawab. Sikap tersebut di atas akan disertai prilaku positif; sebutkan sikap-sikap tersebut
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta
menghayati nilai–nilai falsafah bangsa
2. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
3. Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai
warga negara.
4. Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
5. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk
kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
2}. Bangsa dan Negara
• Jelaskan pengertian Bangsa dan Negara
Bangsa adalah orang–orang yang memiliki kesamaan asal
keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri
Atau bisa diartikan sebagai kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu dimuka bumi.
Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau
beberapa kelompok manusia yang sama–sama mendiami satu
wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang
mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
Pengertian negara menurut aristoteles
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
Pengertian negara menurut R kranenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
Pengertian negara menurut george jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
• Jelaskan mengenai teori terbentuknya negara
1. Teori terbentuknya negara
a. Teori Hukum Alam (Plato dan Aristoteles).
Kondisi Alam => Berkembang Manusia => Tumbuh Negara.
b. Teori Ketuhanan
Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya
negara.
c. Teori Perjanjian (Thomas Hobbes)
Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan,
manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara–caranya.
Manusia pun bersatu (membentuk negara) untuk mengatasi
tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal
untuk kebutuhan bersama.
Di dalam prakteknya, terbentuknya negara dapat pula
disebabkan karena :
a. Penaklukan.
b. Peleburan.
c. Pemisahan diri
d. Pendudukan atas negara/wilayah yang belum ada
pemerintahannya.
2. Unsur Negara
a. Konstitutif.
Negara meliputi wilayah udara, darat, dan perairan (unsur
perairan tidak mutlak), rakyat atau masyarakat, dan
pemerintahan yang berdaulat
b. Deklaratif.
Negara mempunyai tujuan, undang–undang dasar,
pengakuan dari negara lain baik secara de jure dan de facto
dan ikut dalam perhimpunan bangsa–bangsa, misalnya PBB.
3. Bentuk Negara
a. Negara kesatuan
1. Negara Kesatuan dengan sistem sentralisasi
2. Negara Kesatuan dengan sistem desentralisasi
b. Negara serikat, di dalam negara ada negara yaitu negara
bagian.
1. Bentuk Negara
a. Negara kesatuan : Suatu negara yang mereka dan berdaulat, yang berkuasa satu pemerintah pusat yang menatur seluruh daerah secara totalitas. Bentuk negara ini tidak terdiri atas beberapa negara, yang menggabungkan diri sedemikian rupa hingga menjadi satu negara yang negara-negara itu mempunya status bagian-bagian. Negara Kesatuan dapat berbentuk :
- Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi, dimana segala sesuatu dalam negara itu langsung diatur dan diurs oleh pemeintah pusat dan daerah-daerah tinggal melaksanakannya.
- Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi, dimana kepala daerah diberikan kesempatan dan kekuasaan untuk mengurus rumah tangganya sendiri (otonomi daerah) yang dinamakan daerah swatantra.
2. Negara Serikat (Federasi) : Suatu negara yang merupakan gabungan dari beberapa negara yang menjadi negara-negara bagian dari negara serikat itu. Negara-negara bagian itu asala mulanya adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat serta berdiri sendiri. Dengan menggabungkan diri dengan negara serikat, berarti ia telah melepaskan sebagian kekuasaanna dengan menyerahkan kepada negara serikat itu. Kekuasaan yang diserahkan itu disebutkan satu demi satu (limiatif) yang merupakan delegated powers (kekuasaan yang didelegasikan).
Kekuasaan Asli ada pada negara bagian karena berhbungan langsung dengan rakyatnya. Penyerahan kekuasaannya kepada negara serikat adlah hal-hal yang berhubungan dengan hubungan luar negeri. Pertahanan Negara, Keuangan, dan urusan Pos. Dapat juga diartikan bahwa bidang kegiatan pemerintah federasi adalah urusan-urusan selebihnya dari pemerintah negara-negara bagian (residuary powers).
• Sebutkan serta jelaskan unsur-unsur negara
Unsur unsur Negara
1. Rakyat : Orang yang diam dan berkumpul disuatu negara
2. Wilayah : Bagian/tempat yang merupakan bagian tak terpisahkan dari negara darat, udara, laut, wilayah ekstra teritorial
3. Pemerintah yang berdaulat :
Arti sempit : Lembaga eksekutif (Pres dan kabinet)
Arti luas : Semua badan yang berwenang mengelola negara, terdiri:
- Legislatif : DPR
- Eksekutif : Presiden
- Yudikatif : MA
- Eksaminatif(kontrol): BPK
- Konstitutif : MPR
4. Pengakuan negara lain
a. De facto (fakta/fisik)
Kenyataan berdirinya suatu negara.
Bersifat :lemah, mudah berubah
b. De jure (hukum)
Pengakuan secara tertulis dan resmi.
Bersifat: kuat, permanen
Minggu, 06 Februari 2011
aspek hukum dalam ekonomi
Pengertian Hukum mengandung makna yang luas meliputi semua peraturan .Para ahli sarjana hukum memberikan pengertian hukum dengan melihat dari berbagai sudut yang berlainan dan titik beratnya, Contohnya:
1. Menurut Van Kan
Hukum merupakan keseluruhan peraturan hidup yang bersifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat.
2. Menurut Utrecht
Hukum merupakan himpunan peraturan (baik berupa perintah maupun larangan) yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat dan seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat yang bersangkutan. Oleh karena itu pelanggaran petunjuk hidup tersebut dapat menimbulkan tindakan dari pihak pemerintah.
3. Menurut Wiryono Kusumo
Hukum adalah merupakan keseluruhan peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur tata tertib di dalam masyarakat dan terhadap pelanggarnya umumnya dikenakan sanksi.
Hukum memiliki beberapa unsur, yaitu :
a. Adanya peraturan/ketentuan yang memaksa
b. Berbentuk tertulis maupun tidak tertulis
c. Mengatur kehidupan masyarakat
d. Mempunyai sanksi.
Peraturan yang mengatur kehidupan masyarakat mempunyai dua bentuk yaitu tertulis dan tidak tertulis. Peraturan yang tertulis sering disebut perundang undangan tertulis atau hukum tertulis dan kebiasan-kebiasaan yang terpelihara dalam kehidupan masyarakat. Sedang Peraturan yang tidak tertulis sering disebut hukum kebiasaan atau hukum adat.
SUMBER-SUMBER HUKUM
Beberapa pakar secara umum membedakan sumber-sumber hukum yang ada ke dalam (kriteria) sumber hukum materiil dan sumber hukum formal, namun terdapat pula beberapa pakar yang membedakan sumber-sumber hukum dalam kriteria yang lain, seperti :
a. Menurut Edward Jenk , bahwa terdapat 3 sumber hukum yang biasa ia sebut dengan istilah “forms of law” yaitu :
1. Statutory
2. Judiciary
3. Literaty
b. Menurut G.W. Keeton , sumber hukum terbagi atas :
1. Binding sources (formal), yang terdiri :
- Custom
- Legislation;
- Judicial precedents.
2. Persuasive sources (materiil), yang terdiri :
- Principles of morality or equity
- Professional opinion.
Ditinjau dari segi bentuknya,hukum dapat dibedakan atas :
1. Hukum tertulis ( statute law, written law )
2. Hukum tak tertulis ( unstatutery law, unwritten law )
Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat.
Sumber-sumber Hukum Bisnis pada Aspek Hukum dalam Ekonomi
Setidaknya ada empat sumber hukum bisnis pada aspek hukum dalam ekonomi, yaitu perundang-undangan, kontrak perusahaan, yurisprudensi, dan kebiasaan. Berikut masing-masing penjelasannya.
1. 1. Perundang-undangan
Perundang-undangan dalam hal ini meliputi undang-undang peninggalan Hindia Belanda di Indonesia pada masa lampau, namun masih dianggap berlaku dan sah hingga saat ini berdasarkan atas peralihan UUD 1945, misalya ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang). Selain itu juga perundang-undangan yang termaktub mengenai perusahaan di Indonesia, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang terus dilaksanakan dan dikembangkan hingga saat ini.
1. 2. Kontrak Perusahaan
Kontrak perusahaan atau yang biasa juga disebut dengan perjanjian selalu ditulis dan dianggap sebagai sumber utama hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat dalam suatu kesepakatan. Apabila saat tertentu terjadi perselisihan antara pihak-pihak terkait, dalam hal ini saat kontrak perusahaan masih berlaku, maka penyelesaian dapat dilakukan melalui perdamaian, arbitase, atau pengadilan umum sekali pun jika tidak ditemui penyelesaian yang jelas. Tentunya kontrak perusahaan ini yang akan memberikan pertimbangan tertentu sekaligus secara jelas akan mempengaruhi putusan. Karena secara jelas semua menyangkut kontak dan ketentuannya telah tercantum dalam kontrak tersebut.
1. 3. Yurisprudensi
Yurisprudensi adalah sumber hukum perusahaan yang dapat diikuti oleh pihak-pihak terkait. Hal ini akan mengisi kekosongan hukum, terutama jika terjadi suatu sengketa terkait pemenuhan hak dan kewajiban. Secara otomatis, yurisprudensi ini akan memberikan jaminan perlindungan atas kepentingan pihak-pihak, terutama bagi mereka yang berusaha di Indonesia.
1. 4. Kebiasaan
Kebiasaan merupakan sumber hukum khusus yang tidak tertulis secara formal. Kebiasaan sebagai sumber hukum dapat diikuti pengusaha tatkala peraturan mengenai pemenuhan hak dan kewajiban tidak tercantum dalam undang-undang dan perjanjian. Karena itulah kebiasaan yang telah berlaku dan berkembang di kalangan pengusaha dalam menjalankan perusahaan dengan lazim menjadi panutan untuk mencapai tujuan sesuai kesepakatan. Kebiasaan yang biasanya dapat menjadi acuan bagi perusahaan adalah yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Perbuatan yang bersifat perdata.
2. Mengenai hak serta kewajiban yang seharusnya dipenuhi.
3. Tidak bertentangan dengan undang-undang atau kepatuhan yang ada.
4. Diterima oleh pihak-pihak secara sukarela karena telah dianggap sebagai hal yang logis dan patuh.
5. Menuju akibat hukum yang dikehendaki oleh pihak-pihak.
1. Menurut Van Kan
Hukum merupakan keseluruhan peraturan hidup yang bersifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat.
2. Menurut Utrecht
Hukum merupakan himpunan peraturan (baik berupa perintah maupun larangan) yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat dan seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat yang bersangkutan. Oleh karena itu pelanggaran petunjuk hidup tersebut dapat menimbulkan tindakan dari pihak pemerintah.
3. Menurut Wiryono Kusumo
Hukum adalah merupakan keseluruhan peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur tata tertib di dalam masyarakat dan terhadap pelanggarnya umumnya dikenakan sanksi.
Hukum memiliki beberapa unsur, yaitu :
a. Adanya peraturan/ketentuan yang memaksa
b. Berbentuk tertulis maupun tidak tertulis
c. Mengatur kehidupan masyarakat
d. Mempunyai sanksi.
Peraturan yang mengatur kehidupan masyarakat mempunyai dua bentuk yaitu tertulis dan tidak tertulis. Peraturan yang tertulis sering disebut perundang undangan tertulis atau hukum tertulis dan kebiasan-kebiasaan yang terpelihara dalam kehidupan masyarakat. Sedang Peraturan yang tidak tertulis sering disebut hukum kebiasaan atau hukum adat.
SUMBER-SUMBER HUKUM
Beberapa pakar secara umum membedakan sumber-sumber hukum yang ada ke dalam (kriteria) sumber hukum materiil dan sumber hukum formal, namun terdapat pula beberapa pakar yang membedakan sumber-sumber hukum dalam kriteria yang lain, seperti :
a. Menurut Edward Jenk , bahwa terdapat 3 sumber hukum yang biasa ia sebut dengan istilah “forms of law” yaitu :
1. Statutory
2. Judiciary
3. Literaty
b. Menurut G.W. Keeton , sumber hukum terbagi atas :
1. Binding sources (formal), yang terdiri :
- Custom
- Legislation;
- Judicial precedents.
2. Persuasive sources (materiil), yang terdiri :
- Principles of morality or equity
- Professional opinion.
Ditinjau dari segi bentuknya,hukum dapat dibedakan atas :
1. Hukum tertulis ( statute law, written law )
2. Hukum tak tertulis ( unstatutery law, unwritten law )
Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat.
Sumber-sumber Hukum Bisnis pada Aspek Hukum dalam Ekonomi
Setidaknya ada empat sumber hukum bisnis pada aspek hukum dalam ekonomi, yaitu perundang-undangan, kontrak perusahaan, yurisprudensi, dan kebiasaan. Berikut masing-masing penjelasannya.
1. 1. Perundang-undangan
Perundang-undangan dalam hal ini meliputi undang-undang peninggalan Hindia Belanda di Indonesia pada masa lampau, namun masih dianggap berlaku dan sah hingga saat ini berdasarkan atas peralihan UUD 1945, misalya ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang). Selain itu juga perundang-undangan yang termaktub mengenai perusahaan di Indonesia, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang terus dilaksanakan dan dikembangkan hingga saat ini.
1. 2. Kontrak Perusahaan
Kontrak perusahaan atau yang biasa juga disebut dengan perjanjian selalu ditulis dan dianggap sebagai sumber utama hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat dalam suatu kesepakatan. Apabila saat tertentu terjadi perselisihan antara pihak-pihak terkait, dalam hal ini saat kontrak perusahaan masih berlaku, maka penyelesaian dapat dilakukan melalui perdamaian, arbitase, atau pengadilan umum sekali pun jika tidak ditemui penyelesaian yang jelas. Tentunya kontrak perusahaan ini yang akan memberikan pertimbangan tertentu sekaligus secara jelas akan mempengaruhi putusan. Karena secara jelas semua menyangkut kontak dan ketentuannya telah tercantum dalam kontrak tersebut.
1. 3. Yurisprudensi
Yurisprudensi adalah sumber hukum perusahaan yang dapat diikuti oleh pihak-pihak terkait. Hal ini akan mengisi kekosongan hukum, terutama jika terjadi suatu sengketa terkait pemenuhan hak dan kewajiban. Secara otomatis, yurisprudensi ini akan memberikan jaminan perlindungan atas kepentingan pihak-pihak, terutama bagi mereka yang berusaha di Indonesia.
1. 4. Kebiasaan
Kebiasaan merupakan sumber hukum khusus yang tidak tertulis secara formal. Kebiasaan sebagai sumber hukum dapat diikuti pengusaha tatkala peraturan mengenai pemenuhan hak dan kewajiban tidak tercantum dalam undang-undang dan perjanjian. Karena itulah kebiasaan yang telah berlaku dan berkembang di kalangan pengusaha dalam menjalankan perusahaan dengan lazim menjadi panutan untuk mencapai tujuan sesuai kesepakatan. Kebiasaan yang biasanya dapat menjadi acuan bagi perusahaan adalah yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Perbuatan yang bersifat perdata.
2. Mengenai hak serta kewajiban yang seharusnya dipenuhi.
3. Tidak bertentangan dengan undang-undang atau kepatuhan yang ada.
4. Diterima oleh pihak-pihak secara sukarela karena telah dianggap sebagai hal yang logis dan patuh.
5. Menuju akibat hukum yang dikehendaki oleh pihak-pihak.
Sabtu, 08 Januari 2011
Usaha Kecil Menengah
NAMA : DEDY FIRMANSYAH
KELAS : 2EA14
TUGAS : SOFT SKILL
USAHA KECIL MENENGAH
PENGERTIAN USAHA KECIL
Sesuai dengan definisi Undang-undang No.9 Tahun 1995 Usaha Kecil merupakan usaha produktif dengan skala kecil. Usaha Kecil memiliki kriteria kekayaan bersih paling tinggi Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), kekayaan Usaha Kecil ini tidak termasuk tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Usaha Kecil memiliki hasil penjualan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) per tahun dan bangkable untuk memperoleh kredit dari bank maksimal di atas Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai maksimal Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
a. Beberapa Ciri – ciri Usaha Kecil adalah:
• Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah;
• Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah;
• Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha;
• Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP;
• Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha;
• Sebagian sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal;
• Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning.
b. Contoh – Contoh Usaha Kecil
• Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja;
• Pedagang dipasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya;
• Pengrajin industri makanan dan minuman, industri meubelair, kayu dan rotan, industri alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan tangan;
• Peternakan ayam, itik dan perikanan;
• Koperasi berskala kecil.
PENGERTIAN USAHA MENENGAH
Usaha Menengah sebagaimana dimaksud Inpres No.10 tahun 1998 adalah usaha bersifat produktif yang memenuhi kriteria kekayaan usaha bersih lebih besar dari Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak sebesar Rp10.000.000.000,00, (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha serta dapat menerima kredit dari bank sebesar Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) s/d Rp.5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah).
a. Ciri-ciri usaha menengah
• Pada umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang jelas antara lain, bagian keuangan, bagian pemasaran dan bagian produksi;
• Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem akuntansi dengan teratur, sehingga memudahkan untuk auditing dan penilaian atau pemeriksaan termasuk oleh perbankan;
• Telah melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan, telah ada Jamsostek, pemeliharaan kesehatan dll;
• Sudah memiliki segala persyaratan legalitas antara lain izin tetangga, izin usaha, izin tempat, NPWP, upaya pengelolaan lingkungan dll;
• Sudah akses kepada sumber-sumber pendanaan perbankan;
• Pada umumnya telah memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan terdidik.
b. Contoh usaha menengah
Jenis atau macam usaha menengah hampir menggarap komoditi dari hampir seluruh sektor mungkin hampir secara merata, yaitu:
• Usaha pertanian, perternakan, perkebunan, kehutanan skala menengah;
• Usaha perdagangan (grosir) termasuk expor dan impor;
• Usaha jasa EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut), garment dan jasa transportasi taxi dan bus antar proponsi;
• Usaha industri makanan dan minuman, elektronik dan logam;
• Usaha pertambangan batu gunung untuk kontruksi dan marmer buatan.
USAHA KECIL MENENGAH (UKM)
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. UKM merupakan sektor usaha yang bersentuhan langsung dengan aktifitas ekonomi rakyat sehari-hari. Dalam skala usahanya yang kecil, bahkan sangat kecil sehingga disebut mikro, UKM tidak jarang harus hidup dengan cara gali lubang tutup lubang. Sangat minim bahkan ada yang sama sekali tidak pernah mengalami sentuhan manajemen usaha, segala sesuatunya berjalan begitu saja, sebagai suatu wujud komitmen untuk menghidupi keluarga, melayani sesama, memberikan pekerjaan kepada saudara atau tetangga. Tak heran sektor ini paling sering dikelompokkan sebagai yang tidak bankable (tidak memenuhi syarat untuk dilayani kredit perbankan).
Usaha kecil dan menegah (UKM) merupakan salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara ataupun daerah, termasuk di Indoesia. Usaha kecil dan menengah ini sangat berperan dalam penyerapan tenaga kerja dan UKM juga sangat produktif dalam menghasilkan tenaga kerja baru dan dapat menambah jumlah unit usaha baru yang mendukung pendapatan rumah tangga dari UKM tersebut. Usaha kecil menengah juga memiliki fleksibilitas usaha yang bagus jika dibandingkan usaha yang berkapasitas besar. Dulu UKM belumlah mendapat perhatian yang penuh dari pemerintah, tapi sekarang pemerintah sedang menggalakkan program-program untuk peningkatan UKM yang ada di Indonesia serta memberikan perhatian yang khusus kepada UKM tersebut.
Beberapa keunggulan usaha kecil dan menengah dibandingkan usaha besar antara lain :
1. Inovasi dalam teknologi dapat dilakukan dengan mudah upaya pengembangan produk.
2. Hubungan kemanusiaan yang akrab di dalam usaha kecil.
3. Kemampuan menciptakan kesempatan lapangan kerja yang cukup banyak atau penyerapannya terhadap tenaga kerja cukup tinggi.
4. Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat.
5. Terdapatnya dinamisme manajerial dan peranan kewirausahaan.
Dari keunggulan tersebut, yang paling menonjol adalah adanya kemampuan penyerapan tenaga kerja, yang memang mempunyai fleksibilitas yang besar daripada Unit Skala Besar (USB). Selain keunggulan UKM juga sering menghadapi kendala / kekurangan dalam mempertahankan atau mengembangkan usahanya antara lain :
• Keterbatasan lapangan usaha atau kerja sebagai akibat dari krisis yang belum pulih.
• Keterbatasan ketrampilan SDM UKM sehingga mengakibatkan keterbatasan di bidang manajemen, pemasaran, permodalan, kemitraan dan teknologi.
• Belum berkembangnya jaringan usaha UKM.
• Belum adanya data dan informasi yang tajam dan up to date tentang produk UKM yang siap dipasarkan.
Selain itu kondisi pasar yang dihadapi UKM adalah situasi pasar yang monopolistik yang juga merupakan sebuah masalah tersendiri sehingga menyebabkan UKM sulit berkembang.
Untuk mengatasi masalah itu UKM harus memiliki strategi bisnis yang tepat. Strategi yang perlu diambil adalah sebagai berikut :
• Untuk mengembangkan usaha kecil pelajari terlebih dahulu ciri-ciri definisi / pengertian dan kelemahan-kelemahan serta potensi yang tersedia perundang-undangan yang mengaturnya.
• Dibadan usaha tersebut diperlukan bantuan manajerial agar tumbuh inovasi mengelola usaha kecil berdampingan dengan usaha besar.
• Secara vertikal, dalam sistem gugus usaha, usaha kecil bisa menjadikan diri komplemen usaha bagi industri perusahaan produsen utama.
• Kerja sama bisa berbentuk koperasi dan secara bersama-sama beroperasi masuk dalam usaha tertentu.
KONDISI UKM DI INDONESIA SAAT INI
Sektor ekonomi UKM yang memiliki proporsi unit usaha terbesar berdasarkan statistik UKM tahun 2004-2005 adalah sektor
(1) Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan;
(2) Perdagangan, Hotel dan Restoran;
(3) Industri Pengolahan;
(4) Pengangkutan dan Komunikasi; serta
(5) Jasa – Jasa.
Sedangkan sektor ekonomi yang memiliki proporsi unit usaha terkecil secara berturut-turut adalah sektor
(1) Pertambangan dan Penggalian;
(2) Bangunan;
(3) Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan; serta
(4) Listrik, Gas dan Air Bersih.
Secara kuantitas, UKM memang unggul, hal ini didasarkan pada fakta bahwa sebagian besar usaha di Indonesia (lebih dari 99 %) berbentuk usaha skala kecil dan menengah (UKM). Namun secara jumlah omset dan aset, apabila keseluruhan omset dan aset UKM di Indonesia digabungkan, belum tentu jumlahnya dapat menyaingi satu perusahaan berskala nasional.
Data-data tersebut menunjukkan bahwa UKM berada di sebagian besar sektor usaha yang ada di Indonesia. Apabila mau dicermati lebih jauh, pengembangan sektor swasta, khususnya UKM, perlu untuk dilakukan mengingat sektor ini memiliki potensi untuk menjaga kestabilan perekonomian, peningkatan tenaga kerja, meningkatkan PDB, mengembangkan dunia usaha, dan penambahan APBN dan APBD melalui perpajakan.
Akhir-akhir ini banyak usaha besar satu per satu pailit karena bahan baku impor meningkat drastis, biaya cicilan utang meningkat sebagai akibat dari nilai tukar rupiah terhadap dolar yang menurun dan berfluktuasi. Banyak perusahaan yang tidak mampu lagi meneruskan usaha karena tingkat bunga yang tinggi. Berbeda dengan usaha kecil yang sebagian besar tetap bertahan, cendrung bertambah.
Krisis Finansial global tidak saja memukul Negara-negara maju tetapi juga Negara berkembang termasuk Indonesia. Sektor bisnis usaha skala besar akan terkena dampak yang sangat mungkin berujung kepada PHK. Tahun 2009 Organisasi buruh internasional ILO memperkirakan sekitar 500.000 pekerja Indonesia akan terkena pemecatan sedangkan Pemerintah Indonesia memperkirakan sekitar 250 ribu tenaga kerja Indonesia di luar negeri akan dipulangkan ke Indonesia.
Kabar baiknya tidak semua industri dalam negeri terimbas krisis. Di Jakarta dan jagoan itu adalah usaha kecil . Di Jakarta Departemen Perindustrian memperoleh fakta usaha kecil mampu bertahan bahkan berkembang Penyebabnya, sebesar sekitar 90% pasar usaha kecil adalah pasar domestic. Kesimpulan tentang bereta kuatnya usaha kecil menghadapi krisis diperoleh Depperin dari pengematan dari pengamatan di 3 pasar tradisional nasional yaitu pasar Tanah Abang (Jakarta), Pasar Klewer (Solo), Pasar Bringhardjo (Yogyakarta).
Sampai dengan tahun 2007 Jumlah usaha kecil menengah (UMKM ) mencapai 49,8 juta unit yang tersebar di seluruh Tanah Air. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2008, menunjukan sektor Usaha kecil menengah ( UMKM) dapat menyerap tenaga kerja sebesar 91 juta orang (97,3 persen) dengan sumbangan PDB Rp2.121,31 triliun (53,6 persen).
Di Ranah Ekspor peran Usaha kecil menengah ( UMKM) juga tidak kecil pada tahun 2007 saja mencapai Rp142,8 triliun (20,02 persen) dengan total nilai investasi Usaha kecil menengah UMKM Rp462 triliun (47 persen). Jadi peluang usaha kecil memang patut kita jadikan piliahan di era krisis ini, usaha kecil anti PHK anti Krisis.
Beberapa alasan kenapa usaha kecil bisa bertahan dan cendrung meningkat jumlahnya pada masa krisis, yaitu :
1. Sebagian besar usaha kecil memproduksi barang konsumsi dan jasa-jasa dengan elastisitas permintaan terhadap pendapatan yang rendah.
2. Sebagian besar usaha kecil tidak mendapat modal dari bank.
3. Usaha kecil mempunyai modal yang terbatas dan pasar yang bersaing.
4. Reformasi menghapus hambatan-hambatan dipasar, proteksi hulu dihilangkan, usaha kecil mempunyai pilihan lebih banyak dalam pengadaan bahan baku.
5. Dengan adanya krisis ekonomi yang berkepanjangan menyebabkan sektor formal banyak memberhentikan pekerja-pekerjanya.
PEMBANGAN SEKTOR UKM
Pengembangan terhadap sektor swasta merupakan suatu hal yang tidak diragukan lagi perlu untuk dilakukan. UKM memiliki peran penting dalam pengembangan usaha di Indonesia. UKM juga merupakan cikal bakal dari tumbuhnya usaha besar. Satu hal yang perlu diingat dalam pengembangan UKM adalah bahwa langkah ini tidak semata-mata merupakan langkah yang harus diambil oleh Pemerintah dan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah. Pihak UKM sendiri sebagai pihak yang dikembangkan, dapat mengayunkan langkah bersama-sama dengan Pemerintah. Selain Pemerintah dan UKM, peran dari sektor Perbankan juga sangat penting terkait dengan segala hal mengenai pendanaan, terutama dari sisi pemberian pinjaman atau penetapan kebijakan perbankan. Lebih jauh lagi, terkait dengan ketersediaan dana atau modal, peran dari para investor baik itu dari dalam maupun luar negeri. Pemerintah pada intinya memiliki kewajiban untuk turut memecahkan tiga hal masalah klasik yang kerap kali menerpa UKM, yakni akses pasar, modal, dan teknologi yang selama ini kerap menjadi pembicaraan di seminar atau konferensi. Secara keseluruhan, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melakukan pengembangan terhadap unit usaha UKM, antara lain kondisi kerja, promosi usaha baru, akses informasi, akses pembiayaan, akses pasar, peningkatan kualitas produk dan SDM, ketersediaan layanan pengembangan usaha, pengembangan cluster, jaringan bisnis,dan kompetisi. Saat ini, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah berencana untuk menciptakan 20 juta usaha kecil menengah baru tahun 2020.
Tahun 2020 adalah masa yang menjanjikan begitu banyak peluang karena di tahun tersebut akan terwujud apa yang dimimpikan para pemimpin ASEAN yang tertuang dalam Bali Concord II. Suatu komunitas ekonomi ASEAN, yang peredaran produk-produk barang dan jasanya tidak lagi dibatasi batas negara, akan terwujud. Kondisi ini membawa sisi positif sekaligus negatif bagi UKM. Menjadi positif apabila produk dan jasa UKM mampu bersaing dengan produk dan jasa dari negara-negara ASEAN lainnya, namun akan menjadi negatif apabila sebaliknya.
PERMASALAHAN YANG DIHADAPI UKM
Pada umumnya, permasalahan yang dihadapi oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM), antara lain meliputi:
A. Faktor Internal
1. Kurangnya Permodalan dan Terbatasnya Akses Pembiayaan
2. Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Sebagian besar usaha kecil tumbuh secara tradisional dan merupakan usaha keluarga yang turun temurun. Keterbatasan kualitas SDM usaha kecil baik dari segi pendidikan formal maupun pengetahuan dan keterampilannya sangat berpengaruh terhadap manajemen pengelolaan usahanya, sehingga usaha tersebut sulit untuk berkembang dengan optimal. Disamping itu dengan keterbatasan kualitas SDM-nya, unit usaha tersebut relatif sulit untuk mengadopsi perkembangan teknologi baru untuk meningkatkan daya saing produk yang dihasilkannya.
a. Lemahnya Jaringan Usaha dan Kemampuan Penetrasi Pasar.
Usaha kecil yang pada umumnya merupakan unit usaha keluarga, mempunyai jaringan usaha yang sangat terbatas dan kemampuan penetrasi pasar yang rendah, ditambah lagi produk yang dihasilkan jumlahnya sangat terbatas dan mempunyai kualitas yang kurang kompetitif. Berbeda dengan usaha besar yang telah mempunyai jaringan yang sudah solid serta didukung dengan teknologi yang dapat menjangkau internasional dan promosi yang baik.
b. Mentalitas Pengusaha UKM.
Hal penting yang seringkali pula terlupakan dalam setiap pembahasan mengenai UKM, yaitu semangat entrepreneurship para pengusaha UKM itu sendiri. Semangat yang dimaksud disini, antara lain kesediaan terus berinovasi, ulet tanpa menyerah, mau berkorban serta semangat ingin mengambil risiko. Suasana pedesaan yang menjadi latar belakang dari UKM seringkali memiliki andil juga dalam membentuk kinerja. Sebagai contoh, ritme kerja UKM di daerah berjalan dengan santai dan kurang aktif sehingga seringkali menjadi penyebab hilangnya kesempatan-kesempatan yang ada.
c. Kurangnya Transparansi.
Kurangnya transparansi antara generasi awal pembangun UKM tersebut terhadap generasi selanjutnya. Banyak informasi dan jaringan yang disembunyikan dan tidak diberitahukan kepada pihak yang selanjutnya menjalankan usaha tersebut sehingga hal ini menimbulkan kesulitan bagi generasi penerus dalam mengembangkan usahanya.
KEGIATAN PEMBINAAN UKM
a. Pemasaran
Mengikuti sertakan UKM pada program pameran dan bazar dalam rangka membantu UKM memasarkan dan mempromosikan produknya melalui pameran dan bazar atau pasar rakyat di dalam negeri (Batam,Medan,Yogyakarta,Bandung,Bali,dan di Jakarta:Ina craft,PRJ,PPE, Indocraft,Smesco,Harganas,dan In Kra) maupun di luar negeri (Dubai,dan Malaysia)
b. Membantu menyediakan sarana usaha bagi UKM sebagai berikut :
1. Pusat promosi waduk melati berlantai enam,di jalan kebon kacang,belakang hotel indonesia (HI), jakarta pusat yang dapat menampung 589 UKM.
2. Mereplikasi Pujasera blok S keasing-masing walikota sehingga terbangun 5 pujasera unggulan seperti pujasera blok S,sebagai tempat berdagang PKL pedagang makanan yang menarik pelanggan baik domestik maupun turis mancanegara
3. Membangun/renovasi 4 lokbin menjadi pasar semi modern berlantai 2 agar bisa bersaing dengan pasar modern.
4. Mengembangkan pusat promosi iklan hias johar baru,gedung berlantai 3 untuk pusat promosi dan sentra ikan hias export. Yang menanpung UKM dibidang ikan hias sebanyak 24 orang.
5. Menempatkan kios souvenir UKM di tempat-tempat rekreasi dan pusat pemerlanjaan dalam rangka mempromosikan produk souvenir yang berciri khas jakarta.
6. Mengembangkan Pujasera atau kantin UKM yang bertempat di samping kantor dinas koperasi dan UKM , jalan haryono MT,jakarta selatan. Yang menampung UKM dibidang makanan dan minuman sebanyak 30 orang.
7. Bekerja sama dengan Kadin DKI Jakarta membangun Jakarta Market Place. Media ini menampug data UKM dan mempunyai jaringan dengan luar negeri sehingga dapat mempromosikan produk UKM ke berbagai mancanegara.
8. Mengembangkan galeri UKM di Cilandak Town Square ( CITOS ) Jakarta Selatan, yang menampung 40 UKM yang memiliki produk unggulan.
c. Permodalan
Membantu UKM dalam memperkuat permodalan melalui program :
1. Memfasilitasi UKM dengan pihak lembaga keuangan seperti bank DKI Jakarta, bank Danamon, Bank Bukopin, PTPNN, Asuransi Jamsostek, Bank BNI.
2. Memfasilitasi pembentukan lembaga keuangan mikro berbadan hukum koperasi simpan pinjam.
KESIMPULAN
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. UKM merupakan sektor usaha yang bersentuhan langsung dengan aktifitas ekonomi rakyat sehari-hari. Dalam skala usahanya yang kecil, bahkan sangat kecil sehingga disebut mikro, UKM tidak jarang harus hidup dengan cara gali lubang tutup lubang. Sangat minim bahkan ada yang sama sekali tidak pernah mengalami sentuhan manajemen usaha, segala sesuatunya berjalan begitu saja, sebagai suatu wujud komitmen untuk menghidupi keluarga, melayani sesama, memberikan pekerjaan kepada saudara atau tetangga
Beberapa keunggulan usaha kecil dan menengah dibandingkan usaha besar antara lain :
1. Inovasi dalam teknologi dapat dilakukan dengan mudah upaya pengembangan produk.
2. Hubungan kemanusiaan yang akrab di dalam usaha kecil.
3. Kemampuan menciptakan kesempatan lapangan kerja yang cukup banyak atau penyerapannya terhadap tenaga kerja cukup tinggi.
4. Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat.
5. Terdapatnya dinamisme manajerial dan peranan kewirausahaan.
Selain keunggulan UKM juga sering menghadapi kendala / kekurangan dalam mempertahankan atau mengembangkan usahanya antara lain :
• Keterbatasan lapangan usaha atau kerja sebagai akibat dari krisis yang belum pulih.
• Keterbatasan ketrampilan SDM UKM sehingga mengakibatkan keterbatasan di bidang manajemen, pemasaran, permodalan, kemitraan dan teknologi.
• Belum berkembangnya jaringan usaha UKM.
• Belum adanya data dan informasi yang tajam dan up to date tentang produk UKM yang siap dipasarkan.
Untuk mengatasi masalah itu UKM harus memiliki strategi bisnis yang tepat. Strategi yang perlu diambil adalah sebagai berikut :
• Untuk mengembangkan usaha kecil pelajari terlebih dahulu ciri-ciri definisi / pengertian dan kelemahan-kelemahan serta potensi yang tersedia perundang-undangan yang mengaturnya.
• Dibadan usaha tersebut diperlukan bantuan manajerial agar tumbuh inovasi mengelola usaha kecil berdampingan dengan usaha besar.
• Secara vertikal, dalam sistem gugus usaha, usaha kecil bisa menjadikan diri komplemen usaha bagi industri perusahaan produsen utama.
• Kerja sama bisa berbentuk koperasi dan secara bersama-sama beroperasi masuk dalam usaha tertentu.
Beberapa alasan kenapa usaha kecil bisa bertahan dan cendrung meningkat jumlahnya pada masa krisis, yaitu :
1. Sebagian besar usaha kecil memproduksi barang konsumsi dan jasa-jasa dengan elastisitas permintaan terhadap pendapatan yang rendah.
2. Sebagian besar usaha kecil tidak mendapat modal dari bank.
3. Usaha kecil mempunyai modal yang terbatas dan pasar yang bersaing.
4. Reformasi menghapus hambatan-hambatan dipasar, proteksi hulu dihilangkan, usaha kecil mempunyai pilihan lebih banyak dalam pengadaan bahan baku.
5. Dengan adanya krisis ekonomi yang berkepanjangan menyebabkan sektor formal banyak memberhentikan pekerja-pekerjanya.
Pada umumnya, permasalahan yang dihadapi oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM), antara lain meliputi:
A. Faktor Internal
B. Faktor Eksternal
Dengan mencermati permasalahan yang dihadapi oleh UKM dan langkah-langkah yang selama ini telah ditempuh, maka kedepannya, perlu diupayakan hal-hal sebagai berikut:
• Penciptaan Iklim Usaha yang Kondusi
• Bantuan Permodalan
• PerlindunganUsaha
• Pengembangan Kemitraan
• Pelatihan
• Membentuk Lembaga Khusus
• Memantapkan Asosiasi
• Mengembangkan Promosi
• Mengembangkan Kerjasama yang Setara
• Mengembangkan Sarana dan Prasarana
KELAS : 2EA14
TUGAS : SOFT SKILL
USAHA KECIL MENENGAH
PENGERTIAN USAHA KECIL
Sesuai dengan definisi Undang-undang No.9 Tahun 1995 Usaha Kecil merupakan usaha produktif dengan skala kecil. Usaha Kecil memiliki kriteria kekayaan bersih paling tinggi Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), kekayaan Usaha Kecil ini tidak termasuk tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Usaha Kecil memiliki hasil penjualan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) per tahun dan bangkable untuk memperoleh kredit dari bank maksimal di atas Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai maksimal Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
a. Beberapa Ciri – ciri Usaha Kecil adalah:
• Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah;
• Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah;
• Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha;
• Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP;
• Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha;
• Sebagian sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal;
• Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning.
b. Contoh – Contoh Usaha Kecil
• Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja;
• Pedagang dipasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya;
• Pengrajin industri makanan dan minuman, industri meubelair, kayu dan rotan, industri alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan tangan;
• Peternakan ayam, itik dan perikanan;
• Koperasi berskala kecil.
PENGERTIAN USAHA MENENGAH
Usaha Menengah sebagaimana dimaksud Inpres No.10 tahun 1998 adalah usaha bersifat produktif yang memenuhi kriteria kekayaan usaha bersih lebih besar dari Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak sebesar Rp10.000.000.000,00, (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha serta dapat menerima kredit dari bank sebesar Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) s/d Rp.5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah).
a. Ciri-ciri usaha menengah
• Pada umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang jelas antara lain, bagian keuangan, bagian pemasaran dan bagian produksi;
• Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem akuntansi dengan teratur, sehingga memudahkan untuk auditing dan penilaian atau pemeriksaan termasuk oleh perbankan;
• Telah melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan, telah ada Jamsostek, pemeliharaan kesehatan dll;
• Sudah memiliki segala persyaratan legalitas antara lain izin tetangga, izin usaha, izin tempat, NPWP, upaya pengelolaan lingkungan dll;
• Sudah akses kepada sumber-sumber pendanaan perbankan;
• Pada umumnya telah memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan terdidik.
b. Contoh usaha menengah
Jenis atau macam usaha menengah hampir menggarap komoditi dari hampir seluruh sektor mungkin hampir secara merata, yaitu:
• Usaha pertanian, perternakan, perkebunan, kehutanan skala menengah;
• Usaha perdagangan (grosir) termasuk expor dan impor;
• Usaha jasa EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut), garment dan jasa transportasi taxi dan bus antar proponsi;
• Usaha industri makanan dan minuman, elektronik dan logam;
• Usaha pertambangan batu gunung untuk kontruksi dan marmer buatan.
USAHA KECIL MENENGAH (UKM)
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. UKM merupakan sektor usaha yang bersentuhan langsung dengan aktifitas ekonomi rakyat sehari-hari. Dalam skala usahanya yang kecil, bahkan sangat kecil sehingga disebut mikro, UKM tidak jarang harus hidup dengan cara gali lubang tutup lubang. Sangat minim bahkan ada yang sama sekali tidak pernah mengalami sentuhan manajemen usaha, segala sesuatunya berjalan begitu saja, sebagai suatu wujud komitmen untuk menghidupi keluarga, melayani sesama, memberikan pekerjaan kepada saudara atau tetangga. Tak heran sektor ini paling sering dikelompokkan sebagai yang tidak bankable (tidak memenuhi syarat untuk dilayani kredit perbankan).
Usaha kecil dan menegah (UKM) merupakan salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara ataupun daerah, termasuk di Indoesia. Usaha kecil dan menengah ini sangat berperan dalam penyerapan tenaga kerja dan UKM juga sangat produktif dalam menghasilkan tenaga kerja baru dan dapat menambah jumlah unit usaha baru yang mendukung pendapatan rumah tangga dari UKM tersebut. Usaha kecil menengah juga memiliki fleksibilitas usaha yang bagus jika dibandingkan usaha yang berkapasitas besar. Dulu UKM belumlah mendapat perhatian yang penuh dari pemerintah, tapi sekarang pemerintah sedang menggalakkan program-program untuk peningkatan UKM yang ada di Indonesia serta memberikan perhatian yang khusus kepada UKM tersebut.
Beberapa keunggulan usaha kecil dan menengah dibandingkan usaha besar antara lain :
1. Inovasi dalam teknologi dapat dilakukan dengan mudah upaya pengembangan produk.
2. Hubungan kemanusiaan yang akrab di dalam usaha kecil.
3. Kemampuan menciptakan kesempatan lapangan kerja yang cukup banyak atau penyerapannya terhadap tenaga kerja cukup tinggi.
4. Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat.
5. Terdapatnya dinamisme manajerial dan peranan kewirausahaan.
Dari keunggulan tersebut, yang paling menonjol adalah adanya kemampuan penyerapan tenaga kerja, yang memang mempunyai fleksibilitas yang besar daripada Unit Skala Besar (USB). Selain keunggulan UKM juga sering menghadapi kendala / kekurangan dalam mempertahankan atau mengembangkan usahanya antara lain :
• Keterbatasan lapangan usaha atau kerja sebagai akibat dari krisis yang belum pulih.
• Keterbatasan ketrampilan SDM UKM sehingga mengakibatkan keterbatasan di bidang manajemen, pemasaran, permodalan, kemitraan dan teknologi.
• Belum berkembangnya jaringan usaha UKM.
• Belum adanya data dan informasi yang tajam dan up to date tentang produk UKM yang siap dipasarkan.
Selain itu kondisi pasar yang dihadapi UKM adalah situasi pasar yang monopolistik yang juga merupakan sebuah masalah tersendiri sehingga menyebabkan UKM sulit berkembang.
Untuk mengatasi masalah itu UKM harus memiliki strategi bisnis yang tepat. Strategi yang perlu diambil adalah sebagai berikut :
• Untuk mengembangkan usaha kecil pelajari terlebih dahulu ciri-ciri definisi / pengertian dan kelemahan-kelemahan serta potensi yang tersedia perundang-undangan yang mengaturnya.
• Dibadan usaha tersebut diperlukan bantuan manajerial agar tumbuh inovasi mengelola usaha kecil berdampingan dengan usaha besar.
• Secara vertikal, dalam sistem gugus usaha, usaha kecil bisa menjadikan diri komplemen usaha bagi industri perusahaan produsen utama.
• Kerja sama bisa berbentuk koperasi dan secara bersama-sama beroperasi masuk dalam usaha tertentu.
KONDISI UKM DI INDONESIA SAAT INI
Sektor ekonomi UKM yang memiliki proporsi unit usaha terbesar berdasarkan statistik UKM tahun 2004-2005 adalah sektor
(1) Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan;
(2) Perdagangan, Hotel dan Restoran;
(3) Industri Pengolahan;
(4) Pengangkutan dan Komunikasi; serta
(5) Jasa – Jasa.
Sedangkan sektor ekonomi yang memiliki proporsi unit usaha terkecil secara berturut-turut adalah sektor
(1) Pertambangan dan Penggalian;
(2) Bangunan;
(3) Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan; serta
(4) Listrik, Gas dan Air Bersih.
Secara kuantitas, UKM memang unggul, hal ini didasarkan pada fakta bahwa sebagian besar usaha di Indonesia (lebih dari 99 %) berbentuk usaha skala kecil dan menengah (UKM). Namun secara jumlah omset dan aset, apabila keseluruhan omset dan aset UKM di Indonesia digabungkan, belum tentu jumlahnya dapat menyaingi satu perusahaan berskala nasional.
Data-data tersebut menunjukkan bahwa UKM berada di sebagian besar sektor usaha yang ada di Indonesia. Apabila mau dicermati lebih jauh, pengembangan sektor swasta, khususnya UKM, perlu untuk dilakukan mengingat sektor ini memiliki potensi untuk menjaga kestabilan perekonomian, peningkatan tenaga kerja, meningkatkan PDB, mengembangkan dunia usaha, dan penambahan APBN dan APBD melalui perpajakan.
Akhir-akhir ini banyak usaha besar satu per satu pailit karena bahan baku impor meningkat drastis, biaya cicilan utang meningkat sebagai akibat dari nilai tukar rupiah terhadap dolar yang menurun dan berfluktuasi. Banyak perusahaan yang tidak mampu lagi meneruskan usaha karena tingkat bunga yang tinggi. Berbeda dengan usaha kecil yang sebagian besar tetap bertahan, cendrung bertambah.
Krisis Finansial global tidak saja memukul Negara-negara maju tetapi juga Negara berkembang termasuk Indonesia. Sektor bisnis usaha skala besar akan terkena dampak yang sangat mungkin berujung kepada PHK. Tahun 2009 Organisasi buruh internasional ILO memperkirakan sekitar 500.000 pekerja Indonesia akan terkena pemecatan sedangkan Pemerintah Indonesia memperkirakan sekitar 250 ribu tenaga kerja Indonesia di luar negeri akan dipulangkan ke Indonesia.
Kabar baiknya tidak semua industri dalam negeri terimbas krisis. Di Jakarta dan jagoan itu adalah usaha kecil . Di Jakarta Departemen Perindustrian memperoleh fakta usaha kecil mampu bertahan bahkan berkembang Penyebabnya, sebesar sekitar 90% pasar usaha kecil adalah pasar domestic. Kesimpulan tentang bereta kuatnya usaha kecil menghadapi krisis diperoleh Depperin dari pengematan dari pengamatan di 3 pasar tradisional nasional yaitu pasar Tanah Abang (Jakarta), Pasar Klewer (Solo), Pasar Bringhardjo (Yogyakarta).
Sampai dengan tahun 2007 Jumlah usaha kecil menengah (UMKM ) mencapai 49,8 juta unit yang tersebar di seluruh Tanah Air. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2008, menunjukan sektor Usaha kecil menengah ( UMKM) dapat menyerap tenaga kerja sebesar 91 juta orang (97,3 persen) dengan sumbangan PDB Rp2.121,31 triliun (53,6 persen).
Di Ranah Ekspor peran Usaha kecil menengah ( UMKM) juga tidak kecil pada tahun 2007 saja mencapai Rp142,8 triliun (20,02 persen) dengan total nilai investasi Usaha kecil menengah UMKM Rp462 triliun (47 persen). Jadi peluang usaha kecil memang patut kita jadikan piliahan di era krisis ini, usaha kecil anti PHK anti Krisis.
Beberapa alasan kenapa usaha kecil bisa bertahan dan cendrung meningkat jumlahnya pada masa krisis, yaitu :
1. Sebagian besar usaha kecil memproduksi barang konsumsi dan jasa-jasa dengan elastisitas permintaan terhadap pendapatan yang rendah.
2. Sebagian besar usaha kecil tidak mendapat modal dari bank.
3. Usaha kecil mempunyai modal yang terbatas dan pasar yang bersaing.
4. Reformasi menghapus hambatan-hambatan dipasar, proteksi hulu dihilangkan, usaha kecil mempunyai pilihan lebih banyak dalam pengadaan bahan baku.
5. Dengan adanya krisis ekonomi yang berkepanjangan menyebabkan sektor formal banyak memberhentikan pekerja-pekerjanya.
PEMBANGAN SEKTOR UKM
Pengembangan terhadap sektor swasta merupakan suatu hal yang tidak diragukan lagi perlu untuk dilakukan. UKM memiliki peran penting dalam pengembangan usaha di Indonesia. UKM juga merupakan cikal bakal dari tumbuhnya usaha besar. Satu hal yang perlu diingat dalam pengembangan UKM adalah bahwa langkah ini tidak semata-mata merupakan langkah yang harus diambil oleh Pemerintah dan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah. Pihak UKM sendiri sebagai pihak yang dikembangkan, dapat mengayunkan langkah bersama-sama dengan Pemerintah. Selain Pemerintah dan UKM, peran dari sektor Perbankan juga sangat penting terkait dengan segala hal mengenai pendanaan, terutama dari sisi pemberian pinjaman atau penetapan kebijakan perbankan. Lebih jauh lagi, terkait dengan ketersediaan dana atau modal, peran dari para investor baik itu dari dalam maupun luar negeri. Pemerintah pada intinya memiliki kewajiban untuk turut memecahkan tiga hal masalah klasik yang kerap kali menerpa UKM, yakni akses pasar, modal, dan teknologi yang selama ini kerap menjadi pembicaraan di seminar atau konferensi. Secara keseluruhan, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melakukan pengembangan terhadap unit usaha UKM, antara lain kondisi kerja, promosi usaha baru, akses informasi, akses pembiayaan, akses pasar, peningkatan kualitas produk dan SDM, ketersediaan layanan pengembangan usaha, pengembangan cluster, jaringan bisnis,dan kompetisi. Saat ini, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah berencana untuk menciptakan 20 juta usaha kecil menengah baru tahun 2020.
Tahun 2020 adalah masa yang menjanjikan begitu banyak peluang karena di tahun tersebut akan terwujud apa yang dimimpikan para pemimpin ASEAN yang tertuang dalam Bali Concord II. Suatu komunitas ekonomi ASEAN, yang peredaran produk-produk barang dan jasanya tidak lagi dibatasi batas negara, akan terwujud. Kondisi ini membawa sisi positif sekaligus negatif bagi UKM. Menjadi positif apabila produk dan jasa UKM mampu bersaing dengan produk dan jasa dari negara-negara ASEAN lainnya, namun akan menjadi negatif apabila sebaliknya.
PERMASALAHAN YANG DIHADAPI UKM
Pada umumnya, permasalahan yang dihadapi oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM), antara lain meliputi:
A. Faktor Internal
1. Kurangnya Permodalan dan Terbatasnya Akses Pembiayaan
2. Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Sebagian besar usaha kecil tumbuh secara tradisional dan merupakan usaha keluarga yang turun temurun. Keterbatasan kualitas SDM usaha kecil baik dari segi pendidikan formal maupun pengetahuan dan keterampilannya sangat berpengaruh terhadap manajemen pengelolaan usahanya, sehingga usaha tersebut sulit untuk berkembang dengan optimal. Disamping itu dengan keterbatasan kualitas SDM-nya, unit usaha tersebut relatif sulit untuk mengadopsi perkembangan teknologi baru untuk meningkatkan daya saing produk yang dihasilkannya.
a. Lemahnya Jaringan Usaha dan Kemampuan Penetrasi Pasar.
Usaha kecil yang pada umumnya merupakan unit usaha keluarga, mempunyai jaringan usaha yang sangat terbatas dan kemampuan penetrasi pasar yang rendah, ditambah lagi produk yang dihasilkan jumlahnya sangat terbatas dan mempunyai kualitas yang kurang kompetitif. Berbeda dengan usaha besar yang telah mempunyai jaringan yang sudah solid serta didukung dengan teknologi yang dapat menjangkau internasional dan promosi yang baik.
b. Mentalitas Pengusaha UKM.
Hal penting yang seringkali pula terlupakan dalam setiap pembahasan mengenai UKM, yaitu semangat entrepreneurship para pengusaha UKM itu sendiri. Semangat yang dimaksud disini, antara lain kesediaan terus berinovasi, ulet tanpa menyerah, mau berkorban serta semangat ingin mengambil risiko. Suasana pedesaan yang menjadi latar belakang dari UKM seringkali memiliki andil juga dalam membentuk kinerja. Sebagai contoh, ritme kerja UKM di daerah berjalan dengan santai dan kurang aktif sehingga seringkali menjadi penyebab hilangnya kesempatan-kesempatan yang ada.
c. Kurangnya Transparansi.
Kurangnya transparansi antara generasi awal pembangun UKM tersebut terhadap generasi selanjutnya. Banyak informasi dan jaringan yang disembunyikan dan tidak diberitahukan kepada pihak yang selanjutnya menjalankan usaha tersebut sehingga hal ini menimbulkan kesulitan bagi generasi penerus dalam mengembangkan usahanya.
KEGIATAN PEMBINAAN UKM
a. Pemasaran
Mengikuti sertakan UKM pada program pameran dan bazar dalam rangka membantu UKM memasarkan dan mempromosikan produknya melalui pameran dan bazar atau pasar rakyat di dalam negeri (Batam,Medan,Yogyakarta,Bandung,Bali,dan di Jakarta:Ina craft,PRJ,PPE, Indocraft,Smesco,Harganas,dan In Kra) maupun di luar negeri (Dubai,dan Malaysia)
b. Membantu menyediakan sarana usaha bagi UKM sebagai berikut :
1. Pusat promosi waduk melati berlantai enam,di jalan kebon kacang,belakang hotel indonesia (HI), jakarta pusat yang dapat menampung 589 UKM.
2. Mereplikasi Pujasera blok S keasing-masing walikota sehingga terbangun 5 pujasera unggulan seperti pujasera blok S,sebagai tempat berdagang PKL pedagang makanan yang menarik pelanggan baik domestik maupun turis mancanegara
3. Membangun/renovasi 4 lokbin menjadi pasar semi modern berlantai 2 agar bisa bersaing dengan pasar modern.
4. Mengembangkan pusat promosi iklan hias johar baru,gedung berlantai 3 untuk pusat promosi dan sentra ikan hias export. Yang menanpung UKM dibidang ikan hias sebanyak 24 orang.
5. Menempatkan kios souvenir UKM di tempat-tempat rekreasi dan pusat pemerlanjaan dalam rangka mempromosikan produk souvenir yang berciri khas jakarta.
6. Mengembangkan Pujasera atau kantin UKM yang bertempat di samping kantor dinas koperasi dan UKM , jalan haryono MT,jakarta selatan. Yang menampung UKM dibidang makanan dan minuman sebanyak 30 orang.
7. Bekerja sama dengan Kadin DKI Jakarta membangun Jakarta Market Place. Media ini menampug data UKM dan mempunyai jaringan dengan luar negeri sehingga dapat mempromosikan produk UKM ke berbagai mancanegara.
8. Mengembangkan galeri UKM di Cilandak Town Square ( CITOS ) Jakarta Selatan, yang menampung 40 UKM yang memiliki produk unggulan.
c. Permodalan
Membantu UKM dalam memperkuat permodalan melalui program :
1. Memfasilitasi UKM dengan pihak lembaga keuangan seperti bank DKI Jakarta, bank Danamon, Bank Bukopin, PTPNN, Asuransi Jamsostek, Bank BNI.
2. Memfasilitasi pembentukan lembaga keuangan mikro berbadan hukum koperasi simpan pinjam.
KESIMPULAN
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. UKM merupakan sektor usaha yang bersentuhan langsung dengan aktifitas ekonomi rakyat sehari-hari. Dalam skala usahanya yang kecil, bahkan sangat kecil sehingga disebut mikro, UKM tidak jarang harus hidup dengan cara gali lubang tutup lubang. Sangat minim bahkan ada yang sama sekali tidak pernah mengalami sentuhan manajemen usaha, segala sesuatunya berjalan begitu saja, sebagai suatu wujud komitmen untuk menghidupi keluarga, melayani sesama, memberikan pekerjaan kepada saudara atau tetangga
Beberapa keunggulan usaha kecil dan menengah dibandingkan usaha besar antara lain :
1. Inovasi dalam teknologi dapat dilakukan dengan mudah upaya pengembangan produk.
2. Hubungan kemanusiaan yang akrab di dalam usaha kecil.
3. Kemampuan menciptakan kesempatan lapangan kerja yang cukup banyak atau penyerapannya terhadap tenaga kerja cukup tinggi.
4. Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat.
5. Terdapatnya dinamisme manajerial dan peranan kewirausahaan.
Selain keunggulan UKM juga sering menghadapi kendala / kekurangan dalam mempertahankan atau mengembangkan usahanya antara lain :
• Keterbatasan lapangan usaha atau kerja sebagai akibat dari krisis yang belum pulih.
• Keterbatasan ketrampilan SDM UKM sehingga mengakibatkan keterbatasan di bidang manajemen, pemasaran, permodalan, kemitraan dan teknologi.
• Belum berkembangnya jaringan usaha UKM.
• Belum adanya data dan informasi yang tajam dan up to date tentang produk UKM yang siap dipasarkan.
Untuk mengatasi masalah itu UKM harus memiliki strategi bisnis yang tepat. Strategi yang perlu diambil adalah sebagai berikut :
• Untuk mengembangkan usaha kecil pelajari terlebih dahulu ciri-ciri definisi / pengertian dan kelemahan-kelemahan serta potensi yang tersedia perundang-undangan yang mengaturnya.
• Dibadan usaha tersebut diperlukan bantuan manajerial agar tumbuh inovasi mengelola usaha kecil berdampingan dengan usaha besar.
• Secara vertikal, dalam sistem gugus usaha, usaha kecil bisa menjadikan diri komplemen usaha bagi industri perusahaan produsen utama.
• Kerja sama bisa berbentuk koperasi dan secara bersama-sama beroperasi masuk dalam usaha tertentu.
Beberapa alasan kenapa usaha kecil bisa bertahan dan cendrung meningkat jumlahnya pada masa krisis, yaitu :
1. Sebagian besar usaha kecil memproduksi barang konsumsi dan jasa-jasa dengan elastisitas permintaan terhadap pendapatan yang rendah.
2. Sebagian besar usaha kecil tidak mendapat modal dari bank.
3. Usaha kecil mempunyai modal yang terbatas dan pasar yang bersaing.
4. Reformasi menghapus hambatan-hambatan dipasar, proteksi hulu dihilangkan, usaha kecil mempunyai pilihan lebih banyak dalam pengadaan bahan baku.
5. Dengan adanya krisis ekonomi yang berkepanjangan menyebabkan sektor formal banyak memberhentikan pekerja-pekerjanya.
Pada umumnya, permasalahan yang dihadapi oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM), antara lain meliputi:
A. Faktor Internal
B. Faktor Eksternal
Dengan mencermati permasalahan yang dihadapi oleh UKM dan langkah-langkah yang selama ini telah ditempuh, maka kedepannya, perlu diupayakan hal-hal sebagai berikut:
• Penciptaan Iklim Usaha yang Kondusi
• Bantuan Permodalan
• PerlindunganUsaha
• Pengembangan Kemitraan
• Pelatihan
• Membentuk Lembaga Khusus
• Memantapkan Asosiasi
• Mengembangkan Promosi
• Mengembangkan Kerjasama yang Setara
• Mengembangkan Sarana dan Prasarana
Senin, 15 November 2010
PEREKONOMIAN INDONESIA
KOPERASI INDONESIA: POTRET DAN TANTANGAN
I. Latar Belakang
1. Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
2. Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
3. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi. Paling tidak dengan dasar yang kuat tersebut sejarah perkembangan koperasi di Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan koperasi. Secara khusus pemerintah memerankan fungsi �regulatory� dan �development� secara sekaligus (Shankar 2002). Ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu : (i) Program pembangunan secara sektoral; (ii) Lembaga-lembaga pemerintah; dan (iii) Perusahaan baik milik negara maupun swasta. Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang dan kalau ada tidak diberikan tempat semestinya.
4. Selama ini �koperasi� di*kem*bangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer yang memberikan lapangan kerja terbesar ba*gi penduduk Indonesia. KUD sebagai koperasi program yang didukung dengan program pem*bangunan untuk membangun KUD. Di sisi lain pemerintah memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan seperti yang se*lama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam politik pem*bangunan koperasi. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan bea pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh).
II. Potret Koperasi Indonesia
5. Sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggota ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil.
6. Secara historis pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman ter*sebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD.
7. Jika melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi dan dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar Perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
8. Mengenai jumlah koperasi yang meningkat dua kali lipat dalam waktu 3 tahun 1998 �2001, pada dasarnya tumbuh sebagai tanggapan terhadap dibukanya secara luas pendirian koperasi dengan pencabutan Inpres 4/1984 dan lahirnya Inpres 18/1998. Sehingga orang bebas mendirikan koperasi pada basis pengembangan dan pada saat ini sudah lebih dari 35 basis pengorganisasian koperasi. Kesulitannya pengorganisasian koperasi tidak lagi taat pada penjenisan koperasi sesuai prinsip dasar pendirian koperasi atau insentif terhadap koperasi. Keadaan ini menimbulkan kesulitan pada pengembangan aliansi bisnis maupun pengembangan usaha koperasi kearah penyatuan vertical maupun horizontal.
9. Struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi.
III. Kemanfaatan Koperasi
10. Secara teoritis sumber kekuatan koperasi sebagai badan usaha dalam konteks kehidupan perekonomian , dapat dilihat dari kemampuan untuk menciptakan kekuatan monopoli dengan derajat monopoli tertentu . Tetapi ini adalah kekuatan semu dan justru dapat menimbulkan kerugian bagi anggota masyarakat di luar koperasi. Sumber kekuatan lain adalah kemampuan memanfaatkan berbagai potensi external economies yang timbul di sekitar ke*giat*an ekonomi para anggotanya. Dan kehematan tersebut ha*nya dapat dinikmati secara bersama-sama, termasuk dalam hal menghindarkan diri dari adanya external diseconomies itu.
11. Kehematan-kehematan yang dapat menjadi sumber kekuatan ko*perasi memang tidak terbatas pada nilai ekonomis nya sema*ta. Kekuatan itu juga dapat bersumber dari faktor non-ekono*mis yang menjadi faktor berpengaruh secara tidak langsung ter*hadap kegiatan ekonomi anggota masyarakat dan badan usaha koperasi . Sehingga manfaat atau keuntungan koperasi pada dasarnya selalu ter*kait dengan dua jenis manfaat, yaitu yang nyata (tangible) dan yang tidak nyata (intangible). Kemanfaatan koperasi ini ju*ga selalu berkaitan dengan keuntungan yang bersifat eko*no*mi dan sosial. Karena koperasi selain memberikan keman*fa*atan ekonomi juga mempunyai perhatian dan kepedulian terhadap aspek so*sial seperti pendidikan, suasana sosial kemasyarakatan, ling*kungan hidup, dan lain-lain. Pembahasan ini difokuskan kepa*da manfaat yang mendasari digunakannya mekanisme koperasi .
12. Dalam hal ini koperasi mempunyai kekuatan yang lain kare*na koperasi dapat memberikan kemungkinan pengenalan teknologi baru melalui kehematan dengan mendapatkan infor*masi yang langsung dan tersedia bagi setiap anggota yang me*mer*lukannya. Kesemuanya itu dilihat dalam kerangka peran**an koperasi secara otonom bagi setiap individu anggotanya yang te*lah memutuskan menjadi anggota koperasi. Dengan de*mi*kian sepanjang koperasi dapat menghasilkan kemanfaatan ter*sebut bagi anggotanya maka akan mendorong orang untuk ber*koperasi karena dinilai bermanfaat.
13. Dalam konteks yang lebih besar koperasi dapat dilihat se*ba*gai wahana koreksi oleh masyarakat pelaku ekonomi, ba*ik produsen maupun konsumen, dalam memecahkan kega*gal*an pasar dan mengatasi inefisiensi karena ketidaksempur*na*an pasar. Secara teoritis koperasi akan tetap hadir jika terjadi ke*gagalan pasar. Jika pasar berkembang semakin kompetitif se*cara alamiah koperasi akan menghadapi persaingan dari da*lam. Karena segala insentif ekonomi yang selama ini didapat ti*dak lagi bisa dimanfaatkan. Sehingga sumber kekuatan untuk tetap mempertahankan hadirnya koperasi terletak pada ke*mam**puan untuk mewujudkan keuntungan tidak langsung atau intangible benefit yang disebutkan di muka.
14. Dalam kerangka yang lebih makro suatu perekonomian me*ru*pakan suatu bangunan yang terdiri dari berbagai pelaku yang dikenal dengan kelompok produsen dan kelompok kon*sumen. Di dalam suatu negara berkembang organisasi ekono*mi dari masing-masing pelaku tadi menjadi semakin kompleks. Ka*rena selain pemerintah dan swasta (perusahaan swasta) se*be*nar*nya masih ada dua kelompok lain yaitu koperasi dan sek*tor rumah tangga. Kelompok yang disebut terakhir, perlu men*dapatkan pencermatan tersendiri, karena mungkin ia dapat bera*da di dalam koperasi, atau menjadi suatu unit usaha sen*diri, atau merupakan pendukung usaha swasta yang ada. Inilah yang sebenarnya perlu kita lihat dalam kerangka yang lebih luas.
15. Secara konseptual dan empiris, mekanisme koperasi me*mang diperlukan dan tetap diperlukan oleh suatu perekonomi*an yang menganut sistem pasar. Besarnya peran tersebut akan sangat tergantung dari tingkat pendapatan masyarakat, tingkat pengetahuan dan kesadaran masyarakat serta struktur pasar dari berbagai kegiatan ekonomi dan sumber daya alam dari sua*tu negara. Contoh klasik dari pentingnya kondisi pasar yang kompatibel dengan kehadiran koperasi adalah pengalaman koperasi susu dimana-mana di dunia ini selalu menjadi contoh sukses (kasus bilateral monopoli). Padahal sukses ini tidak selalu dapat diikuti oleh jenis kegiatan produksi pertanian lainnya. Koperasi sebagai mekanisme kerjasama ekono*mi juga tidak mengungkung dalam sistemnya sendiri yang ter*ba*tas pada sistem dan struktur koperasi, tetapi dalam inte*rak*si dapat meminjam mekanisme bisnis yang lazim dipakai oleh badan usaha non-koperasi. Termasuk dalam hal ini pem*ben*tukan usaha yang berbentuk non koperasi untuk memper*ta*hankan kemampuan pelayanan dan menegakkan mekanisme koperasi yang dimiliki.
IV. Posisi Koperasi dalam Perdagangan Bebas
16. Esensi perdagangan bebas yang sedang diciptakan oleh ba*nyak negara yang ingin lebih maju ekonominya adalah meng**hilangkan sebanyak mungkin hambatan perdagangan inter*nasional. Melihat arah tersebut maka untuk melihat dampak*nya terhadap perkembangan koperasi di tanah air dengan cara mengelompokkan koperasi ke dalam ketiga kelompok atas dasar jenis koperasi. Pengelompokan itu meliputi pembedaan atas dasar: (i) koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi, (ii) koperasi konsumen atau koperasi kon*sumsi, dan (iii) koperasi kredit dan jasa keuangan. Dengan cara ini akan lebih mudah mengenali keuntungan yang bakal timbul dari adanya perdagangan bebas para anggota koperasi dan anggota koperasinya sendiri.
17. Koperasi produsen terutama koperasi pertanian memang meru*pa*kan koperasi yang paling sangat terkena pengaruh per*dagangan bebas dan berbagai liberalisasi. Koperasi pertanian di seluruh belahan dunia ini me*mang selama ini menikmati proteksi dan berbagai bentuk sub*sidi serta dukungan pemerintah. Dengan diadakannya pengaturan mengenai subsidi, tarif, dan akses pasar, maka produksi barang yang dihasilkan oleh ang*gota koperasi tidak lagi dapat menikmati perlindungan seper*ti semula, dan harus dibuka untuk pasaran impor dari ne*gara lain yang lebih efisien.
18. Untuk koperasi-koperasi yang menangani komoditi sebagai pengganti impor atau ditutup dari persaingan impor jelas hal ini akan merupakan pukulan be*rat dan akan menurunkan perannya di dalam percaturan pa*sar kecuali ada rasionalisasi produksi. Sementara untuk koperasi yang menghasilkan barang pertanian untuk ekspor seperti minyak sawit, kopi, dan rempah serta produksi pertanian dan perikanan maupun peternakan lainnya, jelas perdagangan bebas merupakan peluang emas. Karena berbagai kebebasan tersebut berarti membuka peluang pasar yang baru. Dengan demikian akan memperluas pasar yang pada gilirannya akan merupakan peluang untuk pening*katan produksi dan usaha bagi koperasi yang bersangkutan. Dalam konteks ini koperasi yang menangani produksi per*tanian, yang selama ini mendapat kemudahan dan per*lin*dungan pemerintah melalui proteksi harga dan pasar akan meng*hadapi masa-masa sulit. Karena itu koperasi produksi ha*rus merubah strategi kegiatannya. Bahkan mungkin harus me*reorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi. Untuk koperasi produksi di luar pertanian memang cukup sulit untuk dilihat arah pengaruh dari liberalisasi perdagangan terha*dapnya. Karena segala sesuatunya akan sangat tergan*tung di posisi segmen mana kegiatan koperasi dibedakan dari para anggotanya. Industri kecil misalnya sebenarnya pada saat ini relatif berhadapan dengan pasar yang lebih terbuka. Artinya mereka terbiasa dengan persaingan dengan dunia luar untuk memenuhi pemintaan ekspor maupun berhadapan dengan ba*rang pengganti yang diimpor. Namun cara-cara koperasi juga dapat dikerjakan oleh perusahaan bukan koperasi.
19. Secara umum koperasi di dunia akan menikmati manfaat be*sar dari adanya perdagangan bebas, karena pada dasarnya per*dagangan bebas itu akan selalu membawa pada persaingan yang lebih baik dan membawa pada tingkat keseimbangan har*ga yang wajar serta efisien. Peniadaan hambatan per*da*gangan akan memperlancar arus perdagangan dan terbukanya pilih*an barang dari seluruh pelosok penjuru dunia secara be*bas. Dengan demikian konsumen akan menikmati kebebasan un*tuk memenuhi hasrat konsumsinya secara optimal . Meluas*nya konsumsi masyarakat dunia akan mendorong meluas dan mening*katnya usaha koperasi yang bergerak di bidang konsumsi. Selain itu dengan peniadaan hambatan perdagangan oleh pe*merintah melalui peniadaan non torif barier dan penurunan ta*rif akan menyerahkan mekanisme seleksi sepenuhnya kepada ma*syarakat. Koperasi sebenarnya menjadi wahana masyarakat un*tuk melindungi diri dari kemungkinan kerugian yang timbul aki*bat perdagangan bebas .
20. Kegiatan koperasi kredit, baik secara teoritis maupun em*pi*ris, terbukti mempunyai kemampuan untuk membangun seg*men*tasi pasar yang kuat sebagai akibat struktur pasar keuang*an yang sangat tidak sempurna, terutama jika menyangkut masa*lah informasi. Bagi koperasi kredit keterbukaan perda*gangan dan aliran modal yang keluar masuk akan meru*pakan kehadiran pesaing baru terhadap pasar keuangan, na*mun tetap tidak dapat menjangkau para anggota koperasi. Apa*bila koperasi kredit mempunyai jaringan yang luas dan me*nu*tup usahanya hanya untuk pelayanan anggota saja, maka seg*mentasi ini akan sulit untuk ditembus pesaing baru. Bagi koperasi-koperasi kredit di negara berkembang, ada*nya globalisasi ekonomi dunia akan merupakan peluang untuk menga*dakan kerjasama dengan koperasi kredit di negara maju dalam membangun sistem perkreditan melalui koperasi. Koperasi kredit atau simpan pinjam di masa mendatang akan menjadi pilar kekuatan sekitar koperasi yang perlu diikuti oleh dukungan lainnya seperti sistem pengawasan dan jaminan.
V. Koperasi Dalam Era Otonomi Daerah
21. Implementasi undang-undang otonomi daerah, akan mem*berikan dampak positif bagi koperasi dalam hal alokasi sum*ber daya alam dan pelayanan pembinaan lainnya. Namun kope*rasi akan semakin menghadapi masalah yang lebih intensif de*ngan pemerintah daerah dalam bentuk penempatan lokasi inves*tasi dan skala kegiatan koperasi . Karena azas efisiensi akan mendesak koperasi untuk membangun jaringan yang luas dan mungkin melampaui batas daerah otonom. Peranan advo*kasi oleh gerakan koperasi untuk memberikan orientasi kepa*da pemerintah di daerah semakin penting. Dengan demikian peranan pemerintah di tingkat propinsi yang diserahi tugas untuk pengembangan koperasi harus mampu menjalankan fung*si intermediasi semacam ini. Mungkin juga dalam hal lain yang berkaitan dengan pemanfaatan infrastruktur daerah yang semula menjadi kewenangan pusat.
22. Peranan pengembangan sistem lembaga keuangan koperasi di tingkat Kabupaten / Kota sebagai daerah otonomi menjadi sangat penting. Lembaga keuangan koperasi yang kokoh di daerah otonom akan dapat menjangkau lapisan bawah dari ekonomi rakyat. Disamping itu juga akan mampu berperan menahan arus keluar sumber keuangan daerah. Berbagai studi menunjukan bahwa lembaga keuangan yang berbasis daerah akan lebih mampu menahan arus kapital keluar.
23. Dukungan yang diperlukan bagi koperasi untuk mengha*dapi berbagai rasionalisasi adalah keberadaan lembaga jaminan kre*dit bagi koperasi dan usaha kecil di daerah. Dengan demi*kian kehadiran lembaga jaminan akan menjadi elemen terpenting untuk percepatan perkembangan koperasi di dae*rah. Lembaga jaminan kredit yang dapat dikembangkan Pemerintah Daerah akan dapat mendesentralisasi pengem*bangan ekonomi rakyat dan dalam jangka panjang akan me*num*buhkan kemandirian daerah untuk mengarahkan aliran uang di masing-masing daerah. Dalam jangka menengah kope*rasi juga perlu memikirkan asuransi bagi para penabung.
24. Potensi koperasi pada saat ini sudah mampu untuk memulai gerakan koperasi yang otonom, namun fokus bisnis koperasi harus diarahkan pada ciri universalitas kebutuhan yang tinggi seperti jasa keuangan, pelayanan infrastruktur serta pembelian bersama. Dengan otonomi selain peluang untuk memanfaatkan potensi setempat juga terdapat potensi benturan yang harus diselesaikan di tingkat daerah. Dalam hal ini konsolidasi potensi keuangan, pengem*bangan jaringan informasi serta pengembangan pusat inovasi dan teknologi merupakan kebutuhan pendukung untuk kuat*nya kehadiran koperasi. Pemerintah di daerah dapat mendo*rong pengem*bang*an lembaga penjamin kredit di daerah.
VI. Penutup
25. Pendekatan pengembangan koperasi sebagai instrumen pembangunan terbukti menimbulkan kelemahan dalam menjadikan dirinya sebagai koperasi yang memegang prinsip-prinsip koperasi dan sebagai badan usaha yang kompetitif. Reformasi kelembagaan koperasi menuju koperasi dengan jati dirinya akan menjadi agenda panjang.
26. Dalam kerangka otonomi daerah perlu penataan lembaga keuangan koperasi (koperasi simpan pinjam) untuk memperkokoh pembiayaan kegiatan ekonomi di lapisan terbawah dan menahan arus ke luar potensi sumberdaya lokal yang masih diperlukan. Pembenahan ini akan merupakan elemen penting dalam membangun sistem pembiayaan mikro di tanah air.
I. Latar Belakang
1. Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
2. Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
3. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi. Paling tidak dengan dasar yang kuat tersebut sejarah perkembangan koperasi di Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan koperasi. Secara khusus pemerintah memerankan fungsi �regulatory� dan �development� secara sekaligus (Shankar 2002). Ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu : (i) Program pembangunan secara sektoral; (ii) Lembaga-lembaga pemerintah; dan (iii) Perusahaan baik milik negara maupun swasta. Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang dan kalau ada tidak diberikan tempat semestinya.
4. Selama ini �koperasi� di*kem*bangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer yang memberikan lapangan kerja terbesar ba*gi penduduk Indonesia. KUD sebagai koperasi program yang didukung dengan program pem*bangunan untuk membangun KUD. Di sisi lain pemerintah memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan seperti yang se*lama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam politik pem*bangunan koperasi. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan bea pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh).
II. Potret Koperasi Indonesia
5. Sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggota ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil.
6. Secara historis pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman ter*sebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD.
7. Jika melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi dan dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar Perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
8. Mengenai jumlah koperasi yang meningkat dua kali lipat dalam waktu 3 tahun 1998 �2001, pada dasarnya tumbuh sebagai tanggapan terhadap dibukanya secara luas pendirian koperasi dengan pencabutan Inpres 4/1984 dan lahirnya Inpres 18/1998. Sehingga orang bebas mendirikan koperasi pada basis pengembangan dan pada saat ini sudah lebih dari 35 basis pengorganisasian koperasi. Kesulitannya pengorganisasian koperasi tidak lagi taat pada penjenisan koperasi sesuai prinsip dasar pendirian koperasi atau insentif terhadap koperasi. Keadaan ini menimbulkan kesulitan pada pengembangan aliansi bisnis maupun pengembangan usaha koperasi kearah penyatuan vertical maupun horizontal.
9. Struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi.
III. Kemanfaatan Koperasi
10. Secara teoritis sumber kekuatan koperasi sebagai badan usaha dalam konteks kehidupan perekonomian , dapat dilihat dari kemampuan untuk menciptakan kekuatan monopoli dengan derajat monopoli tertentu . Tetapi ini adalah kekuatan semu dan justru dapat menimbulkan kerugian bagi anggota masyarakat di luar koperasi. Sumber kekuatan lain adalah kemampuan memanfaatkan berbagai potensi external economies yang timbul di sekitar ke*giat*an ekonomi para anggotanya. Dan kehematan tersebut ha*nya dapat dinikmati secara bersama-sama, termasuk dalam hal menghindarkan diri dari adanya external diseconomies itu.
11. Kehematan-kehematan yang dapat menjadi sumber kekuatan ko*perasi memang tidak terbatas pada nilai ekonomis nya sema*ta. Kekuatan itu juga dapat bersumber dari faktor non-ekono*mis yang menjadi faktor berpengaruh secara tidak langsung ter*hadap kegiatan ekonomi anggota masyarakat dan badan usaha koperasi . Sehingga manfaat atau keuntungan koperasi pada dasarnya selalu ter*kait dengan dua jenis manfaat, yaitu yang nyata (tangible) dan yang tidak nyata (intangible). Kemanfaatan koperasi ini ju*ga selalu berkaitan dengan keuntungan yang bersifat eko*no*mi dan sosial. Karena koperasi selain memberikan keman*fa*atan ekonomi juga mempunyai perhatian dan kepedulian terhadap aspek so*sial seperti pendidikan, suasana sosial kemasyarakatan, ling*kungan hidup, dan lain-lain. Pembahasan ini difokuskan kepa*da manfaat yang mendasari digunakannya mekanisme koperasi .
12. Dalam hal ini koperasi mempunyai kekuatan yang lain kare*na koperasi dapat memberikan kemungkinan pengenalan teknologi baru melalui kehematan dengan mendapatkan infor*masi yang langsung dan tersedia bagi setiap anggota yang me*mer*lukannya. Kesemuanya itu dilihat dalam kerangka peran**an koperasi secara otonom bagi setiap individu anggotanya yang te*lah memutuskan menjadi anggota koperasi. Dengan de*mi*kian sepanjang koperasi dapat menghasilkan kemanfaatan ter*sebut bagi anggotanya maka akan mendorong orang untuk ber*koperasi karena dinilai bermanfaat.
13. Dalam konteks yang lebih besar koperasi dapat dilihat se*ba*gai wahana koreksi oleh masyarakat pelaku ekonomi, ba*ik produsen maupun konsumen, dalam memecahkan kega*gal*an pasar dan mengatasi inefisiensi karena ketidaksempur*na*an pasar. Secara teoritis koperasi akan tetap hadir jika terjadi ke*gagalan pasar. Jika pasar berkembang semakin kompetitif se*cara alamiah koperasi akan menghadapi persaingan dari da*lam. Karena segala insentif ekonomi yang selama ini didapat ti*dak lagi bisa dimanfaatkan. Sehingga sumber kekuatan untuk tetap mempertahankan hadirnya koperasi terletak pada ke*mam**puan untuk mewujudkan keuntungan tidak langsung atau intangible benefit yang disebutkan di muka.
14. Dalam kerangka yang lebih makro suatu perekonomian me*ru*pakan suatu bangunan yang terdiri dari berbagai pelaku yang dikenal dengan kelompok produsen dan kelompok kon*sumen. Di dalam suatu negara berkembang organisasi ekono*mi dari masing-masing pelaku tadi menjadi semakin kompleks. Ka*rena selain pemerintah dan swasta (perusahaan swasta) se*be*nar*nya masih ada dua kelompok lain yaitu koperasi dan sek*tor rumah tangga. Kelompok yang disebut terakhir, perlu men*dapatkan pencermatan tersendiri, karena mungkin ia dapat bera*da di dalam koperasi, atau menjadi suatu unit usaha sen*diri, atau merupakan pendukung usaha swasta yang ada. Inilah yang sebenarnya perlu kita lihat dalam kerangka yang lebih luas.
15. Secara konseptual dan empiris, mekanisme koperasi me*mang diperlukan dan tetap diperlukan oleh suatu perekonomi*an yang menganut sistem pasar. Besarnya peran tersebut akan sangat tergantung dari tingkat pendapatan masyarakat, tingkat pengetahuan dan kesadaran masyarakat serta struktur pasar dari berbagai kegiatan ekonomi dan sumber daya alam dari sua*tu negara. Contoh klasik dari pentingnya kondisi pasar yang kompatibel dengan kehadiran koperasi adalah pengalaman koperasi susu dimana-mana di dunia ini selalu menjadi contoh sukses (kasus bilateral monopoli). Padahal sukses ini tidak selalu dapat diikuti oleh jenis kegiatan produksi pertanian lainnya. Koperasi sebagai mekanisme kerjasama ekono*mi juga tidak mengungkung dalam sistemnya sendiri yang ter*ba*tas pada sistem dan struktur koperasi, tetapi dalam inte*rak*si dapat meminjam mekanisme bisnis yang lazim dipakai oleh badan usaha non-koperasi. Termasuk dalam hal ini pem*ben*tukan usaha yang berbentuk non koperasi untuk memper*ta*hankan kemampuan pelayanan dan menegakkan mekanisme koperasi yang dimiliki.
IV. Posisi Koperasi dalam Perdagangan Bebas
16. Esensi perdagangan bebas yang sedang diciptakan oleh ba*nyak negara yang ingin lebih maju ekonominya adalah meng**hilangkan sebanyak mungkin hambatan perdagangan inter*nasional. Melihat arah tersebut maka untuk melihat dampak*nya terhadap perkembangan koperasi di tanah air dengan cara mengelompokkan koperasi ke dalam ketiga kelompok atas dasar jenis koperasi. Pengelompokan itu meliputi pembedaan atas dasar: (i) koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi, (ii) koperasi konsumen atau koperasi kon*sumsi, dan (iii) koperasi kredit dan jasa keuangan. Dengan cara ini akan lebih mudah mengenali keuntungan yang bakal timbul dari adanya perdagangan bebas para anggota koperasi dan anggota koperasinya sendiri.
17. Koperasi produsen terutama koperasi pertanian memang meru*pa*kan koperasi yang paling sangat terkena pengaruh per*dagangan bebas dan berbagai liberalisasi. Koperasi pertanian di seluruh belahan dunia ini me*mang selama ini menikmati proteksi dan berbagai bentuk sub*sidi serta dukungan pemerintah. Dengan diadakannya pengaturan mengenai subsidi, tarif, dan akses pasar, maka produksi barang yang dihasilkan oleh ang*gota koperasi tidak lagi dapat menikmati perlindungan seper*ti semula, dan harus dibuka untuk pasaran impor dari ne*gara lain yang lebih efisien.
18. Untuk koperasi-koperasi yang menangani komoditi sebagai pengganti impor atau ditutup dari persaingan impor jelas hal ini akan merupakan pukulan be*rat dan akan menurunkan perannya di dalam percaturan pa*sar kecuali ada rasionalisasi produksi. Sementara untuk koperasi yang menghasilkan barang pertanian untuk ekspor seperti minyak sawit, kopi, dan rempah serta produksi pertanian dan perikanan maupun peternakan lainnya, jelas perdagangan bebas merupakan peluang emas. Karena berbagai kebebasan tersebut berarti membuka peluang pasar yang baru. Dengan demikian akan memperluas pasar yang pada gilirannya akan merupakan peluang untuk pening*katan produksi dan usaha bagi koperasi yang bersangkutan. Dalam konteks ini koperasi yang menangani produksi per*tanian, yang selama ini mendapat kemudahan dan per*lin*dungan pemerintah melalui proteksi harga dan pasar akan meng*hadapi masa-masa sulit. Karena itu koperasi produksi ha*rus merubah strategi kegiatannya. Bahkan mungkin harus me*reorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi. Untuk koperasi produksi di luar pertanian memang cukup sulit untuk dilihat arah pengaruh dari liberalisasi perdagangan terha*dapnya. Karena segala sesuatunya akan sangat tergan*tung di posisi segmen mana kegiatan koperasi dibedakan dari para anggotanya. Industri kecil misalnya sebenarnya pada saat ini relatif berhadapan dengan pasar yang lebih terbuka. Artinya mereka terbiasa dengan persaingan dengan dunia luar untuk memenuhi pemintaan ekspor maupun berhadapan dengan ba*rang pengganti yang diimpor. Namun cara-cara koperasi juga dapat dikerjakan oleh perusahaan bukan koperasi.
19. Secara umum koperasi di dunia akan menikmati manfaat be*sar dari adanya perdagangan bebas, karena pada dasarnya per*dagangan bebas itu akan selalu membawa pada persaingan yang lebih baik dan membawa pada tingkat keseimbangan har*ga yang wajar serta efisien. Peniadaan hambatan per*da*gangan akan memperlancar arus perdagangan dan terbukanya pilih*an barang dari seluruh pelosok penjuru dunia secara be*bas. Dengan demikian konsumen akan menikmati kebebasan un*tuk memenuhi hasrat konsumsinya secara optimal . Meluas*nya konsumsi masyarakat dunia akan mendorong meluas dan mening*katnya usaha koperasi yang bergerak di bidang konsumsi. Selain itu dengan peniadaan hambatan perdagangan oleh pe*merintah melalui peniadaan non torif barier dan penurunan ta*rif akan menyerahkan mekanisme seleksi sepenuhnya kepada ma*syarakat. Koperasi sebenarnya menjadi wahana masyarakat un*tuk melindungi diri dari kemungkinan kerugian yang timbul aki*bat perdagangan bebas .
20. Kegiatan koperasi kredit, baik secara teoritis maupun em*pi*ris, terbukti mempunyai kemampuan untuk membangun seg*men*tasi pasar yang kuat sebagai akibat struktur pasar keuang*an yang sangat tidak sempurna, terutama jika menyangkut masa*lah informasi. Bagi koperasi kredit keterbukaan perda*gangan dan aliran modal yang keluar masuk akan meru*pakan kehadiran pesaing baru terhadap pasar keuangan, na*mun tetap tidak dapat menjangkau para anggota koperasi. Apa*bila koperasi kredit mempunyai jaringan yang luas dan me*nu*tup usahanya hanya untuk pelayanan anggota saja, maka seg*mentasi ini akan sulit untuk ditembus pesaing baru. Bagi koperasi-koperasi kredit di negara berkembang, ada*nya globalisasi ekonomi dunia akan merupakan peluang untuk menga*dakan kerjasama dengan koperasi kredit di negara maju dalam membangun sistem perkreditan melalui koperasi. Koperasi kredit atau simpan pinjam di masa mendatang akan menjadi pilar kekuatan sekitar koperasi yang perlu diikuti oleh dukungan lainnya seperti sistem pengawasan dan jaminan.
V. Koperasi Dalam Era Otonomi Daerah
21. Implementasi undang-undang otonomi daerah, akan mem*berikan dampak positif bagi koperasi dalam hal alokasi sum*ber daya alam dan pelayanan pembinaan lainnya. Namun kope*rasi akan semakin menghadapi masalah yang lebih intensif de*ngan pemerintah daerah dalam bentuk penempatan lokasi inves*tasi dan skala kegiatan koperasi . Karena azas efisiensi akan mendesak koperasi untuk membangun jaringan yang luas dan mungkin melampaui batas daerah otonom. Peranan advo*kasi oleh gerakan koperasi untuk memberikan orientasi kepa*da pemerintah di daerah semakin penting. Dengan demikian peranan pemerintah di tingkat propinsi yang diserahi tugas untuk pengembangan koperasi harus mampu menjalankan fung*si intermediasi semacam ini. Mungkin juga dalam hal lain yang berkaitan dengan pemanfaatan infrastruktur daerah yang semula menjadi kewenangan pusat.
22. Peranan pengembangan sistem lembaga keuangan koperasi di tingkat Kabupaten / Kota sebagai daerah otonomi menjadi sangat penting. Lembaga keuangan koperasi yang kokoh di daerah otonom akan dapat menjangkau lapisan bawah dari ekonomi rakyat. Disamping itu juga akan mampu berperan menahan arus keluar sumber keuangan daerah. Berbagai studi menunjukan bahwa lembaga keuangan yang berbasis daerah akan lebih mampu menahan arus kapital keluar.
23. Dukungan yang diperlukan bagi koperasi untuk mengha*dapi berbagai rasionalisasi adalah keberadaan lembaga jaminan kre*dit bagi koperasi dan usaha kecil di daerah. Dengan demi*kian kehadiran lembaga jaminan akan menjadi elemen terpenting untuk percepatan perkembangan koperasi di dae*rah. Lembaga jaminan kredit yang dapat dikembangkan Pemerintah Daerah akan dapat mendesentralisasi pengem*bangan ekonomi rakyat dan dalam jangka panjang akan me*num*buhkan kemandirian daerah untuk mengarahkan aliran uang di masing-masing daerah. Dalam jangka menengah kope*rasi juga perlu memikirkan asuransi bagi para penabung.
24. Potensi koperasi pada saat ini sudah mampu untuk memulai gerakan koperasi yang otonom, namun fokus bisnis koperasi harus diarahkan pada ciri universalitas kebutuhan yang tinggi seperti jasa keuangan, pelayanan infrastruktur serta pembelian bersama. Dengan otonomi selain peluang untuk memanfaatkan potensi setempat juga terdapat potensi benturan yang harus diselesaikan di tingkat daerah. Dalam hal ini konsolidasi potensi keuangan, pengem*bangan jaringan informasi serta pengembangan pusat inovasi dan teknologi merupakan kebutuhan pendukung untuk kuat*nya kehadiran koperasi. Pemerintah di daerah dapat mendo*rong pengem*bang*an lembaga penjamin kredit di daerah.
VI. Penutup
25. Pendekatan pengembangan koperasi sebagai instrumen pembangunan terbukti menimbulkan kelemahan dalam menjadikan dirinya sebagai koperasi yang memegang prinsip-prinsip koperasi dan sebagai badan usaha yang kompetitif. Reformasi kelembagaan koperasi menuju koperasi dengan jati dirinya akan menjadi agenda panjang.
26. Dalam kerangka otonomi daerah perlu penataan lembaga keuangan koperasi (koperasi simpan pinjam) untuk memperkokoh pembiayaan kegiatan ekonomi di lapisan terbawah dan menahan arus ke luar potensi sumberdaya lokal yang masih diperlukan. Pembenahan ini akan merupakan elemen penting dalam membangun sistem pembiayaan mikro di tanah air.
Minggu, 14 November 2010
cerpen
nama : dedy firmanysah
npm : 13209510
kelas : 2ea14
Cerpen Cinta Islami Bila Cinta Harus Memilih. Sebuah cerita pendek tentang cinta, ketika cinta harus memilih. Cerpen cinta romantis anak SMA yang bingung mencari cara mengungkapkan perasaan cinta. Cerita pendek cinta islami yang menceritakan antara mencintai sesama dan mencintai-Nya.
Bel masuk sekolah membuat suasana menjadi ramai, sebagian anak-anak kelas 2 B mempersiapkan catatan kecil yang ditulis di meja untuk nyontek karena konon kabarnya pagi itu akan diadakan ulangan matematika Pak Budi yang super killer itu. Tapi sebagian yang lain seperti gak takut akan adanya ulangan matematika, malahan mereka pada ngerumpi masalah aktual seputar film, hiburan dan terutama cowok dan cewek mereka.
Wawan salah satu makhluk penghuni kelas 2 B yang termasuk anak rajin dan selalu dapat ringking itu kelihatan santai kaya gak akan terjadi apa-apa aja pagi itu. Dia malah sedang asyik mencorat-coret buku tulisnya dengan beberapa huruf yang dirangkai menjadi sebuah nama. Mungkin dialah nama yang menjadi pujaan hati Wawan. Ya Anggi nama gadis imut-imut bendahara Rohis yang terkenal ulet dan pantang menyerah dan berpenampilan cool itu ternyata telah berhasil mengisi renung hati Wawan.
“Kamu sungguh manis Nggi, manis orangnya dan manis kepribadiannya” gumam Wawan dalam hati.
“Anggi, andai aja kaMu tau perasaanku padamu, apakah kamu akan menerimanya?” Wawan terus-menghayal tanpa memperhatikan Pak Budi yang sudah berdiri di depan pintu Kelas 2B.
Lamunan Wawan pada pagi itu mendadak menjadi hilang ketika Pak Budi The Killer Man itu datang ke kelas dan membagikan soal ulangan harian.
Ya pagi yang berat telah dilalui oleh naka-anak kelas 2 B SMU Biru itu. Rasa lega dan gembira dilukiskan dengan berbagai ekspresi. Ada yang meloncat kegirangan dan ada yang biasa-biasa saja termasuk Wawan. Ulangan itu ternyata gak menggoyahkan konsentrasinya buat ngebayangin wajah nan manis dengan kedua lesung di pipi ketika tersenyum.
***
Bel istirahatpun berbunyi. Anak-anak pada bubar berhamburan di halaman. Ada yang segera ke kantin buat ngasih makan cacing di perut yang udah dari tadi nyanyi terus minta jatah makan pagi. Tapi ada sebagian yang malahan pergi ke musholla buat sholat Duha.
Wawan, Indar, Paras dan Taufiq adalah sebuah gank anak Rohis yang keliatan kompak banget. Kalo istirahat pertama gank itu saling berebut shof pertama buat sholat duha. Begitu juga halnya dengan Anggi sang idola di Rohis itu, juga hadir tuk njalanin sholat duha. Seperti biasa setelah sholat, makhluk penghuni musholla itu tidak langsung pulang ke kelas masing-masing, mereka biasa ngetam di Perpus musholla buat ngejaga buku, kali aja ada yang mo pinjam atau mo ngembalikan buku perpustakaan rohis.
Sembari jaga ternyata mata Wawan yang udah terkenal dengan sebutan mata elang itu mengawasi gerak-gerik Anggi dengan senyum yang begitu mempesona yang sedang asik bercerita didepan ruang Rohis yang kebetulan emang jadi satu dengan Musholla itu. Anggi mungkin gak nyadar kalo dia lagi diawasi sama cowok keren Ketua Rohis SMU Biru itu.
“Anggi-Anggi, kenapa aku gak berani ngungkapin isi hati ini sama kamu ya Nggi????” lamunan Wawan seolah gak percaya akan nasib yang dialaminya.
“Nha!!!!, mikirin siapa hayooo??!!!!” sapa Paras secara tiba-tiba yang bikin Wawan terperanjat dari duduknya.
” Salam dulu kek, jangan main sentak donk, kayak gak pernah ikut pengajian aja!!!” Wawan nerocos memprotes perlakuan sohibnya yang paling setia itu.
“Abis ngelamunin Anggi ya ?” Tebak Paras membut Wawan kaget.
“Yeeee siapa yang baru ngelamunin orang, wong kita tadi baru ngelamunin ummat Islam kok pada loyo , eeee dikira ngelamunin orang ” bela Wawan seolah gak mau kalo sohibnya itu ikut terlibat dalam persoalan yang satu ini.
”Ah jangan gitu Wan, aku tau kok kamu suka ama Anggi, kan aku gak sengaja pernah baca buku kamu yang ada coretan-coretan tinta pink nama Anggi pas aku pinjam buku Fisika kemarin” Paras njelasin ke Wawan.
Seketika itu Wawan tak bisa berkutik, soalnya rahasia yang selama ini dia pendam ternyata diketahui oleh Paras sang sohib yang perhatian banget sama dia.
“Eh Ras! Aku percaya kamu bisa nyimpen rahasia ini, soalnya aku belum berani buat ngungkapin cinta ke Anggi, takut nih” minta Wawan seolah agak memaksa.
“Beres Wan, jamin aman deh.” Jawab Paras meyakinkan Wawan.
Akhirnya tak terasa bel masuk pun berbunyi, mereka bergegas kembali meninggalkan Musholla ke kelas masing-masing. Tapi kayaknya ada yang gak beres, soalnya baju belakang Wawan keliatan gak rapi, padahal Wawan terkenal anak yang rapi banget di SMU Biru itu. Akhirnya dia bergegas menuju kamar kecil sebelah utara musholla. Tapi sayang didalam ada orang yang pake. Wawan menunggu beberapa lama, dan akhirnya.
“Klek” bunyi pintu kamar mandi itu terbuka.
Tak lama kemudian muncullah sesosok tubuh yang gak asing lagi bagi Wawan. Ya, Anggi keluar ruangan itu dengan melemparkan senyuman khasnya yang membuat jantung Wawan berdetak dua kali lebih cepat dari biasanya.
“Serrrr . Dak Dik Duk .” begitu mungkin suasana jantung Wawan melihat senyum Anggi yang begitu manis.
“Kok belon masuk Wan, kan udah bel .??” Tanya Anggi
“Iy iy iyya, Nggi, Maklum baju belakang keluar nih, takut entar gak keliatan rapi” jawab Wawan agak gerogi.
“Ooo, gitu ya.. Ya udah duluan ya Asalamualaikum” Pamit Anggi smbil melempar senyum mautnya kembali kepada Wawan yang membuat Wawan jadi salah tingkah lagi.
“Waalaikum salam” sahut Wawan.
***
Hampir dua bulan Wawan memendam rasa ke Anggi, tapi gak berani mengungkapkannya. Dia hanya bisa curhat ke Paras kalo dia itu cinta sama Anggi, tapi gak berani ngungkapin ke Anggi.
Tanggal 31 Maret 2010, Wawan mengetahui bahwa hari itu adalah hari spesial bagi Anggi, ya hari Ulang tahun yang ke 17, Wawan berpikir keras buat ngungkapin rasa cintanya secara non verbal. Yaitu dengan hadiah di hari spesial itu. Wawan meminta pendapat ke Paras, soal hadiah apa yang cocok diberikan ke Anggi buat hadiah Ultahnya.
“mo kasih apa ya Ras????” tanya wawan minta pendapat Paras.
”kasih bunga aja, biar romantis!” jawab Paras.
“gak ah, takut gak ada manfaatnya, gimana kalo aku kasih Khimar?” Wawan minta pendapat ke Paras.
“wah, hebat kamu Wan, bagus banget tuh ” Paras mendukung.
“Tapi Pas” Wawan Menyela.
“Aku gak berani ngasihin ke dia, tolongin aku ya, kan kamu temen setia aku! Ya ras ya Please!!!!!!” Rengek Wawan seolah memaksa paras tuk menurutinya.
“Wah kok aku sih, napa gak kamu sendiri aja yang nyampein, kan yang suka sama dia kamu, kok suruh aku sih?” ledek Paras.
“Iya deh Wan, jangan kuatir pasti aku sampein ke dia”Jawaban Paras melegakan.
***
Pagi yang cerah dia awal bulan April. Seperti biasa anak-anak pada berkerumun ke gank-nya masing-masing. Termasuk Wawan yang udah ngetem sama Paras di taman Sekolah depan kelas 2 B. Tema pembicaraannya apa lagi kalo bukan masalah Anggi. Tapi pembicaraan mereka terhenti sejenak karena ada sesosok tubuh berjalan dihadapan mereka. Anggi berjalan dengan kalem menuju kelas 2 A.
“Subhanallah, Ras itu khimar yang kemarin aku kasih ke dia ” ucap Wawan seolah enggak percaya akan apa yang dia saksikan.
“Haa.. yang bener Wan ?” tanya Paras.
“Iya, bener itu yang aku kasih ke Anggi, Subhanallah… tau berterimakasih banget dia..”gumam Wawan
“Wah beruntung kamu Wan, berarti hadiah kamu special buat dia” ledek paras.
Kedua sahabat itu masih enggak percaya akan perlakuan Anggi pada pagi itu yang membuat Wawan seperti diatas angin.
***
Bel istirahatpun tiba. Seperti biasa gank rohis itu pergi ke musholla tuk ngejalanin sholet duha. Tapi entah mengapa Anggi udah duluan sebelum bel tadi ke musholla. Entah apa yang dilakukan Anggi di musholla itu, tapi perlakuannya gak begitu digubris sama anak-anak lainnya. Mereka sholat seperti biasanya. Dan sudah menjadi kebiasaan juga sehabis sholat ya 5 menitan-lah anak-anak pada istirahat sambil nongkrong di ruang rohis disebelah selatan musholla.
Pas mo balik ke kelas karena udah bel. Wawan menemukan sepucuk surat yangditujukan kepadanya dilaci yang biasa tuk nyimpan pecinya kalau mau masuk kelas. Ya sebuah surat dengan sampul biru muda dengan tulisan yang udah gak asing lagi buat Wawan.
“Hah surat dari Anggi????” batin wawan seolah gak percaya.
“Eh Wan surat dari siap tuh?” tanya Paras pingin tau.
“Dari Anggi “jawab Wawan..
“Kok jadi berdebar gini ya Ras “sahut Wawan sedikit gerogi.
“Udah lah Wan, jangan terlalu dipikirin berat-berat. Lagian udah bel tuh” nasehat paras sambil mengajak sohibnya itu masuk ke kelas.
Tapi langkah mereka berdua gak semulus yang di duga. Mereka dihadang oleh sesosok tubuh yang kini sedang mengisi renung hati Wawan. Anggi menghadang perjalanan mereka. Biasa sebelum dia mengucapin kata-kata, Anggi menebarkan senyum yang begitu mempesona.
“Wah, makashi banget ya Wan, enggak ada hadiah sebagus yang udah Wawan sampein ke Anggi, sekali lagi makasih ya .” Kata Anggi sembari meneber senyum kembali membuat hati Wawan berontak.
“iya deh Nggi, selamat Ulang tahun ya ” jawan Wawan
“makasih lho Eh udah dibaca Surat Anggi?” tanya Anggi.
“Belon, mungkin nanti siang aja ba’da sholat Duhur” jawab Wawan.
“Iya deh. Anggi tunggu ta jawabannya ” Jawab Anggi.
“Insya Allah, Nggi” Jawaban Wawan meyakinkan.
Setelah Anggi pergi, paras yang dari tadi cuman dijadiin obat nyamuk protes.
“Busyet kamu Wan, kalo udah ketemu sama yang cocok gak inget sama temen lagi” protes Paras.
“Sory deh Ras, habis mo gimana lagi? “jawab Wawan.
Kedua sahabat itu akhirnya lenyap dilorong laboratorium biologi yang mereka lewati.
Selama pelajaran berlangsung, bukannya pelajaran yang dipikirin Wawan, tapi dia coba ngebayangin berbagai kemungkinan isi surat Anggi siang itu. Hampir 3 jam penuh dia menciummi surat bersampul biru muda itu dengan penuh perasaan. 3 jam bagi Wawan amatlah lama dan membosankan. Tanpa sadar ia kembali terhanyud dalam lamunan yang memang membuat bibirnya senyam-senyum sendiri. Walaupun begitu dia masih bisa nyembunyiin ketergelisahannya itu, jadi gak sempat jadi perhatian Pak Pardjo yang sedang mengajar Momen Gaya.
***
Dan bel yang begitu indah pun terdengan dengan diiringi jerat jerit anak-anak SMU Biru itu. Rasa lega dan bimbang menyelimuti perasaan Wawan yang udah dari tadi gak bisa konsentrasi sama pelajaran dari guru-guru yang mengajar. Ia bergegas menunaikan sholat dhuhur dengan berjamaah di musholla sekolah.
Setelah cukup berdoa dan berdzikir Wawan segera bergegas menuju ruangan Rohis yang menang udah mulai rame dengan anak-anak kelas 1 dan 2 yang sedang asyik membaca buku perpustakaan. Tanpa diketahui oleh mereka, Wawan berhasil mengambil sepucuk surat yang emang udah menjadikannya gak bisa berfikir jernih.
Ya surat dari Anggi. Ia segera menuju gudang musholla yang emang dia pegang kuncinya dan segera membaca surat itu. Tak ketinggalan Paras yang udah dari tadi menyertai Wawan ikut menyimaknya.
“Assalamualaikum Wr. Wb.
Untuk Akhi Wawan yang Dirohmati Allah.
Sebelumnya Anggi mengucapkan terima kasih banyak kepada Akhi Wawan yang udah memberikan perhatian lebih kepada Anggi. Anggi merasa bahwa hidup ini adalah perjuangan. Siapa yang mau berjuang dialah yang akan mendapatkan sesuatu yang dia impikan. Akhi Wawan, Anggi sebenarnya mengerti bahwa akhi Wawan menyukai Anggi. Perlu diketahui saja sebenarnya Anggi juga gak bisa menmbohongi hati Anggi sendiri bahwa Anggi juga menyukai Wawan, emang suka tak harus memiliki. Mungkin Akhi Wawan bisa faham maksud hati Anggi. Teruslah berjuang tuk mengapai cinta ..
Wassalamualaikum Wr Wb
Anggi”
Itulah surat yang diberikan Anggi kepada Wawan. Singkat, Padat dan penuh dengan makna.
“Wah gimana nih Ras???” tanya Wawan seolah gak percaya.
” Lho kok gimana sih, nha ini kan yang sebenarnya kamu inginkan .” Ledek Paras.
“Serius atuh!!!, Wawan butuh pendapat nih .” Rengek Wawan.
” kalo aku sih ya ungkapin aja sama dia .” Jawab Paras.
Diskusi singkat itu akhirnya membuahkan keputusan yang bulat. Sebelum bel masuk wawan akan ngungkapin isi hatinya sama Anggi. Memang hari itu keberuntungan wawan. Belum juga dia nyari Anggi, eee Anggi-nya udah nongol di depan musholla. Kontan aja wajah Wawan jadi berseri-seri dan akhirnya dia mengejar tuk mendapatkan kepastian hidup .
“Nggi! Aku pingin ngomong nih .”
“Apa Wan yang tadi ya ..?” jawab Anggi .
“Iya ” jawab wawan.
“Gimana Nggi’ Sumpah deh aku cinta mati sama kamu bener-bener, terimalah cintaku ini ya Nggi!”. Rengek wawan.
“Wah gimana ya, benarnya Anggi belum berani buat mengatakannya, tapi apa boleh buat anggi juga cinta kok ama wawan”. ungkapan yang begitu indah terdenganr dari mulut Anggi seolah-olah telah mampu menghancurkan kebekuan hati Wawan selama ini.
Seiring dengan waktu dan seiring dengan perkembangan situasi kedua pasangan serasi Rohis SMU Biru itu semakin dekat aja. Walaupun mereka melakukan aktifitas pacaran tapi tetap gak diketahui sama teman-temannya, karena mereka adalah anak-anak Rohis. Wawan adalah ketua dan Anggi adalah Bendahara. Jadi ketika kedua pasangan itu bercakap-cakap dianggap teman-temannya adalah koordinasi kegiatan.
***
Genap sudah 4 bulan mereka berpacaran tanpa diketahui oleh siapapun, kecuali Paras. Udah jadi kebiasaan ketika cawu 3 Rohis SMU Biru mengadakan sarasehan mengenai pelajar dan masalah lain yang menyangkut langsung dalam dunia pelajar.
“Gimana Fik, udah kelar bigraundnya?” tanya Wawan dalam sebuah rapat pengecekan akhir.
“udah kok Wan, tapi ada yang belon beres nih mengenai moderator buat acara besok..”
“jadi gimana, udah ada belon? kalo belon ada Wawan juga bisa kok jadi moderator” tawaran Wawan, serius
“bener Wan.. tapi apa gak aneh entar ?” Tanggapan Taufik
“Lho kok aneh sih.. emang kalo udah jadi ketua gak boleh jadi moderator ya? enak aja.. kalo gitu mendingan gak usah jadi ketua yeeee” Sahut Wawan penuh semangat.
Akhirnya acara sarasehanpun diadakan. Dengan dihadiri oleh hampir seratus orang siswa SMU Biru dan beberapa guru yang memang diundang oleh pihak panitia. Tema-nya pun gak tanggung-tanggung. “Peran pelajar dalam mengubah dunia”. Walaupun tema-nya agak berat tepi karena yang membawakan sarasehan itu adalah ustadz yang agak gaul jadi para peserta bisa menangkap dengan baik. Bahkan karena merasa cocok, beberapa siswa menginginkan ada follow up dari kegiatan itu. Dan Rohispun mensepakati.
Setelah disepakati oleh Mas Ardiansyah ustadz gaul yang belakangan mulai naik daun namanya itu akhirnya setiap pekannya akan mengisi kajian Rohis. Hari Rabu siang jam 14.00 WIB.
***
Seiring dengan berjalannya pengajian yang mulai membahas tema-tema cinta dan pacaran. Sedikit banyak Wawan yang emang lagiada “main’ dengan bendahara Rohis ini mengalami kegelisahan batin. Antara mencintai nya (Anggi) dengan mencintai-Nya. Tetapi seiring dengan waktu akhirnya pemahaman mereka telah menuntun kepada jalan yang benar.
“Akhirnya merekapun kemudian saling menjauh walaupun sebenarnya dekat. Dan saling mendekat walaupun mereka jauh. Akhirnya mereka lebih mencintai Allah dari pada mencintai sesama makhluknya.”
Bila Cinta harus Memilih maka kan ku pilih untuk mencintai-Nya.
*******
Sebuah Cerpen Cinta Islami Romantis Bila Cinta Harus Memilih yang bisa jadi teladan dan juga pemikiran buat kita, kadang cinta memang harus memilih. Karna cinta tak harus memiliki
npm : 13209510
kelas : 2ea14
Cerpen Cinta Islami Bila Cinta Harus Memilih. Sebuah cerita pendek tentang cinta, ketika cinta harus memilih. Cerpen cinta romantis anak SMA yang bingung mencari cara mengungkapkan perasaan cinta. Cerita pendek cinta islami yang menceritakan antara mencintai sesama dan mencintai-Nya.
Bel masuk sekolah membuat suasana menjadi ramai, sebagian anak-anak kelas 2 B mempersiapkan catatan kecil yang ditulis di meja untuk nyontek karena konon kabarnya pagi itu akan diadakan ulangan matematika Pak Budi yang super killer itu. Tapi sebagian yang lain seperti gak takut akan adanya ulangan matematika, malahan mereka pada ngerumpi masalah aktual seputar film, hiburan dan terutama cowok dan cewek mereka.
Wawan salah satu makhluk penghuni kelas 2 B yang termasuk anak rajin dan selalu dapat ringking itu kelihatan santai kaya gak akan terjadi apa-apa aja pagi itu. Dia malah sedang asyik mencorat-coret buku tulisnya dengan beberapa huruf yang dirangkai menjadi sebuah nama. Mungkin dialah nama yang menjadi pujaan hati Wawan. Ya Anggi nama gadis imut-imut bendahara Rohis yang terkenal ulet dan pantang menyerah dan berpenampilan cool itu ternyata telah berhasil mengisi renung hati Wawan.
“Kamu sungguh manis Nggi, manis orangnya dan manis kepribadiannya” gumam Wawan dalam hati.
“Anggi, andai aja kaMu tau perasaanku padamu, apakah kamu akan menerimanya?” Wawan terus-menghayal tanpa memperhatikan Pak Budi yang sudah berdiri di depan pintu Kelas 2B.
Lamunan Wawan pada pagi itu mendadak menjadi hilang ketika Pak Budi The Killer Man itu datang ke kelas dan membagikan soal ulangan harian.
Ya pagi yang berat telah dilalui oleh naka-anak kelas 2 B SMU Biru itu. Rasa lega dan gembira dilukiskan dengan berbagai ekspresi. Ada yang meloncat kegirangan dan ada yang biasa-biasa saja termasuk Wawan. Ulangan itu ternyata gak menggoyahkan konsentrasinya buat ngebayangin wajah nan manis dengan kedua lesung di pipi ketika tersenyum.
***
Bel istirahatpun berbunyi. Anak-anak pada bubar berhamburan di halaman. Ada yang segera ke kantin buat ngasih makan cacing di perut yang udah dari tadi nyanyi terus minta jatah makan pagi. Tapi ada sebagian yang malahan pergi ke musholla buat sholat Duha.
Wawan, Indar, Paras dan Taufiq adalah sebuah gank anak Rohis yang keliatan kompak banget. Kalo istirahat pertama gank itu saling berebut shof pertama buat sholat duha. Begitu juga halnya dengan Anggi sang idola di Rohis itu, juga hadir tuk njalanin sholat duha. Seperti biasa setelah sholat, makhluk penghuni musholla itu tidak langsung pulang ke kelas masing-masing, mereka biasa ngetam di Perpus musholla buat ngejaga buku, kali aja ada yang mo pinjam atau mo ngembalikan buku perpustakaan rohis.
Sembari jaga ternyata mata Wawan yang udah terkenal dengan sebutan mata elang itu mengawasi gerak-gerik Anggi dengan senyum yang begitu mempesona yang sedang asik bercerita didepan ruang Rohis yang kebetulan emang jadi satu dengan Musholla itu. Anggi mungkin gak nyadar kalo dia lagi diawasi sama cowok keren Ketua Rohis SMU Biru itu.
“Anggi-Anggi, kenapa aku gak berani ngungkapin isi hati ini sama kamu ya Nggi????” lamunan Wawan seolah gak percaya akan nasib yang dialaminya.
“Nha!!!!, mikirin siapa hayooo??!!!!” sapa Paras secara tiba-tiba yang bikin Wawan terperanjat dari duduknya.
” Salam dulu kek, jangan main sentak donk, kayak gak pernah ikut pengajian aja!!!” Wawan nerocos memprotes perlakuan sohibnya yang paling setia itu.
“Abis ngelamunin Anggi ya ?” Tebak Paras membut Wawan kaget.
“Yeeee siapa yang baru ngelamunin orang, wong kita tadi baru ngelamunin ummat Islam kok pada loyo , eeee dikira ngelamunin orang ” bela Wawan seolah gak mau kalo sohibnya itu ikut terlibat dalam persoalan yang satu ini.
”Ah jangan gitu Wan, aku tau kok kamu suka ama Anggi, kan aku gak sengaja pernah baca buku kamu yang ada coretan-coretan tinta pink nama Anggi pas aku pinjam buku Fisika kemarin” Paras njelasin ke Wawan.
Seketika itu Wawan tak bisa berkutik, soalnya rahasia yang selama ini dia pendam ternyata diketahui oleh Paras sang sohib yang perhatian banget sama dia.
“Eh Ras! Aku percaya kamu bisa nyimpen rahasia ini, soalnya aku belum berani buat ngungkapin cinta ke Anggi, takut nih” minta Wawan seolah agak memaksa.
“Beres Wan, jamin aman deh.” Jawab Paras meyakinkan Wawan.
Akhirnya tak terasa bel masuk pun berbunyi, mereka bergegas kembali meninggalkan Musholla ke kelas masing-masing. Tapi kayaknya ada yang gak beres, soalnya baju belakang Wawan keliatan gak rapi, padahal Wawan terkenal anak yang rapi banget di SMU Biru itu. Akhirnya dia bergegas menuju kamar kecil sebelah utara musholla. Tapi sayang didalam ada orang yang pake. Wawan menunggu beberapa lama, dan akhirnya.
“Klek” bunyi pintu kamar mandi itu terbuka.
Tak lama kemudian muncullah sesosok tubuh yang gak asing lagi bagi Wawan. Ya, Anggi keluar ruangan itu dengan melemparkan senyuman khasnya yang membuat jantung Wawan berdetak dua kali lebih cepat dari biasanya.
“Serrrr . Dak Dik Duk .” begitu mungkin suasana jantung Wawan melihat senyum Anggi yang begitu manis.
“Kok belon masuk Wan, kan udah bel .??” Tanya Anggi
“Iy iy iyya, Nggi, Maklum baju belakang keluar nih, takut entar gak keliatan rapi” jawab Wawan agak gerogi.
“Ooo, gitu ya.. Ya udah duluan ya Asalamualaikum” Pamit Anggi smbil melempar senyum mautnya kembali kepada Wawan yang membuat Wawan jadi salah tingkah lagi.
“Waalaikum salam” sahut Wawan.
***
Hampir dua bulan Wawan memendam rasa ke Anggi, tapi gak berani mengungkapkannya. Dia hanya bisa curhat ke Paras kalo dia itu cinta sama Anggi, tapi gak berani ngungkapin ke Anggi.
Tanggal 31 Maret 2010, Wawan mengetahui bahwa hari itu adalah hari spesial bagi Anggi, ya hari Ulang tahun yang ke 17, Wawan berpikir keras buat ngungkapin rasa cintanya secara non verbal. Yaitu dengan hadiah di hari spesial itu. Wawan meminta pendapat ke Paras, soal hadiah apa yang cocok diberikan ke Anggi buat hadiah Ultahnya.
“mo kasih apa ya Ras????” tanya wawan minta pendapat Paras.
”kasih bunga aja, biar romantis!” jawab Paras.
“gak ah, takut gak ada manfaatnya, gimana kalo aku kasih Khimar?” Wawan minta pendapat ke Paras.
“wah, hebat kamu Wan, bagus banget tuh ” Paras mendukung.
“Tapi Pas” Wawan Menyela.
“Aku gak berani ngasihin ke dia, tolongin aku ya, kan kamu temen setia aku! Ya ras ya Please!!!!!!” Rengek Wawan seolah memaksa paras tuk menurutinya.
“Wah kok aku sih, napa gak kamu sendiri aja yang nyampein, kan yang suka sama dia kamu, kok suruh aku sih?” ledek Paras.
“Iya deh Wan, jangan kuatir pasti aku sampein ke dia”Jawaban Paras melegakan.
***
Pagi yang cerah dia awal bulan April. Seperti biasa anak-anak pada berkerumun ke gank-nya masing-masing. Termasuk Wawan yang udah ngetem sama Paras di taman Sekolah depan kelas 2 B. Tema pembicaraannya apa lagi kalo bukan masalah Anggi. Tapi pembicaraan mereka terhenti sejenak karena ada sesosok tubuh berjalan dihadapan mereka. Anggi berjalan dengan kalem menuju kelas 2 A.
“Subhanallah, Ras itu khimar yang kemarin aku kasih ke dia ” ucap Wawan seolah enggak percaya akan apa yang dia saksikan.
“Haa.. yang bener Wan ?” tanya Paras.
“Iya, bener itu yang aku kasih ke Anggi, Subhanallah… tau berterimakasih banget dia..”gumam Wawan
“Wah beruntung kamu Wan, berarti hadiah kamu special buat dia” ledek paras.
Kedua sahabat itu masih enggak percaya akan perlakuan Anggi pada pagi itu yang membuat Wawan seperti diatas angin.
***
Bel istirahatpun tiba. Seperti biasa gank rohis itu pergi ke musholla tuk ngejalanin sholet duha. Tapi entah mengapa Anggi udah duluan sebelum bel tadi ke musholla. Entah apa yang dilakukan Anggi di musholla itu, tapi perlakuannya gak begitu digubris sama anak-anak lainnya. Mereka sholat seperti biasanya. Dan sudah menjadi kebiasaan juga sehabis sholat ya 5 menitan-lah anak-anak pada istirahat sambil nongkrong di ruang rohis disebelah selatan musholla.
Pas mo balik ke kelas karena udah bel. Wawan menemukan sepucuk surat yangditujukan kepadanya dilaci yang biasa tuk nyimpan pecinya kalau mau masuk kelas. Ya sebuah surat dengan sampul biru muda dengan tulisan yang udah gak asing lagi buat Wawan.
“Hah surat dari Anggi????” batin wawan seolah gak percaya.
“Eh Wan surat dari siap tuh?” tanya Paras pingin tau.
“Dari Anggi “jawab Wawan..
“Kok jadi berdebar gini ya Ras “sahut Wawan sedikit gerogi.
“Udah lah Wan, jangan terlalu dipikirin berat-berat. Lagian udah bel tuh” nasehat paras sambil mengajak sohibnya itu masuk ke kelas.
Tapi langkah mereka berdua gak semulus yang di duga. Mereka dihadang oleh sesosok tubuh yang kini sedang mengisi renung hati Wawan. Anggi menghadang perjalanan mereka. Biasa sebelum dia mengucapin kata-kata, Anggi menebarkan senyum yang begitu mempesona.
“Wah, makashi banget ya Wan, enggak ada hadiah sebagus yang udah Wawan sampein ke Anggi, sekali lagi makasih ya .” Kata Anggi sembari meneber senyum kembali membuat hati Wawan berontak.
“iya deh Nggi, selamat Ulang tahun ya ” jawan Wawan
“makasih lho Eh udah dibaca Surat Anggi?” tanya Anggi.
“Belon, mungkin nanti siang aja ba’da sholat Duhur” jawab Wawan.
“Iya deh. Anggi tunggu ta jawabannya ” Jawab Anggi.
“Insya Allah, Nggi” Jawaban Wawan meyakinkan.
Setelah Anggi pergi, paras yang dari tadi cuman dijadiin obat nyamuk protes.
“Busyet kamu Wan, kalo udah ketemu sama yang cocok gak inget sama temen lagi” protes Paras.
“Sory deh Ras, habis mo gimana lagi? “jawab Wawan.
Kedua sahabat itu akhirnya lenyap dilorong laboratorium biologi yang mereka lewati.
Selama pelajaran berlangsung, bukannya pelajaran yang dipikirin Wawan, tapi dia coba ngebayangin berbagai kemungkinan isi surat Anggi siang itu. Hampir 3 jam penuh dia menciummi surat bersampul biru muda itu dengan penuh perasaan. 3 jam bagi Wawan amatlah lama dan membosankan. Tanpa sadar ia kembali terhanyud dalam lamunan yang memang membuat bibirnya senyam-senyum sendiri. Walaupun begitu dia masih bisa nyembunyiin ketergelisahannya itu, jadi gak sempat jadi perhatian Pak Pardjo yang sedang mengajar Momen Gaya.
***
Dan bel yang begitu indah pun terdengan dengan diiringi jerat jerit anak-anak SMU Biru itu. Rasa lega dan bimbang menyelimuti perasaan Wawan yang udah dari tadi gak bisa konsentrasi sama pelajaran dari guru-guru yang mengajar. Ia bergegas menunaikan sholat dhuhur dengan berjamaah di musholla sekolah.
Setelah cukup berdoa dan berdzikir Wawan segera bergegas menuju ruangan Rohis yang menang udah mulai rame dengan anak-anak kelas 1 dan 2 yang sedang asyik membaca buku perpustakaan. Tanpa diketahui oleh mereka, Wawan berhasil mengambil sepucuk surat yang emang udah menjadikannya gak bisa berfikir jernih.
Ya surat dari Anggi. Ia segera menuju gudang musholla yang emang dia pegang kuncinya dan segera membaca surat itu. Tak ketinggalan Paras yang udah dari tadi menyertai Wawan ikut menyimaknya.
“Assalamualaikum Wr. Wb.
Untuk Akhi Wawan yang Dirohmati Allah.
Sebelumnya Anggi mengucapkan terima kasih banyak kepada Akhi Wawan yang udah memberikan perhatian lebih kepada Anggi. Anggi merasa bahwa hidup ini adalah perjuangan. Siapa yang mau berjuang dialah yang akan mendapatkan sesuatu yang dia impikan. Akhi Wawan, Anggi sebenarnya mengerti bahwa akhi Wawan menyukai Anggi. Perlu diketahui saja sebenarnya Anggi juga gak bisa menmbohongi hati Anggi sendiri bahwa Anggi juga menyukai Wawan, emang suka tak harus memiliki. Mungkin Akhi Wawan bisa faham maksud hati Anggi. Teruslah berjuang tuk mengapai cinta ..
Wassalamualaikum Wr Wb
Anggi”
Itulah surat yang diberikan Anggi kepada Wawan. Singkat, Padat dan penuh dengan makna.
“Wah gimana nih Ras???” tanya Wawan seolah gak percaya.
” Lho kok gimana sih, nha ini kan yang sebenarnya kamu inginkan .” Ledek Paras.
“Serius atuh!!!, Wawan butuh pendapat nih .” Rengek Wawan.
” kalo aku sih ya ungkapin aja sama dia .” Jawab Paras.
Diskusi singkat itu akhirnya membuahkan keputusan yang bulat. Sebelum bel masuk wawan akan ngungkapin isi hatinya sama Anggi. Memang hari itu keberuntungan wawan. Belum juga dia nyari Anggi, eee Anggi-nya udah nongol di depan musholla. Kontan aja wajah Wawan jadi berseri-seri dan akhirnya dia mengejar tuk mendapatkan kepastian hidup .
“Nggi! Aku pingin ngomong nih .”
“Apa Wan yang tadi ya ..?” jawab Anggi .
“Iya ” jawab wawan.
“Gimana Nggi’ Sumpah deh aku cinta mati sama kamu bener-bener, terimalah cintaku ini ya Nggi!”. Rengek wawan.
“Wah gimana ya, benarnya Anggi belum berani buat mengatakannya, tapi apa boleh buat anggi juga cinta kok ama wawan”. ungkapan yang begitu indah terdenganr dari mulut Anggi seolah-olah telah mampu menghancurkan kebekuan hati Wawan selama ini.
Seiring dengan waktu dan seiring dengan perkembangan situasi kedua pasangan serasi Rohis SMU Biru itu semakin dekat aja. Walaupun mereka melakukan aktifitas pacaran tapi tetap gak diketahui sama teman-temannya, karena mereka adalah anak-anak Rohis. Wawan adalah ketua dan Anggi adalah Bendahara. Jadi ketika kedua pasangan itu bercakap-cakap dianggap teman-temannya adalah koordinasi kegiatan.
***
Genap sudah 4 bulan mereka berpacaran tanpa diketahui oleh siapapun, kecuali Paras. Udah jadi kebiasaan ketika cawu 3 Rohis SMU Biru mengadakan sarasehan mengenai pelajar dan masalah lain yang menyangkut langsung dalam dunia pelajar.
“Gimana Fik, udah kelar bigraundnya?” tanya Wawan dalam sebuah rapat pengecekan akhir.
“udah kok Wan, tapi ada yang belon beres nih mengenai moderator buat acara besok..”
“jadi gimana, udah ada belon? kalo belon ada Wawan juga bisa kok jadi moderator” tawaran Wawan, serius
“bener Wan.. tapi apa gak aneh entar ?” Tanggapan Taufik
“Lho kok aneh sih.. emang kalo udah jadi ketua gak boleh jadi moderator ya? enak aja.. kalo gitu mendingan gak usah jadi ketua yeeee” Sahut Wawan penuh semangat.
Akhirnya acara sarasehanpun diadakan. Dengan dihadiri oleh hampir seratus orang siswa SMU Biru dan beberapa guru yang memang diundang oleh pihak panitia. Tema-nya pun gak tanggung-tanggung. “Peran pelajar dalam mengubah dunia”. Walaupun tema-nya agak berat tepi karena yang membawakan sarasehan itu adalah ustadz yang agak gaul jadi para peserta bisa menangkap dengan baik. Bahkan karena merasa cocok, beberapa siswa menginginkan ada follow up dari kegiatan itu. Dan Rohispun mensepakati.
Setelah disepakati oleh Mas Ardiansyah ustadz gaul yang belakangan mulai naik daun namanya itu akhirnya setiap pekannya akan mengisi kajian Rohis. Hari Rabu siang jam 14.00 WIB.
***
Seiring dengan berjalannya pengajian yang mulai membahas tema-tema cinta dan pacaran. Sedikit banyak Wawan yang emang lagiada “main’ dengan bendahara Rohis ini mengalami kegelisahan batin. Antara mencintai nya (Anggi) dengan mencintai-Nya. Tetapi seiring dengan waktu akhirnya pemahaman mereka telah menuntun kepada jalan yang benar.
“Akhirnya merekapun kemudian saling menjauh walaupun sebenarnya dekat. Dan saling mendekat walaupun mereka jauh. Akhirnya mereka lebih mencintai Allah dari pada mencintai sesama makhluknya.”
Bila Cinta harus Memilih maka kan ku pilih untuk mencintai-Nya.
*******
Sebuah Cerpen Cinta Islami Romantis Bila Cinta Harus Memilih yang bisa jadi teladan dan juga pemikiran buat kita, kadang cinta memang harus memilih. Karna cinta tak harus memiliki
Langganan:
Postingan (Atom)