Senin, 15 November 2010

PEREKONOMIAN INDONESIA

KOPERASI INDONESIA: POTRET DAN TANTANGAN 

I. Latar Belakang

1. Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.

2. Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.

3. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi. Paling tidak dengan dasar yang kuat tersebut sejarah perkembangan koperasi di Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan koperasi. Secara khusus pemerintah memerankan fungsi �regulatory� dan �development� secara sekaligus (Shankar 2002). Ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu : (i) Program pembangunan secara sektoral; (ii) Lembaga-lembaga pemerintah; dan (iii) Perusahaan baik milik negara maupun swasta. Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang dan kalau ada tidak diberikan tempat semestinya.

4. Selama ini �koperasi� di*kem*bangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer yang memberikan lapangan kerja terbesar ba*gi penduduk Indonesia. KUD sebagai koperasi program yang didukung dengan program pem*bangunan untuk membangun KUD. Di sisi lain pemerintah memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan seperti yang se*lama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam politik pem*bangunan koperasi. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan bea pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh).

II. Potret Koperasi Indonesia

5. Sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggota ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil.

6. Secara historis pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman ter*sebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD. 

7. Jika melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi dan dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar Perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.

8. Mengenai jumlah koperasi yang meningkat dua kali lipat dalam waktu 3 tahun 1998 �2001, pada dasarnya tumbuh sebagai tanggapan terhadap dibukanya secara luas pendirian koperasi dengan pencabutan Inpres 4/1984 dan lahirnya Inpres 18/1998. Sehingga orang bebas mendirikan koperasi pada basis pengembangan dan pada saat ini sudah lebih dari 35 basis pengorganisasian koperasi. Kesulitannya pengorganisasian koperasi tidak lagi taat pada penjenisan koperasi sesuai prinsip dasar pendirian koperasi atau insentif terhadap koperasi. Keadaan ini menimbulkan kesulitan pada pengembangan aliansi bisnis maupun pengembangan usaha koperasi kearah penyatuan vertical maupun horizontal.

9. Struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi.


III. Kemanfaatan Koperasi

10. Secara teoritis sumber kekuatan koperasi sebagai badan usaha dalam konteks kehidupan perekonomian , dapat dilihat dari kemampuan untuk menciptakan kekuatan monopoli dengan derajat monopoli tertentu . Tetapi ini adalah kekuatan semu dan justru dapat menimbulkan kerugian bagi anggota masyarakat di luar koperasi. Sumber kekuatan lain adalah kemampuan memanfaatkan berbagai potensi external economies yang timbul di sekitar ke*giat*an ekonomi para anggotanya. Dan kehematan tersebut ha*nya dapat dinikmati secara bersama-sama, termasuk dalam hal menghindarkan diri dari adanya external diseconomies itu.

11. Kehematan-kehematan yang dapat menjadi sumber kekuatan ko*perasi memang tidak terbatas pada nilai ekonomis nya sema*ta. Kekuatan itu juga dapat bersumber dari faktor non-ekono*mis yang menjadi faktor berpengaruh secara tidak langsung ter*hadap kegiatan ekonomi anggota masyarakat dan badan usaha koperasi . Sehingga manfaat atau keuntungan koperasi pada dasarnya selalu ter*kait dengan dua jenis manfaat, yaitu yang nyata (tangible) dan yang tidak nyata (intangible). Kemanfaatan koperasi ini ju*ga selalu berkaitan dengan keuntungan yang bersifat eko*no*mi dan sosial. Karena koperasi selain memberikan keman*fa*atan ekonomi juga mempunyai perhatian dan kepedulian terhadap aspek so*sial seperti pendidikan, suasana sosial kemasyarakatan, ling*kungan hidup, dan lain-lain. Pembahasan ini difokuskan kepa*da manfaat yang mendasari digunakannya mekanisme koperasi .

12. Dalam hal ini koperasi mempunyai kekuatan yang lain kare*na koperasi dapat memberikan kemungkinan pengenalan teknologi baru melalui kehematan dengan mendapatkan infor*masi yang langsung dan tersedia bagi setiap anggota yang me*mer*lukannya. Kesemuanya itu dilihat dalam kerangka peran**an koperasi secara otonom bagi setiap individu anggotanya yang te*lah memutuskan menjadi anggota koperasi. Dengan de*mi*kian sepanjang koperasi dapat menghasilkan kemanfaatan ter*sebut bagi anggotanya maka akan mendorong orang untuk ber*koperasi karena dinilai bermanfaat.

13. Dalam konteks yang lebih besar koperasi dapat dilihat se*ba*gai wahana koreksi oleh masyarakat pelaku ekonomi, ba*ik produsen maupun konsumen, dalam memecahkan kega*gal*an pasar dan mengatasi inefisiensi karena ketidaksempur*na*an pasar. Secara teoritis koperasi akan tetap hadir jika terjadi ke*gagalan pasar. Jika pasar berkembang semakin kompetitif se*cara alamiah koperasi akan menghadapi persaingan dari da*lam. Karena segala insentif ekonomi yang selama ini didapat ti*dak lagi bisa dimanfaatkan. Sehingga sumber kekuatan untuk tetap mempertahankan hadirnya koperasi terletak pada ke*mam**puan untuk mewujudkan keuntungan tidak langsung atau intangible benefit yang disebutkan di muka.

14. Dalam kerangka yang lebih makro suatu perekonomian me*ru*pakan suatu bangunan yang terdiri dari berbagai pelaku yang dikenal dengan kelompok produsen dan kelompok kon*sumen. Di dalam suatu negara berkembang organisasi ekono*mi dari masing-masing pelaku tadi menjadi semakin kompleks. Ka*rena selain pemerintah dan swasta (perusahaan swasta) se*be*nar*nya masih ada dua kelompok lain yaitu koperasi dan sek*tor rumah tangga. Kelompok yang disebut terakhir, perlu men*dapatkan pencermatan tersendiri, karena mungkin ia dapat bera*da di dalam koperasi, atau menjadi suatu unit usaha sen*diri, atau merupakan pendukung usaha swasta yang ada. Inilah yang sebenarnya perlu kita lihat dalam kerangka yang lebih luas.

15. Secara konseptual dan empiris, mekanisme koperasi me*mang diperlukan dan tetap diperlukan oleh suatu perekonomi*an yang menganut sistem pasar. Besarnya peran tersebut akan sangat tergantung dari tingkat pendapatan masyarakat, tingkat pengetahuan dan kesadaran masyarakat serta struktur pasar dari berbagai kegiatan ekonomi dan sumber daya alam dari sua*tu negara. Contoh klasik dari pentingnya kondisi pasar yang kompatibel dengan kehadiran koperasi adalah pengalaman koperasi susu dimana-mana di dunia ini selalu menjadi contoh sukses (kasus bilateral monopoli). Padahal sukses ini tidak selalu dapat diikuti oleh jenis kegiatan produksi pertanian lainnya. Koperasi sebagai mekanisme kerjasama ekono*mi juga tidak mengungkung dalam sistemnya sendiri yang ter*ba*tas pada sistem dan struktur koperasi, tetapi dalam inte*rak*si dapat meminjam mekanisme bisnis yang lazim dipakai oleh badan usaha non-koperasi. Termasuk dalam hal ini pem*ben*tukan usaha yang berbentuk non koperasi untuk memper*ta*hankan kemampuan pelayanan dan menegakkan mekanisme koperasi yang dimiliki.



IV. Posisi Koperasi dalam Perdagangan Bebas

16. Esensi perdagangan bebas yang sedang diciptakan oleh ba*nyak negara yang ingin lebih maju ekonominya adalah meng**hilangkan sebanyak mungkin hambatan perdagangan inter*nasional. Melihat arah tersebut maka untuk melihat dampak*nya terhadap perkembangan koperasi di tanah air dengan cara mengelompokkan koperasi ke dalam ketiga kelompok atas dasar jenis koperasi. Pengelompokan itu meliputi pembedaan atas dasar: (i) koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi, (ii) koperasi konsumen atau koperasi kon*sumsi, dan (iii) koperasi kredit dan jasa keuangan. Dengan cara ini akan lebih mudah mengenali keuntungan yang bakal timbul dari adanya perdagangan bebas para anggota koperasi dan anggota koperasinya sendiri.

17. Koperasi produsen terutama koperasi pertanian memang meru*pa*kan koperasi yang paling sangat terkena pengaruh per*dagangan bebas dan berbagai liberalisasi. Koperasi pertanian di seluruh belahan dunia ini me*mang selama ini menikmati proteksi dan berbagai bentuk sub*sidi serta dukungan pemerintah. Dengan diadakannya pengaturan mengenai subsidi, tarif, dan akses pasar, maka produksi barang yang dihasilkan oleh ang*gota koperasi tidak lagi dapat menikmati perlindungan seper*ti semula, dan harus dibuka untuk pasaran impor dari ne*gara lain yang lebih efisien.

18. Untuk koperasi-koperasi yang menangani komoditi sebagai pengganti impor atau ditutup dari persaingan impor jelas hal ini akan merupakan pukulan be*rat dan akan menurunkan perannya di dalam percaturan pa*sar kecuali ada rasionalisasi produksi. Sementara untuk koperasi yang menghasilkan barang pertanian untuk ekspor seperti minyak sawit, kopi, dan rempah serta produksi pertanian dan perikanan maupun peternakan lainnya, jelas perdagangan bebas merupakan peluang emas. Karena berbagai kebebasan tersebut berarti membuka peluang pasar yang baru. Dengan demikian akan memperluas pasar yang pada gilirannya akan merupakan peluang untuk pening*katan produksi dan usaha bagi koperasi yang bersangkutan. Dalam konteks ini koperasi yang menangani produksi per*tanian, yang selama ini mendapat kemudahan dan per*lin*dungan pemerintah melalui proteksi harga dan pasar akan meng*hadapi masa-masa sulit. Karena itu koperasi produksi ha*rus merubah strategi kegiatannya. Bahkan mungkin harus me*reorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi. Untuk koperasi produksi di luar pertanian memang cukup sulit untuk dilihat arah pengaruh dari liberalisasi perdagangan terha*dapnya. Karena segala sesuatunya akan sangat tergan*tung di posisi segmen mana kegiatan koperasi dibedakan dari para anggotanya. Industri kecil misalnya sebenarnya pada saat ini relatif berhadapan dengan pasar yang lebih terbuka. Artinya mereka terbiasa dengan persaingan dengan dunia luar untuk memenuhi pemintaan ekspor maupun berhadapan dengan ba*rang pengganti yang diimpor. Namun cara-cara koperasi juga dapat dikerjakan oleh perusahaan bukan koperasi.

19. Secara umum koperasi di dunia akan menikmati manfaat be*sar dari adanya perdagangan bebas, karena pada dasarnya per*dagangan bebas itu akan selalu membawa pada persaingan yang lebih baik dan membawa pada tingkat keseimbangan har*ga yang wajar serta efisien. Peniadaan hambatan per*da*gangan akan memperlancar arus perdagangan dan terbukanya pilih*an barang dari seluruh pelosok penjuru dunia secara be*bas. Dengan demikian konsumen akan menikmati kebebasan un*tuk memenuhi hasrat konsumsinya secara optimal . Meluas*nya konsumsi masyarakat dunia akan mendorong meluas dan mening*katnya usaha koperasi yang bergerak di bidang konsumsi. Selain itu dengan peniadaan hambatan perdagangan oleh pe*merintah melalui peniadaan non torif barier dan penurunan ta*rif akan menyerahkan mekanisme seleksi sepenuhnya kepada ma*syarakat. Koperasi sebenarnya menjadi wahana masyarakat un*tuk melindungi diri dari kemungkinan kerugian yang timbul aki*bat perdagangan bebas .

20. Kegiatan koperasi kredit, baik secara teoritis maupun em*pi*ris, terbukti mempunyai kemampuan untuk membangun seg*men*tasi pasar yang kuat sebagai akibat struktur pasar keuang*an yang sangat tidak sempurna, terutama jika menyangkut masa*lah informasi. Bagi koperasi kredit keterbukaan perda*gangan dan aliran modal yang keluar masuk akan meru*pakan kehadiran pesaing baru terhadap pasar keuangan, na*mun tetap tidak dapat menjangkau para anggota koperasi. Apa*bila koperasi kredit mempunyai jaringan yang luas dan me*nu*tup usahanya hanya untuk pelayanan anggota saja, maka seg*mentasi ini akan sulit untuk ditembus pesaing baru. Bagi koperasi-koperasi kredit di negara berkembang, ada*nya globalisasi ekonomi dunia akan merupakan peluang untuk menga*dakan kerjasama dengan koperasi kredit di negara maju dalam membangun sistem perkreditan melalui koperasi. Koperasi kredit atau simpan pinjam di masa mendatang akan menjadi pilar kekuatan sekitar koperasi yang perlu diikuti oleh dukungan lainnya seperti sistem pengawasan dan jaminan.



V. Koperasi Dalam Era Otonomi Daerah

21. Implementasi undang-undang otonomi daerah, akan mem*berikan dampak positif bagi koperasi dalam hal alokasi sum*ber daya alam dan pelayanan pembinaan lainnya. Namun kope*rasi akan semakin menghadapi masalah yang lebih intensif de*ngan pemerintah daerah dalam bentuk penempatan lokasi inves*tasi dan skala kegiatan koperasi . Karena azas efisiensi akan mendesak koperasi untuk membangun jaringan yang luas dan mungkin melampaui batas daerah otonom. Peranan advo*kasi oleh gerakan koperasi untuk memberikan orientasi kepa*da pemerintah di daerah semakin penting. Dengan demikian peranan pemerintah di tingkat propinsi yang diserahi tugas untuk pengembangan koperasi harus mampu menjalankan fung*si intermediasi semacam ini. Mungkin juga dalam hal lain yang berkaitan dengan pemanfaatan infrastruktur daerah yang semula menjadi kewenangan pusat.

22. Peranan pengembangan sistem lembaga keuangan koperasi di tingkat Kabupaten / Kota sebagai daerah otonomi menjadi sangat penting. Lembaga keuangan koperasi yang kokoh di daerah otonom akan dapat menjangkau lapisan bawah dari ekonomi rakyat. Disamping itu juga akan mampu berperan menahan arus keluar sumber keuangan daerah. Berbagai studi menunjukan bahwa lembaga keuangan yang berbasis daerah akan lebih mampu menahan arus kapital keluar.

23. Dukungan yang diperlukan bagi koperasi untuk mengha*dapi berbagai rasionalisasi adalah keberadaan lembaga jaminan kre*dit bagi koperasi dan usaha kecil di daerah. Dengan demi*kian kehadiran lembaga jaminan akan menjadi elemen terpenting untuk percepatan perkembangan koperasi di dae*rah. Lembaga jaminan kredit yang dapat dikembangkan Pemerintah Daerah akan dapat mendesentralisasi pengem*bangan ekonomi rakyat dan dalam jangka panjang akan me*num*buhkan kemandirian daerah untuk mengarahkan aliran uang di masing-masing daerah. Dalam jangka menengah kope*rasi juga perlu memikirkan asuransi bagi para penabung.

24. Potensi koperasi pada saat ini sudah mampu untuk memulai gerakan koperasi yang otonom, namun fokus bisnis koperasi harus diarahkan pada ciri universalitas kebutuhan yang tinggi seperti jasa keuangan, pelayanan infrastruktur serta pembelian bersama. Dengan otonomi selain peluang untuk memanfaatkan potensi setempat juga terdapat potensi benturan yang harus diselesaikan di tingkat daerah. Dalam hal ini konsolidasi potensi keuangan, pengem*bangan jaringan informasi serta pengembangan pusat inovasi dan teknologi merupakan kebutuhan pendukung untuk kuat*nya kehadiran koperasi. Pemerintah di daerah dapat mendo*rong pengem*bang*an lembaga penjamin kredit di daerah.


VI. Penutup

25. Pendekatan pengembangan koperasi sebagai instrumen pembangunan terbukti menimbulkan kelemahan dalam menjadikan dirinya sebagai koperasi yang memegang prinsip-prinsip koperasi dan sebagai badan usaha yang kompetitif. Reformasi kelembagaan koperasi menuju koperasi dengan jati dirinya akan menjadi agenda panjang.

26. Dalam kerangka otonomi daerah perlu penataan lembaga keuangan koperasi (koperasi simpan pinjam) untuk memperkokoh pembiayaan kegiatan ekonomi di lapisan terbawah dan menahan arus ke luar potensi sumberdaya lokal yang masih diperlukan. Pembenahan ini akan merupakan elemen penting dalam membangun sistem pembiayaan mikro di tanah air.



Minggu, 14 November 2010

cerpen

nama    : dedy firmanysah
npm      : 13209510
 kelas    : 2ea14


Cerpen Cinta Islami Bila Cinta Harus Memilih. Sebuah cerita pendek tentang cinta, ketika cinta harus memilih. Cerpen cinta romantis anak SMA yang bingung mencari cara mengungkapkan perasaan cinta. Cerita pendek cinta islami yang menceritakan antara mencintai sesama dan mencintai-Nya.
Bel masuk sekolah membuat suasana menjadi ramai, sebagian anak-anak kelas 2 B mempersiapkan catatan kecil yang ditulis di meja untuk nyontek karena konon kabarnya pagi itu akan diadakan ulangan matematika Pak Budi yang super killer itu. Tapi sebagian yang lain seperti gak takut akan adanya ulangan matematika, malahan mereka pada ngerumpi masalah aktual seputar film, hiburan dan terutama cowok dan cewek mereka.
Wawan salah satu makhluk penghuni kelas 2 B yang termasuk anak rajin dan selalu dapat ringking itu kelihatan santai kaya gak akan terjadi apa-apa aja pagi itu. Dia malah sedang asyik mencorat-coret buku tulisnya dengan beberapa huruf yang dirangkai menjadi sebuah nama. Mungkin dialah nama yang menjadi pujaan hati Wawan. Ya Anggi nama gadis imut-imut bendahara Rohis yang terkenal ulet dan pantang menyerah dan berpenampilan cool itu ternyata telah berhasil mengisi renung hati Wawan.
“Kamu sungguh manis Nggi, manis orangnya dan manis kepribadiannya” gumam Wawan dalam hati.
“Anggi, andai aja kaMu tau perasaanku padamu, apakah kamu akan menerimanya?” Wawan terus-menghayal tanpa memperhatikan Pak Budi yang sudah berdiri di depan pintu Kelas 2B.
Lamunan Wawan pada pagi itu mendadak menjadi hilang ketika Pak Budi The Killer Man itu datang ke kelas dan membagikan soal ulangan harian.
Ya pagi yang berat telah dilalui oleh naka-anak kelas 2 B SMU Biru itu. Rasa lega dan gembira dilukiskan dengan berbagai ekspresi. Ada yang meloncat kegirangan dan ada yang biasa-biasa saja termasuk Wawan. Ulangan itu ternyata gak menggoyahkan konsentrasinya buat ngebayangin wajah nan manis dengan kedua lesung di pipi ketika tersenyum.
***
Bel istirahatpun berbunyi. Anak-anak pada bubar berhamburan di halaman. Ada yang segera ke kantin buat ngasih makan cacing di perut yang udah dari tadi nyanyi terus minta jatah makan pagi. Tapi ada sebagian yang malahan pergi ke musholla buat sholat Duha.
Wawan, Indar, Paras dan Taufiq adalah sebuah gank anak Rohis yang keliatan kompak banget. Kalo istirahat pertama gank itu saling berebut shof pertama buat sholat duha. Begitu juga halnya dengan Anggi sang idola di Rohis itu, juga hadir tuk njalanin sholat duha. Seperti biasa setelah sholat, makhluk penghuni musholla itu tidak langsung pulang ke kelas masing-masing, mereka biasa ngetam di Perpus musholla buat ngejaga buku, kali aja ada yang mo pinjam atau mo ngembalikan buku perpustakaan rohis.
Sembari jaga ternyata mata Wawan yang udah terkenal dengan sebutan mata elang itu mengawasi gerak-gerik Anggi dengan senyum yang begitu mempesona yang sedang asik bercerita didepan ruang Rohis yang kebetulan emang jadi satu dengan Musholla itu. Anggi mungkin gak nyadar kalo dia lagi diawasi sama cowok keren Ketua Rohis SMU Biru itu.
“Anggi-Anggi, kenapa aku gak berani ngungkapin isi hati ini sama kamu ya Nggi????” lamunan Wawan seolah gak percaya akan nasib yang dialaminya.
“Nha!!!!, mikirin siapa hayooo??!!!!” sapa Paras secara tiba-tiba yang bikin Wawan terperanjat dari duduknya.
” Salam dulu kek, jangan main sentak donk, kayak gak pernah ikut pengajian aja!!!” Wawan nerocos memprotes perlakuan sohibnya yang paling setia itu.
“Abis ngelamunin Anggi ya ?” Tebak Paras membut Wawan kaget.
“Yeeee siapa yang baru ngelamunin orang, wong kita tadi baru ngelamunin ummat Islam kok pada loyo , eeee dikira ngelamunin orang ” bela Wawan seolah gak mau kalo sohibnya itu ikut terlibat dalam persoalan yang satu ini.
”Ah jangan gitu Wan, aku tau kok kamu suka ama Anggi, kan aku gak sengaja pernah baca buku kamu yang ada coretan-coretan tinta pink nama Anggi pas aku pinjam buku Fisika kemarin” Paras njelasin ke Wawan.
Seketika itu Wawan tak bisa berkutik, soalnya rahasia yang selama ini dia pendam ternyata diketahui oleh Paras sang sohib yang perhatian banget sama dia.
“Eh Ras! Aku percaya kamu bisa nyimpen rahasia ini, soalnya aku belum berani buat ngungkapin cinta ke Anggi, takut nih” minta Wawan seolah agak memaksa.
“Beres Wan, jamin aman deh.” Jawab Paras meyakinkan Wawan.
Akhirnya tak terasa bel masuk pun berbunyi, mereka bergegas kembali meninggalkan Musholla ke kelas masing-masing. Tapi kayaknya ada yang gak beres, soalnya baju belakang Wawan keliatan gak rapi, padahal Wawan terkenal anak yang rapi banget di SMU Biru itu. Akhirnya dia bergegas menuju kamar kecil sebelah utara musholla. Tapi sayang didalam ada orang yang pake. Wawan menunggu beberapa lama, dan akhirnya.
“Klek” bunyi pintu kamar mandi itu terbuka.
Tak lama kemudian muncullah sesosok tubuh yang gak asing lagi bagi Wawan. Ya, Anggi keluar ruangan itu dengan melemparkan senyuman khasnya yang membuat jantung Wawan berdetak dua kali lebih cepat dari biasanya.
“Serrrr . Dak Dik Duk .” begitu mungkin suasana jantung Wawan melihat senyum Anggi yang begitu manis.
“Kok belon masuk Wan, kan udah bel .??” Tanya Anggi
“Iy iy iyya, Nggi, Maklum baju belakang keluar nih, takut entar gak keliatan rapi” jawab Wawan agak gerogi.
“Ooo, gitu ya.. Ya udah duluan ya Asalamualaikum” Pamit Anggi smbil melempar senyum mautnya kembali kepada Wawan yang membuat Wawan jadi salah tingkah lagi.
“Waalaikum salam” sahut Wawan.
***
Hampir dua bulan Wawan memendam rasa ke Anggi, tapi gak berani mengungkapkannya. Dia hanya bisa curhat ke Paras kalo dia itu cinta sama Anggi, tapi gak berani ngungkapin ke Anggi.
Tanggal 31 Maret 2010, Wawan mengetahui bahwa hari itu adalah hari spesial bagi Anggi, ya hari Ulang tahun yang ke 17, Wawan berpikir keras buat ngungkapin rasa cintanya secara non verbal. Yaitu dengan hadiah di hari spesial itu. Wawan meminta pendapat ke Paras, soal hadiah apa yang cocok diberikan ke Anggi buat hadiah Ultahnya.
“mo kasih apa ya Ras????” tanya wawan minta pendapat Paras.
”kasih bunga aja, biar romantis!” jawab Paras.
“gak ah, takut gak ada manfaatnya, gimana kalo aku kasih Khimar?” Wawan minta pendapat ke Paras.
“wah, hebat kamu Wan, bagus banget tuh ” Paras mendukung.
“Tapi Pas” Wawan Menyela.
“Aku gak berani ngasihin ke dia, tolongin aku ya, kan kamu temen setia aku! Ya ras ya Please!!!!!!” Rengek Wawan seolah memaksa paras tuk menurutinya.
“Wah kok aku sih, napa gak kamu sendiri aja yang nyampein, kan yang suka sama dia kamu, kok suruh aku sih?” ledek Paras.
“Iya deh Wan, jangan kuatir pasti aku sampein ke dia”Jawaban Paras melegakan.
***
Pagi yang cerah dia awal bulan April. Seperti biasa anak-anak pada berkerumun ke gank-nya masing-masing. Termasuk Wawan yang udah ngetem sama Paras di taman Sekolah depan kelas 2 B. Tema pembicaraannya apa lagi kalo bukan masalah Anggi. Tapi pembicaraan mereka terhenti sejenak karena ada sesosok tubuh berjalan dihadapan mereka. Anggi berjalan dengan kalem menuju kelas 2 A.
“Subhanallah, Ras itu khimar yang kemarin aku kasih ke dia ” ucap Wawan seolah enggak percaya akan apa yang dia saksikan.
“Haa.. yang bener Wan ?” tanya Paras.
“Iya, bener itu yang aku kasih ke Anggi, Subhanallah… tau berterimakasih banget dia..”gumam Wawan
“Wah beruntung kamu Wan, berarti hadiah kamu special buat dia” ledek paras.
Kedua sahabat itu masih enggak percaya akan perlakuan Anggi pada pagi itu yang membuat Wawan seperti diatas angin.
***
Bel istirahatpun tiba. Seperti biasa gank rohis itu pergi ke musholla tuk ngejalanin sholet duha. Tapi entah mengapa Anggi udah duluan sebelum bel tadi ke musholla. Entah apa yang dilakukan Anggi di musholla itu, tapi perlakuannya gak begitu digubris sama anak-anak lainnya. Mereka sholat seperti biasanya. Dan sudah menjadi kebiasaan juga sehabis sholat ya 5 menitan-lah anak-anak pada istirahat sambil nongkrong di ruang rohis disebelah selatan musholla.
Pas mo balik ke kelas karena udah bel. Wawan menemukan sepucuk surat yangditujukan kepadanya dilaci yang biasa tuk nyimpan pecinya kalau mau masuk kelas. Ya sebuah surat dengan sampul biru muda dengan tulisan yang udah gak asing lagi buat Wawan.
“Hah surat dari Anggi????” batin wawan seolah gak percaya.
“Eh Wan surat dari siap tuh?” tanya Paras pingin tau.
“Dari Anggi “jawab Wawan..
“Kok jadi berdebar gini ya Ras “sahut Wawan sedikit gerogi.
“Udah lah Wan, jangan terlalu dipikirin berat-berat. Lagian udah bel tuh” nasehat paras sambil mengajak sohibnya itu masuk ke kelas.
Tapi langkah mereka berdua gak semulus yang di duga. Mereka dihadang oleh sesosok tubuh yang kini sedang mengisi renung hati Wawan. Anggi menghadang perjalanan mereka. Biasa sebelum dia mengucapin kata-kata, Anggi menebarkan senyum yang begitu mempesona.
“Wah, makashi banget ya Wan, enggak ada hadiah sebagus yang udah Wawan sampein ke Anggi, sekali lagi makasih ya .” Kata Anggi sembari meneber senyum kembali membuat hati Wawan berontak.
“iya deh Nggi, selamat Ulang tahun ya ” jawan Wawan
“makasih lho Eh udah dibaca Surat Anggi?” tanya Anggi.
“Belon, mungkin nanti siang aja ba’da sholat Duhur” jawab Wawan.
“Iya deh. Anggi tunggu ta jawabannya ” Jawab Anggi.
“Insya Allah, Nggi” Jawaban Wawan meyakinkan.
Setelah Anggi pergi, paras yang dari tadi cuman dijadiin obat nyamuk protes.
“Busyet kamu Wan, kalo udah ketemu sama yang cocok gak inget sama temen lagi” protes Paras.
“Sory deh Ras, habis mo gimana lagi? “jawab Wawan.
Kedua sahabat itu akhirnya lenyap dilorong laboratorium biologi yang mereka lewati.
Selama pelajaran berlangsung, bukannya pelajaran yang dipikirin Wawan, tapi dia coba ngebayangin berbagai kemungkinan isi surat Anggi siang itu. Hampir 3 jam penuh dia menciummi surat bersampul biru muda itu dengan penuh perasaan. 3 jam bagi Wawan amatlah lama dan membosankan. Tanpa sadar ia kembali terhanyud dalam lamunan yang memang membuat bibirnya senyam-senyum sendiri. Walaupun begitu dia masih bisa nyembunyiin ketergelisahannya itu, jadi gak sempat jadi perhatian Pak Pardjo yang sedang mengajar Momen Gaya.
***
Dan bel yang begitu indah pun terdengan dengan diiringi jerat jerit anak-anak SMU Biru itu. Rasa lega dan bimbang menyelimuti perasaan Wawan yang udah dari tadi gak bisa konsentrasi sama pelajaran dari guru-guru yang mengajar. Ia bergegas menunaikan sholat dhuhur dengan berjamaah di musholla sekolah.
Setelah cukup berdoa dan berdzikir Wawan segera bergegas menuju ruangan Rohis yang menang udah mulai rame dengan anak-anak kelas 1 dan 2 yang sedang asyik membaca buku perpustakaan. Tanpa diketahui oleh mereka, Wawan berhasil mengambil sepucuk surat yang emang udah menjadikannya gak bisa berfikir jernih.
Ya surat dari Anggi. Ia segera menuju gudang musholla yang emang dia pegang kuncinya dan segera membaca surat itu. Tak ketinggalan Paras yang udah dari tadi menyertai Wawan ikut menyimaknya.
“Assalamualaikum Wr. Wb.
Untuk Akhi Wawan yang Dirohmati Allah.
Sebelumnya Anggi mengucapkan terima kasih banyak kepada Akhi Wawan yang udah memberikan perhatian lebih kepada Anggi. Anggi merasa bahwa hidup ini adalah perjuangan. Siapa yang mau berjuang dialah yang akan mendapatkan sesuatu yang dia impikan. Akhi Wawan, Anggi sebenarnya mengerti bahwa akhi Wawan menyukai Anggi. Perlu diketahui saja sebenarnya Anggi juga gak bisa menmbohongi hati Anggi sendiri bahwa Anggi juga menyukai Wawan, emang suka tak harus memiliki. Mungkin Akhi Wawan bisa faham maksud hati Anggi. Teruslah berjuang tuk mengapai cinta ..
Wassalamualaikum Wr Wb
Anggi”
Itulah surat yang diberikan Anggi kepada Wawan. Singkat, Padat dan penuh dengan makna.
“Wah gimana nih Ras???” tanya Wawan seolah gak percaya.
” Lho kok gimana sih, nha ini kan yang sebenarnya kamu inginkan .” Ledek Paras.
“Serius atuh!!!, Wawan butuh pendapat nih .” Rengek Wawan.
” kalo aku sih ya ungkapin aja sama dia .” Jawab Paras.
Diskusi singkat itu akhirnya membuahkan keputusan yang bulat. Sebelum bel masuk wawan akan ngungkapin isi hatinya sama Anggi. Memang hari itu keberuntungan wawan. Belum juga dia nyari Anggi, eee Anggi-nya udah nongol di depan musholla. Kontan aja wajah Wawan jadi berseri-seri dan akhirnya dia mengejar tuk mendapatkan kepastian hidup .
“Nggi! Aku pingin ngomong nih .”
“Apa Wan yang tadi ya ..?” jawab Anggi .
“Iya ” jawab wawan.
“Gimana Nggi’ Sumpah deh aku cinta mati sama kamu bener-bener, terimalah cintaku ini ya Nggi!”. Rengek wawan.
“Wah gimana ya, benarnya Anggi belum berani buat mengatakannya, tapi apa boleh buat anggi juga cinta kok ama wawan”. ungkapan yang begitu indah terdenganr dari mulut Anggi seolah-olah telah mampu menghancurkan kebekuan hati Wawan selama ini.
Seiring dengan waktu dan seiring dengan perkembangan situasi kedua pasangan serasi Rohis SMU Biru itu semakin dekat aja. Walaupun mereka melakukan aktifitas pacaran tapi tetap gak diketahui sama teman-temannya, karena mereka adalah anak-anak Rohis. Wawan adalah ketua dan Anggi adalah Bendahara. Jadi ketika kedua pasangan itu bercakap-cakap dianggap teman-temannya adalah koordinasi kegiatan.
***
Genap sudah 4 bulan mereka berpacaran tanpa diketahui oleh siapapun, kecuali Paras. Udah jadi kebiasaan ketika cawu 3 Rohis SMU Biru mengadakan sarasehan mengenai pelajar dan masalah lain yang menyangkut langsung dalam dunia pelajar.
“Gimana Fik, udah kelar bigraundnya?” tanya Wawan dalam sebuah rapat pengecekan akhir.
“udah kok Wan, tapi ada yang belon beres nih mengenai moderator buat acara besok..”
“jadi gimana, udah ada belon? kalo belon ada Wawan juga bisa kok jadi moderator” tawaran Wawan, serius
“bener Wan.. tapi apa gak aneh entar ?” Tanggapan Taufik
“Lho kok aneh sih.. emang kalo udah jadi ketua gak boleh jadi moderator ya? enak aja.. kalo gitu mendingan gak usah jadi ketua yeeee” Sahut Wawan penuh semangat.
Akhirnya acara sarasehanpun diadakan. Dengan dihadiri oleh hampir seratus orang siswa SMU Biru dan beberapa guru yang memang diundang oleh pihak panitia. Tema-nya pun gak tanggung-tanggung. “Peran pelajar dalam mengubah dunia”. Walaupun tema-nya agak berat tepi karena yang membawakan sarasehan itu adalah ustadz yang agak gaul jadi para peserta bisa menangkap dengan baik. Bahkan karena merasa cocok, beberapa siswa menginginkan ada follow up dari kegiatan itu. Dan Rohispun mensepakati.
Setelah disepakati oleh Mas Ardiansyah ustadz gaul yang belakangan mulai naik daun namanya itu akhirnya setiap pekannya akan mengisi kajian Rohis. Hari Rabu siang jam 14.00 WIB.
***
Seiring dengan berjalannya pengajian yang mulai membahas tema-tema cinta dan pacaran. Sedikit banyak Wawan yang emang lagiada “main’ dengan bendahara Rohis ini mengalami kegelisahan batin. Antara mencintai nya (Anggi) dengan mencintai-Nya. Tetapi seiring dengan waktu akhirnya pemahaman mereka telah menuntun kepada jalan yang benar.
“Akhirnya merekapun kemudian saling menjauh walaupun sebenarnya dekat. Dan saling mendekat walaupun mereka jauh. Akhirnya mereka lebih mencintai Allah dari pada mencintai sesama makhluknya.”
Bila Cinta harus Memilih maka kan ku pilih untuk mencintai-Nya.
*******
Sebuah Cerpen Cinta Islami Romantis Bila Cinta Harus Memilih yang bisa jadi teladan dan juga pemikiran buat kita, kadang cinta memang harus memilih. Karna cinta tak harus memiliki

Sabtu, 13 November 2010

penulisan ilmiah

NAMA DEDY FIRMANSYAH
KELAS 2EA14
NPM: :13209510

tugas penulisaan ilmiah


BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar belakang Masalah
Bank adalah lembaga perantara keuangan yang biasa disebut financial intermediary. Artinya lembaga bank adalah lembaga yang dalam aktifitasnya berkaitan dengan masalah uang yang merupakan alat pelancar terjadinya perdagangan. Salah satu kegiatan operasional bank adalah menghimpun dana dari pihak surplus dan menyalurkannya dalam bentuk kredit atau pembiayaan kepada pihak yang defisit baik untuk kegiatan investasi, sebagai modal kerja maupun untuk keperluan konsumsi. Kredit merupakan sumber utama penghasilan bank umum. Bila pengelolaan kredit berhasil, maka berhasil pula bisnis bank.
Dalam permohonan suatu kredit, bank terlebih dahulu melakukan analisis kredit karena hal itu sangat mempengaruhi keberhasilan program kredit yang akan dijalankan. Analisis kredit yang baik dapat mengantisipasi terjadinya kredit bermasalah atau macet. Dalam bank syariah kredit dikenal dengan pembiayaan, yang berarti membiayai seseorang atau suatu badan dengan memberikan pinjaman kepada si pemohon. Hubungan antara bank dengan nasabah dalam prinsip syariah adalah sebagi mitra kerja. Dalam praktiknya, jenis-jenis pembiayaan yang ditawarkan oleh bank syariah diwujudkan dalam pembiayaan produktif dan pembiayaan konsumtif. Pembiayaan produktif adalah pembiayaan yang ditujukan untuk meningkatan usaha, baik usaha produksi, perdagangan, maupun investasi. Yang termasuk pembiayaan produktif adalah pembiayaan dengan jenis produk Pembiayaan Mudharabah, Pembiayaan Musyarakah, Pembiayaan Murabahah, Pembiayaan Salam dan Pembiayaan istishna. Sedangkan pembiayaan konsumtif adalah pembiayaan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi. Produk yang termasuk pembiayaan konsumtif diantaranya Pembiayaan Bi tsaman ajil, Al-ijarah al-muntahia bit-tamlik, Al-musyarakah mutanaqhishah dan Ar-Rahn.
Dari uraian di atas penulis tertarik untuk menyusun penulisan ilmiah dengan judul “ ANALISIS PROSEDUR PEMBERIAN PEMBIAYAAN DENGAN SISTEM ISTISHNA PADA BANK MUAMALAT INDONESIA” dimana penulis mencoba menganalisis pemberian pembiayaan dengan sistem Istishna pada bank Muamalat.


1.2 Rumusan Dan Batasan Masalah

Jual beli dalam syariat islam terdiri dari 2 macam , yaitu jual beli tunai dan jual beli secara tangguh. Jual beli secara tangguh pun terbagi lagi menjadi jual beli murabahah, salam dan istishna. Bank syariah mengalokasikan dana sebesar 20% dari modal bank untuk biaya murabahah, salam, dan istishna. Secara umum selama 5 tahun terakhir perkembangan bank syariah sangat signifikan dan permintaan akan produk istishna merupakan transaksi yang memiliki tingkat pertumbuhan yang cukup baik dan merupakan salah satu sumber pendapatan bagi bank syariah.
Dari uraian diatas maka perumusan masalah yang akan diangkat dalam penulisan ini yaitu sebagai berikut.
1. Bagaimana prosedur pemberian pembiayaan dengan sistem Istishna pada Bank Muamalat Indonesia?
2. Bagaimana menilai kelayakan perusahaan pemohon pembiayaan ?
Penulis membatasi masalah hanya pada prosedur pemberian pembiayaan dengan sistem Istishna pada Bank Muamalat Indonesia periode 2009.


1.3 Tujuan Penelitian

Berdasarkan rumusan masalah, tujuan dilakukannya penelitian ilmiah ini adalah sebagai berikut.
1. Mengetahui prosedur pembiayaan dengan sistem Istishna pada Bank Muamalat Indonesia.
2. Mengetahui penilaian kelayakan Bank Muamalat Indonesia terhadap pemohon pembiayaan.

1.4 Manfaat Penelitian
Informasi dan hasil penelitian yang diperoleh diharapkan dapat bermanfaat bagi berbagai pihak, yaitu.
1. Manfaat akademis
Memberi manfaat bagi kalangan akademis untuk mengetahui cara pemberian pinjaman dengan sistem Istishna pada Bank Muamalat Indonesia.
2. Manfaat praktis
Dengan disusunnya penulisan ini diharapkan akan lebih banyak orang yang mengetahui produk pembiayaan Istishna, sehingga dapat menambah transaksi pembiayaan Istishna pada Bank Muamalat Indonesia.


1.5 Metodologi Penelitian

Metodologi penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah :
1.5.1 Objek Penelitian
Objek penelitian yang akan diamati atau diteliti adalah pembiayaan syariah dengan sistem Istishna pada Bank Muamalat Indonesia.

1.5.2 Data/Variabel
Data yang akan diambil oleh penulis adalah laporan keuangan perusahaan yang akan menjadi mitra usaha (debitur) Bank Muamalat Indonesia yang terdiri dari neraca dan laporan laba rugi.

1.5.3 Metode Pengumpulan Data/Variabel
Metode pengumpulan data yang diggunakan penulis dalam penelitian ini adalah :
1. Metode lapangan, yaitu dengan mempelajari secara langsung objek penelitian dan melalui wawancara kepada pihak bank untuk mengetahui bagaimana bank melakukan penilaian terhadap pemberian pembiayaan.
2. Riset kepustakaan, yaitu metode penulisan yang diperoleh dari data-data yang sudah dibukukan dan dipublikasikan, seperti buku, catatan, dan jurnal yang ada hubungannya dengan penulisan ilmiah sebagai latar belakang pengetahuan.
3. Study kasus, yaitu pendekatan dengan memusatkan perhatian pada kasus secara intensif dan rinci terhadap objek penelitian.

1.5.4 Alat Analisis

a. Analisis 6 aspek yaitu analisis usaha, analisis manajemen, analisis yuridis, analisis karakter, analisis keuangan, dan analisis jaminan.
b. Analisis Rasio Likuiditas, Leverage, Aktifitas, dan Profitabilitas.



JURNAL PENULISAN ILMIAH
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang Masalah
Bank adalah lembaga perantara keuangan yang biasa disebut financial intermediary. Artinya lembaga bank adalah lembaga yang dalam aktifitasnya berkaitan dengan masalah uang yang merupakan alat pelancar terjadinya perdagangan. Salah satu kegiatan operasional bank adalah menghimpun dana dari pihak surplus dan menyalurkannya dalam bentuk kredit atau pembiayaan kepada pihak yang defisit baik untuk kegiatan investasi, sebagai modal kerja maupun untuk keperluan konsumsi. Kredit merupakan sumber utama penghasilan bank umum. Bila pengelolaan kredit berhasil, maka berhasil pula bisnis bank.
Dalam permohonan suatu kredit, bank terlebih dahulu melakukan analisis kredit karena hal itu sangat mempengaruhi keberhasilan program kredit yang akan dijalankan. Analisis kredit yang baik dapat mengantisipasi terjadinya kredit bermasalah atau macet. Dalam bank syariah kredit dikenal dengan pembiayaan, yang berarti membiayai seseorang atau suatu badan dengan memberikan pinjaman kepada si pemohon. Hubungan antara bank dengan nasabah dalam prinsip syariah adalah sebagi mitra kerja. Dalam praktiknya, jenis-jenis pembiayaan yang ditawarkan oleh bank syariah diwujudkan dalam pembiayaan produktif dan pembiayaan konsumtif. Pembiayaan produktif adalah pembiayaan yang ditujukan untuk meningkatan usaha, baik usaha produksi, perdagangan, maupun investasi. Yang termasuk pembiayaan produktif adalah pembiayaan dengan jenis produk Pembiayaan Mudharabah, Pembiayaan Musyarakah, Pembiayaan Murabahah, Pembiayaan Salam dan Pembiayaan istishna. Sedangkan pembiayaan konsumtif adalah pembiayaan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi. Produk yang termasuk pembiayaan konsumtif diantaranya Pembiayaan Bi tsaman ajil, Al-ijarah al-muntahia bit-tamlik, Al-musyarakah mutanaqhishah dan Ar-Rahn.
Dari uraian di atas penulis tertarik untuk menyusun penulisan ilmiah dengan judul “ ANALISIS PROSEDUR PEMBERIAN PEMBIAYAAN DENGAN SISTEM ISTISHNA PADA BANK MUAMALAT INDONESIA” dimana penulis mencoba menganalisis pemberian pembiayaan dengan sistem Istishna pada bank Muamalat.
1.2 Rumusan Dan Batasan Masalah
Jual beli dalam syariat islam terdiri dari 2 macam , yaitu jual beli tunai dan jual beli secara tangguh. Jual beli secara tangguh pun terbagi lagi menjadi jual beli murabahah, salam dan istishna. Bank syariah mengalokasikan dana sebesar 20% dari modal bank untuk biaya murabahah, salam, dan istishna. Secara umum selama 5 tahun terakhir perkembangan bank syariah sangat signifikan dan permintaan akan produk istishna merupakan transaksi yang memiliki tingkat pertumbuhan yang cukup baik dan merupakan salah satu sumber pendapatan bagi bank syariah.
Dari uraian diatas maka perumusan masalah yang akan diangkat dalam penulisan ini yaitu sebagai berikut.
1. Bagaimana prosedur pemberian pembiayaan dengan sistem Istishna pada Bank Muamalat Indonesia?
2. Bagaimana menilai kelayakan perusahaan pemohon pembiayaan ?
Penulis membatasi masalah hanya pada prosedur pemberian pembiayaan dengan sistem Istishna pada Bank Muamalat Indonesia periode 2009.
1.3 Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah, tujuan dilakukannya penelitian ilmiah ini adalah sebagai berikut.
1. Mengetahui prosedur pembiayaan dengan sistem Istishna pada Bank Muamalat Indonesia.

2. Mengetahui penilaian kelayakan Bank Muamalat Indonesia terhadap pemohon pembiayaan.


1.4 Manfaat Penelitian

Informasi dan hasil penelitian yang diperoleh diharapkan dapat bermanfaat bagi berbagai pihak, yaitu.
1. Manfaat akademis
Memberi manfaat bagi kalangan akademis untuk mengetahui cara pemberian pinjaman dengan sistem Istishna pada Bank Muamalat Indonesia.
2. Manfaat praktis
Dengan disusunnya penulisan ini diharapkan akan lebih banyak orang yang mengetahui produk pembiayaan Istishna, sehingga dapat menambah transaksi pembiayaan Istishna pada Bank Muamalat Indonesia.
1.5 Metodologi Penelitian
Metodologi penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah :
1.5.1 Objek Penelitian
Objek penelitian yang akan diamati atau diteliti adalah pembiayaan syariah dengan sistem Istishna pada Bank Muamalat Indonesia.
1.5.2 Data/Variabel
Data yang akan diambil oleh penulis adalah laporan keuangan perusahaan yang akan menjadi mitra usaha (debitur) Bank Muamalat Indonesia yang terdiri dari neraca dan laporan laba rugi.
1.5.3 Metode Pengumpulan Data/Variabel
Metode pengumpulan data yang diggunakan penulis dalam penelitian ini adalah :
1. Metode lapangan, yaitu dengan mempelajari secara langsung objek penelitian dan melalui wawancara kepada pihak bank untuk mengetahui bagaimana bank melakukan penilaian terhadap pemberian pembiayaan.

2. Riset kepustakaan, yaitu metode penulisan yang diperoleh dari data-data yang sudah dibukukan dan dipublikasikan, seperti buku, catatan, dan jurnal yang ada hubungannya dengan penulisan ilmiah sebagai latar belakang pengetahuan.

3. Study kasus, yaitu pendekatan dengan memusatkan perhatian pada kasus secara intensif dan rinci terhadap objek penelitian.


1.5.4 Alat Analisis

a. Analisis 6 aspek yaitu analisis usaha, analisis manajemen, analisis yuridis, analisis karakter, analisis keuangan, dan analisis jaminan.

b. Analisis Rasio Likuiditas, Leverage, Aktifitas, dan Profitabilitas.



Sistematika Penulisan
Untuk mempermudah pembahasan dalam penelitian akan disusun dalam beberapa bab, yang masing-masing bab berisi uraian sebagai berikut :
BAB I : PENDAHULUAN. Bab ini berisi tentang latar belakang masalah, rumusan dan batasan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, dan metodelogi penelitian.
BAB II : LANDASAN TEORI. Bab ini memfokuskan pada materi yang berhubungan dengan judul penelitian seperti pengertian bank secara umum, macam-macam pembiayaan bank syariah, alat analisis yang digunakan bank Muamalat dalam menilai kelayakan pemohon pembiayaan.
BAB III: PEMBAHASAN. Merupakan bab yang membahas mengenai prosedur pembiayaan Istishna pada Bank Muamalat dan penilaian kelayakan nasabah pemohon pembiayaan dengan menggunakan analisis usaha, analisis manajemen, analisis yuridis, analisis karakter, keuangan, dan analisis jaminan.
BAB IV: PENUTUP. Bab yang berisi kesimpulan sebagai jawaban terhadap semua permasalahan.

cerpen

NAMA : DEDY FIRMANSYAH
KELAS : 2EA14
NMP : 13209510

TUGAS TULISAN CERPEN



Cerpen


Peradilan Rakyat




Seorang pengacara muda yang cemerlang mengunjungi ayahnya, seorang pengacara senior yang sangat dihormati oleh para penegak hukum.

"Tapi aku datang tidak sebagai putramu," kata pengacara muda itu, "aku datang ke mari sebagai seorang pengacara muda yang ingin menegakkan keadilan di negeri yang sedang kacau ini."

Pengacara tua yang bercambang dan jenggot memutih itu, tidak terkejut. Ia menatap putranya dari kursi rodanya, lalu menjawab dengan suara yang tenang dan agung.

"Apa yang ingin kamu tentang, anak muda?"
Pengacara muda tertegun. "Ayahanda bertanya kepadaku?"
"Ya, kepada kamu, bukan sebagai putraku, tetapi kamu sebagai ujung
tombak pencarian keadilan di negeri yang sedang dicabik-cabik korupsi ini."
Pengacara muda itu tersenyum.
"Baik, kalau begitu, Anda mengerti maksudku."

"Tentu saja. Aku juga pernah muda seperti kamu. Dan aku juga berani, kalau perlu kurang ajar. Aku pisahkan antara urusan keluarga dan kepentingan pribadi dengan perjuangan penegakan keadilan. Tidak seperti para pengacara sekarang yang kebanyakan berdagang. Bahkan tidak seperti para elit dan cendekiawan yang cemerlang ketika masih di luar kekuasaan, namun menjadi lebih buas dan keji ketika memperoleh kesempatan untuk menginjak-injak keadilan dan kebenaran yang dulu diberhalakannya. Kamu pasti tidak terlalu jauh dari keadaanku waktu masih muda. Kamu sudah membaca riwayat hidupku yang belum lama ini ditulis di sebuah kampus di luar negeri bukan? Mereka menyebutku Singa Lapar. Aku memang tidak pernah berhenti memburu pencuri-pencuri keadilan yang bersarang di lembaga-lembaga tinggi dan gedung-gedung bertingkat. Merekalah yang sudah membuat kejahatan menjadi budaya di negeri ini. Kamu bisa banyak belajar dari buku itu."

Pengacara muda itu tersenyum. Ia mengangkat dagunya, mencoba memandang pejuang keadilan yang kini seperti macan ompong itu, meskipun sisa-sisa keperkasaannya masih terasa.

"Aku tidak datang untuk menentang atau memuji Anda. Anda dengan seluruh sejarah Anda memang terlalu besar untuk dibicarakan. Meskipun bukan bebas dari kritik. Aku punya sederetan koreksi terhadap kebijakan-kebijakan yang sudah Anda lakukan. Dan aku terlalu kecil untuk menentang bahkan juga terlalu tak pantas untuk memujimu. Anda sudah tidak memerlukan cercaan atau pujian lagi. Karena kau bukan hanya penegak keadilan yang bersih, kau yang selalu berhasil dan sempurna, tetapi kau juga adalah keadilan itu sendiri."

Pengacara tua itu meringis.
"Aku suka kau menyebut dirimu aku dan memanggilku kau. Berarti kita bisa bicara sungguh-sungguh sebagai profesional, Pemburu Keadilan."
"Itu semua juga tidak lepas dari hasil gemblenganmu yang tidak kenal ampun!"
Pengacara tua itu tertawa.
"Kau sudah mulai lagi dengan puji-pujianmu!" potong pengacara tua.
Pengacara muda terkejut. Ia tersadar pada kekeliruannya lalu minta maaf.

"Tidak apa. Jangan surut. Katakan saja apa yang hendak kamu katakan," sambung pengacara tua menenangkan, sembari mengangkat tangan, menikmati juga pujian itu, "jangan membatasi dirimu sendiri. Jangan membunuh diri dengan diskripsi-diskripsi yang akan menjebak kamu ke dalam doktrin-doktrin beku, mengalir sajalah sewajarnya bagaikan mata air, bagai suara alam, karena kamu sangat diperlukan oleh bangsamu ini."

Pengacara muda diam beberapa lama untuk merumuskan diri. Lalu ia meneruskan ucapannya dengan lebih tenang.

"Aku datang kemari ingin mendengar suaramu. Aku mau berdialog."
"Baik. Mulailah. Berbicaralah sebebas-bebasnya."

"Terima kasih. Begini. Belum lama ini negara menugaskan aku untuk membela seorang penjahat besar, yang sepantasnya mendapat hukuman mati. Pihak keluarga pun datang dengan gembira ke rumahku untuk mengungkapkan kebahagiannya, bahwa pada akhirnya negara cukup adil, karena memberikan seorang pembela kelas satu untuk mereka. Tetapi aku tolak mentah-mentah. Kenapa? Karena aku yakin, negara tidak benar-benar menugaskan aku untuk membelanya. Negara hanya ingin mempertunjukkan sebuah teater spektakuler, bahwa di negeri yang sangat tercela hukumnya ini, sudah ada kebangkitan baru. Penjahat yang paling kejam, sudah diberikan seorang pembela yang perkasa seperti Mike Tyson, itu bukan istilahku, aku pinjam dari apa yang diobral para pengamat keadilan di koran untuk semua sepak-terjangku, sebab aku selalu berhasil memenangkan semua perkara yang aku tangani.

Aku ingin berkata tidak kepada negara, karena pencarian keadilan tak boleh menjadi sebuah teater, tetapi mutlak hanya pencarian keadilan yang kalau perlu dingin danbeku. Tapi negara terus juga mendesak dengan berbagai cara supaya tugas itu aku terima. Di situ aku mulai berpikir. Tak mungkin semua itu tanpa alasan. Lalu aku melakukan investigasi yang mendalam dan kutemukan faktanya. Walhasil, kesimpulanku, negara sudah memainkan sandiwara. Negara ingin menunjukkan kepada rakyat dan dunia, bahwa kejahatan dibela oleh siapa pun, tetap kejahatan. Bila negara tetap dapat menjebloskan bangsat itu sampai ke titik terakhirnya hukuman tembak mati, walaupun sudah dibela oleh tim pembela seperti aku, maka negara akan mendapatkan kemenangan ganda, karena kemenangan itu pastilah kemenangan yang telak dan bersih, karena aku yang menjadi jaminannya. Negara hendak menjadikan aku sebagai pecundang. Dan itulah yang aku tentang.

Negara harusnya percaya bahwa menegakkan keadilan tidak bisa lain harus dengan keadilan yang bersih, sebagaimana yang sudah Anda lakukan selama ini."

Pengacara muda itu berhenti sebentar untuk memberikan waktu pengacara senior itu menyimak. Kemudian ia melanjutkan.

"Tapi aku datang kemari bukan untuk minta pertimbanganmu, apakah keputusanku untuk menolak itu tepat atau tidak. Aku datang kemari karena setelah negara menerima baik penolakanku, bajingan itu sendiri datang ke tempat kediamanku dan meminta dengan hormat supaya aku bersedia untuk membelanya."

"Lalu kamu terima?" potong pengacara tua itu tiba-tiba.
Pengacara muda itu terkejut. Ia menatap pengacara tua itu dengan heran.
"Bagaimana Anda tahu?"

Pengacara tua mengelus jenggotnya dan mengangkat matanya melihat ke tempat yang jauh. Sebentar saja, tapi seakan ia sudah mengarungi jarak ribuan kilometer. Sambil menghela napas kemudian ia berkata: "Sebab aku kenal siapa kamu."

Pengacara muda sekarang menarik napas panjang.
"Ya aku menerimanya, sebab aku seorang profesional. Sebagai seorang pengacara aku tidak bisa menolak siapa pun orangnya yang meminta agar aku melaksanakan kewajibanku sebagai pembela. Sebagai pembela, aku mengabdi kepada mereka yang membutuhkan keahlianku untuk membantu pengadilan menjalankan proses peradilan sehingga tercapai keputusan yang seadil-adilnya."

Pengacara tua mengangguk-anggukkan kepala tanda mengerti.
"Jadi itu yang ingin kamu tanyakan?"
"Antara lain."
"Kalau begitu kau sudah mendapatkan jawabanku."
Pengacara muda tertegun. Ia menatap, mencoba mengetahui apa yang ada di dalam lubuk hati orang tua itu.
"Jadi langkahku sudah benar?"
Orang tua itu kembali mengelus janggutnya.

"Jangan dulu mempersoalkan kebenaran. Tapi kau telah menunjukkan dirimu sebagai profesional. Kau tolak tawaran negara, sebab di balik tawaran itu tidak hanya ada usaha pengejaran pada kebenaran dan penegakan keadilan sebagaimana yang kau kejar dalam profesimu sebagai ahli hukum, tetapi di situ sudah ada tujuan-tujuan politik. Namun, tawaran yang sama dari seorang penjahat, malah kau terima baik, tak peduli orang itu orang yang pantas ditembak mati, karena sebagai profesional kau tak bisa menolak mereka yang minta tolong agar kamu membelanya dari praktik-praktik pengadilan yang kotor untuk menemukan keadilan yang paling tepat. Asal semua itu dilakukannya tanpa ancaman dan tanpa sogokan uang! Kau tidak membelanya karena ketakutan, bukan?"
"Tidak! Sama sekali tidak!"
"Bukan juga karena uang?!"
"Bukan!"
"Lalu karena apa?"
Pengacara muda itu tersenyum.
"Karena aku akan membelanya."
"Supaya dia menang?"

"Tidak ada kemenangan di dalam pemburuan keadilan. Yang ada hanya usaha untuk mendekati apa yang lebih benar. Sebab kebenaran sejati, kebenaran yang paling benar mungkin hanya mimpi kita yang tak akan pernah tercapai. Kalah-menang bukan masalah lagi. Upaya untuk mengejar itu yang paling penting. Demi memuliakan proses itulah, aku menerimanya sebagai klienku."
Pengacara tua termenung.
"Apa jawabanku salah?"
Orang tua itu menggeleng.

"Seperti yang kamu katakan tadi, salah atau benar juga tidak menjadi persoalan. Hanya ada kemungkinan kalau kamu membelanya, kamu akan berhasil keluar sebagai pemenang."

"Jangan meremehkan jaksa-jaksa yang diangkat oleh negara. Aku dengar sebuah tim yang sangat tangguh akan diturunkan."

"Tapi kamu akan menang."
"Perkaranya saja belum mulai, bagaimana bisa tahu aku akan menang."

"Sudah bertahun-tahun aku hidup sebagai pengacara. Keputusan sudah bisa dibaca walaupun sidang belum mulai. Bukan karena materi perkara itu, tetapi karena soal-soal sampingan. Kamu terlalu besar untuk kalah saat ini."

Pengacara muda itu tertawa kecil.
"Itu pujian atau peringatan?"
"Pujian."
"Asal Anda jujur saja."
"Aku jujur."
"Betul?"
"Betul!"

Pengacara muda itu tersenyum dan manggut-manggut. Yang tua memicingkan matanya dan mulai menembak lagi.
"Tapi kamu menerima membela penjahat itu, bukan karena takut, bukan?"

"Bukan! Kenapa mesti takut?!"
"Mereka tidak mengancam kamu?"
"Mengacam bagaimana?"
"Jumlah uang yang terlalu besar, pada akhirnya juga adalah sebuah ancaman. Dia tidak memberikan angka-angka?"

"Tidak."
Pengacara tua itu terkejut.
"Sama sekali tak dibicarakan berapa mereka akan membayarmu?"
"Tidak."
"Wah! Itu tidak profesional!"
Pengacara muda itu tertawa.
"Aku tak pernah mencari uang dari kesusahan orang!"
"Tapi bagaimana kalau dia sampai menang?"
Pengacara muda itu terdiam.
"Bagaimana kalau dia sampai menang?"
"Negara akan mendapat pelajaran penting. Jangan main-main dengan kejahatan!"
"Jadi kamu akan memenangkan perkara itu?"
Pengacara muda itu tak menjawab.
"Berarti ya!"
"Ya. Aku akan memenangkannya dan aku akan menang!"

Orang tua itu terkejut. Ia merebahkan tubuhnya bersandar. Kedua tangannya mengurut dada. Ketika yang muda hendak bicara lagi, ia mengangkat tangannya.

"Tak usah kamu ulangi lagi, bahwa kamu melakukan itu bukan karena takut, bukan karena kamu disogok."
"Betul. Ia minta tolong, tanpa ancaman dan tanpa sogokan. Aku tidak takut."

"Dan kamu menerima tanpa harapan akan mendapatkan balas jasa atau perlindungan balik kelak kalau kamu perlukan, juga bukan karena kamu ingin memburu publikasi dan bintang-bintang penghargaan dari organisasi kemanusiaan di mancanegara yang benci negaramu, bukan?"

"Betul."
"Kalau begitu, pulanglah anak muda. Tak perlu kamu bimbang.

Keputusanmu sudah tepat. Menegakkan hukum selalu dirongrong oleh berbagai tuduhan, seakan-akan kamu sudah memiliki pamrih di luar dari pengejaran keadilan dan kebenaran. Tetapi semua rongrongan itu hanya akan menambah pujian untukmu kelak, kalau kamu mampu terus mendengarkan suara hati nuranimu sebagai penegak hukum yang profesional."

Pengacara muda itu ingin menjawab, tetapi pengacara tua tidak memberikan kesempatan.
"Aku kira tak ada yang perlu dibahas lagi. Sudah jelas. Lebih baik kamu pulang sekarang. Biarkan aku bertemu dengan putraku, sebab aku sudah sangat rindu kepada dia."

Pengacara muda itu jadi amat terharu. Ia berdiri hendak memeluk ayahnya. Tetapi orang tua itu mengangkat tangan dan memperingatkan dengan suara yang serak. Nampaknya sudah lelah dan kesakitan.

"Pulanglah sekarang. Laksanakan tugasmu sebagai seorang profesional."
"Tapi..."

Pengacara tua itu menutupkan matanya, lalu menyandarkan punggungnya ke kursi. Sekretarisnya yang jelita, kemudian menyelimuti tubuhnya. Setelah itu wanita itu menoleh kepada pengacara muda.
"Maaf, saya kira pertemuan harus diakhiri di sini, Pak. Beliau perlu banyak beristirahat. Selamat malam."

Entah karena luluh oleh senyum di bibir wanita yang memiliki mata yang sangat indah itu, pengacara muda itu tak mampu lagi menolak. Ia memandang sekali lagi orang tua itu dengan segala hormat dan cintanya. Lalu ia mendekatkan mulutnya ke telinga wanita itu, agar suaranya jangan sampai membangunkan orang tua itu dan berbisik.

"Katakan kepada ayahanda, bahwa bukti-bukti yang sempat dikumpulkan oleh negara terlalu sedikit dan lemah. Peradilan ini terlalu tergesa-gesa. Aku akan memenangkan perkara ini dan itu berarti akan membebaskan bajingan yang ditakuti dan dikutuk oleh seluruh rakyat di negeri ini untuk terbang lepas kembali seperti burung di udara. Dan semoga itu akan membuat negeri kita ini menjadi lebih dewasa secepatnya. Kalau tidak, kita akan menjadi bangsa yang lalai."

Apa yang dibisikkan pengacara muda itu kemudian menjadi kenyataan. Dengan gemilang dan mudah ia mempecundangi negara di pengadilan dan memerdekaan kembali raja penjahat itu. Bangsat itu tertawa terkekeh-kekeh. Ia merayakan kemenangannya dengan pesta kembang api semalam suntuk, lalu meloncat ke mancanegara, tak mungkin dijamah lagi. Rakyat pun marah. Mereka terbakar dan mengalir bagai lava panas ke jalanan, menyerbu dengan yel-yel dan poster-poster raksasa. Gedung pengadilan diserbu dan dibakar. Hakimnya diburu-buru. Pengacara muda itu diculik, disiksa dan akhirnya baru dikembalikan sesudah jadi mayat. Tetapi itu pun belum cukup. Rakyat terus mengaum dan hendak menggulingkan pemerintahan yang sah.

Pengacara tua itu terpagut di kursi rodanya. Sementara sekretaris jelitanya membacakan berita-berita keganasan yang merebak di seluruh wilayah negara dengan suaranya yang empuk, air mata menetes di pipi pengacara besar itu.

"Setelah kau datang sebagai seorang pengacara muda yang gemilang dan meminta aku berbicara sebagai profesional, anakku," rintihnya dengan amat sedih, "Aku terus membuka pintu dan mengharapkan kau datang lagi kepadaku sebagai seorang putra. Bukankah sudah aku ingatkan, aku rindu kepada putraku. Lupakah kamu bahwa kamu bukan saja seorang profesional, tetapi juga seorang putra dari ayahmu. Tak inginkah kau mendengar apa kata seorang ayah kepada putranya, kalau berhadapan dengan sebuah perkara, di mana seorang penjahat besar yang terbebaskan akan menyulut peradilan rakyat seperti bencana yang melanda negeri kita sekarang ini?" ***

Rabu, 03 November 2010

perekonomian indonesia

NAMA : DEDY FIRMANSYAH
NPM: 13209510
KELAS : 2EA14
TUGAS : PEREKONOMIAN INDONESIA



Koperasi Indonesia
Koperasi sebagai suatu sistem ekonomi, mempunyai kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki dasar konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal 33 UUD 1945, khususnya Ayat 1 yang menyebutkan bahwa ?Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan?. Dalam Penjelasan UUD 1945 itu dikatakan bahwa bangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah Koperasi.
Tafsiran itu sering pula dikemukakan oleh Mohammad Hatta, yang sering disebut sebagai perumus pasal tersebut. Pada Penjelasan konstitusi tersebut juga dikatakan, bahwa sistem ekonomi Indonesia didasarkan pada asas Demokrasi Ekonomi, di mana produksi dilakukan oleh semua dan untuk semua yang wujudnya dapat ditafsirkan sebagai Koperasi.Dalam wacana sistem ekonomi dunia, Koperasi disebut juga sebagai the third way, atau ?jalan ketiga?, istilah yang akhir-akhir ini dipopulerkan oleh sosiolog Inggris, Anthony Giddens, yaitu sebagai ?jalan tengah? antara kapitalisme dan sosialisme.
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Ia mendirikan Koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. R. Aria Wiriatmadja atau Tirto Adisuryo, yang kemudian dibantu pengembangannya oleh pejabat Belanda dan akhirnya menjadi program resmi pemerintah. Seorang pejabat pemerintah Belanda, yang kemudian menjadi sarjana ekonomi, Booke, juga menaruh perhatian terhadap Koperasi. Atas dasar tesisnya, tentang dualisme sosial budaya masyarakat Indonesia antara sektor modern dan sektor tradisional, ia berkesimpulan bahwa sistem usaha Koperasi lebih cocok bagi kaum pribumi daripada bentuk badan-badan usaha kapitalis.
Pandangan ini agaknya disetujui oleh pemerintah Hindia Belanda sehingga pemerintah kolonial itu mengadopsi kebijakan pembinaan Koperasi.Meski Koperasi tersebut berkembang pesat hingga tahun 1933-an, pemerintah Kolonial Belanda khawatir Koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, namun Koperasi menjamur kembali hingga pada masa pendudukan Jepang dan kemerdekaan. Pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan Koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.Bung Hatta meneruskan tradisi pemikiran ekonomi sebelumnya. Ketertarikannya kepada sistem Koperasi agaknya adalah karena pengaruh kunjungannya ke negara-negara Skandinavia, khususnya Denmark, pada akhir tahun 1930-an.
Walaupun ia sering mengaitkan Koperasi dengan nilai dan lembaga tradisional gotong-royong, namun persepsinya tentang Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi modern yang berkembang di Eropa Barat. Ia pernah juga membedakan antara ?Koperasi sosial? yang berdasarkan asas gotong royong, dengan ?Koperasi ekonomi? yang berdasarkan asas-asas ekonomi pasar yang rasional dan kompetitif.Bagi Bung Hatta, Koperasi bukanlah sebuah lembaga yang antipasar atau nonpasar dalam masyarakat tradisional. Koperasi, baginya adalah sebuah lembaga self-help lapisan masyarakat yang lemah atau rakyat kecil untuk bisa mengendalikan pasar.
Karena itu Koperasi harus bisa bekerja dalam sistem pasar, dengan cara menerapkan prinsip efisiensi. Koperasi juga bukan sebuah komunitas tertutup, tetapi terbuka, dengan melayani non-anggota, walaupun dengan maksud untuk menarik mereka menjadi anggota Koperasi, setelah merasakan manfaat berhubungan dengan Koperasi. Dengan cara itulah sistem Koperasi akan mentransformasikan sistem ekonomi kapitalis yang tidak ramah terhadap pelaku ekonomi kecil melalui persaingan bebas (kompetisi), menjadi sistem yang lebih bersandar kepada kerja sama atau Koperasi, tanpa menghancurkan pasar yang kompetitif itu sendiri.
Dewasa ini, di dunia ada dua macam model Koperasi. Pertama, adalah Koperasi yang dibina oleh pemerintah dalam kerangka sistem sosialis. Kedua, adalah Koperasi yang dibiarkan berkembang di pasar oleh masyarakat sendiri, tanpa bantuan pemerintah. Jika badan usaha milik negara merupakan usaha skala besar, maka Koperasi mewadahi usaha-usaha kecil, walaupun jika telah bergabung dalam Koperasi menjadi badan usaha skala besar juga. Di negara-negara kapitalis, baik di Eropa Barat, Amerika Utara dan Australia, Koperasi juga menjadi wadah usaha kecil dan konsumen berpendapatan rendah.
Di Jepang, Koperasi telah menjadi wadah perekonomian pedesaan yang berbasis pertanian.Di Indonesia, Bung Hatta sendiri menganjurkan didirikannya tiga macam Koperasi. Pertama, adalah Koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai. Kedua, adalah Koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak atau nelayan). Ketiga, adalah Koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal. Bung Hatta juga menganjurkan pengorganisasian industri kecil dan Koperasi produksi, guna memenuhi kebutuhan bahan baku dan pemasaran hasil.
Menurut Bung Hatta, tujuan Koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil. Tapi, ini tidak berarti, bahwa Koperasi itu identik dengan usaha skala kecil. Koperasi bisa pula membangun usaha skala besar berdasarkan modal yang bisa dikumpulkan dari anggotanya, baik anggota Koperasi primer maupun anggota Koperasi sekunder. Contohnya adalah industri tekstil yang dibangun oleh GKBI (Gabungan Koperasi Batik Indonesia) dan berbagai Koperasi batik primer.Karena kedudukannya yang cukup kuat dalam konstitusi, maka tidak sebuah pemerintahpun berani meninggalkan kebijakan dan program pembinaan Koperasi.
Semua partai politik, dari dulu hingga kini, dari Masyumi hingga PKI, mencantumkan Koperasi sebagai program utama. Hanya saja kantor menteri negara dan departemen Koperasi baru lahir di masa Orde Baru pada akhir dasarwarsa 1970-an. Karena itu, gagasan sekarang untuk menghapuskan departemen Koperasi dan pembinaan usaha kecil dan menengah, bukan hal yang mengejutkan, karena sebelum Orde Baru tidak dikenal kantor menteri negara atau departemen Koperasi. Bahkan, kabinet-kabinet yang dipimpin oleh Bung Hatta sendiri pun tidak ada departemen atau menteri negara yang khusus membina Koperasi.
Pasang-surut Koperasi di Indonesia
Koperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut. Sebuah pertanyaan sederhana namun membutuhkan jawaban njelimet, terlontar dari seorang peserta. ?Mengapa jarang dijumpai ada Koperasi yang bertumbuh menjadi usaha besar yang menggurita, layaknya pelaku ekonomi lain, yakni swasta (konglomerat) dan BUMN? Mengapa gerakan ini hanya berkutat dari persoalan yang satu ke persoalan lain, dan cenderung stagnan alias berjalan di tempat? Mengapa Koperasi sulit berkembang di tengah ?habitat? alamnya di Indonesia?? Inilah sederet pertanyaan yang perlu dijadikan bahan perenungan.Padahal, upaya pemerintah untuk ?memberdayakan? Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bila dinilai, mungkin amat memanjakan.
Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke Koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, juga ?paket program? dari Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang seharusnya memacu gerakan ini untuk terus maju.
Namun, kenyataannya, Koperasi masih saja melekat dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu dikasihani, pelaku bisnis ?pupuk bawang?, pelaku bisnis tak profesional.Masalah tersebut tidak bisa dilepaskan dari substansi Koperasi yang berhubungan dengan semangat. Dalam konteks ini adalah semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan. Jadi, bila Koperasi dianggap kecil, tidak berperan, dan merupakan kumpulan serba lemah, itu terjadi karena adanya pola pikir yang menciptakan demikian.Singkatnya, Koperasi adalah untuk yang kecil-kecil, sementara yang menengah bahkan besar, untuk kalangan swasta dan BUMN.
Di sinilah terjadinya penciptaan paradigma yang salah. Hal ini mungkin terjadi akibat gerakan Koperasi terlalu sarat berbagai embel-embel, sehingga ia seperti orang kerdil yang menggendong sekarung beras di pundaknya. Koperasi adalah ?badan usaha?, juga ?perkumpulan orang? termasuk yang ?berwatak sosial?. Definisi yang melekat jadi memberatkan, yakni ?organisasi sosial yang berbisnis? atau ?lembaga ekonomi yang mengemban fungsi sosial.?Berbagai istilah apa pun yang melekat, sama saja, semua memberatkan gerakan Koperasi dalam menjalankan visi dan misi bisnisnya. Mengapa tidak disebut badan usaha misalnya, sama dengan pelaku ekonomi-bisnis lainnya, yakni kalangan swasta dan BUMN, sehingga ketiganya memiliki kedudukan dan potensi sejajar.
Padahal, persaingan yang terjadi di lapangan demikian ketat, tak hanya sekadar pembelian embel-embel. Hanya kompetisi ketat semacam itulah yang membuat mereka bisa menjadi pengusaha besar yang tangguh dan profesional. Para pemain ini akan disaring secara alami, mana yang efisien dalam menjalankan bisnis dan mereka yang akan tetap eksis.Koperasi yang selama ini diidentikkan dengan hal-hal yang kecil, pinggiran dan akhirnya menyebabkan fungsinya tidak berjalan optimal.
Memang pertumbuhan Koperasi cukup fantastis, di mana di akhir tahun 1999 hanya berjumlah 52.000-an, maka di akhir tahun 2000 sudah mencapai hampir 90.000-an dan di tahun 2007 ini terdapat ——– Koperasi di Indonesia. Namun, dari jumlah yang demikian besar itu, kontribusinya bagi pertumbuhan mesin ekonomi belum terlalu signifikan. Koperasi masih cenderung menempati ekonomi pinggiran (pemasok dan produksi), lebih dari itu, sudah dikuasai swasta dan BUMN. Karena itu, tidak aneh bila kontribusi Koperasi terhadap GDP (gross domestic product) baru sekitar satu sampai dua persen, itu adalah akibat frame of mind yang salah.
Di Indonesia, beberapa Koperasi sebenarnya sudah bisa dikatakan memiliki unit usaha besar dan beragam serta tumbuh menjadi raksasa bisnis berskala besar. Beberapa Koperasi telah tumbuh menjadi konglomerat ekonomi Indonesia, yang tentunya tidak kalah jika dibandingkan dengan perusahaan swasta atau BUMN yang sudah menggurita, namun kini banyak yang sakit. Omzet mereka mencapai milyaran rupiah setiap bulan. Konglomerat yang dimaksud di sini memiliki pengertian: Koperasi yang bersangkutan sudah merambah dan menangani berbagai bidang usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak dan merangsek ke berbagai bidang usaha-bisnis komersial.
Pengertian koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.
Fungsi dan Peran Koperasi
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya
4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
Prinsip Koperasi
Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
Pengelolaan dilakukan secara demokratis
Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi)
Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
Kemandirian
Pendidikan perkoprasian
kerjasama antar koperasi
Jenis-jenis Koperasi menurut UU No. 25 Perkoperasian
Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.
• Koperasi Simpan Pinjam
• Koperasi Konsumen
• Koperasi Produsen
• Koperasi Pemasaran
• Koperasi Jasa
1. Koperasi Simpan Pinjam Adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman
2. Koperasi Konsumen Adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi
3. Koperasi Produsen Adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
4. Koperasi Pemasaran Koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya
Koperasi Jasa Koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
Sumber Modal Koperasi
Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
• Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
• Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
Simpanan khusus/lain-lain
-Simpanan sukarela simpanan yang dapat diambil kapan saja.
-Simpanan Qurba
-Deposito Berjangka
• Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
• Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.
adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
Anggota dan calon anggota
Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku
Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Sumber lain yang sah
Mekanisme Pendirian Koperasi
Mekanisme pendirian koperasi terdiri dari beberapa tahap. Pertama-tama adalah pengumpulan anggota, karena untuk menjalankan koperasi membutuhkan minimal 20 anggota. Kedua, Para anggota tersebut akan mengadakan rapat anggota, untuk melakukan pemilihan pengurus koperasi ( ketua, sekertaris, dan bendahara ). Setelah itu, koperasi tersebut harus merencanakan anggaran dasar dan rumah tangga koperasi itu. Lalu meminta perizinan dari negara. Barulah bisa menjalankan koperasi dengan baik dan benar.
Sejarah Berdirinya Koperasi
Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.
Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.
Gerakan Koperasi di Indonesia
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda
Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU no. 91 pada tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
Hanya membayar 3 gulden untuk materai
Bisa menggunakan bahasa daerah
Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
Perizinan bisa didaerah setempat
Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
perangkat Organisasi Koperasi
Rapat Anggota
Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu., termasuk pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.
- Landasan Idiil = Pancasila
- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
A. Fungsi Koperasi / Koprasi
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada


BANK PERKREDITAN RAKYAT